uefau17.com

Pria di Singapura Todong Mantan Kekasih dengan Pisau Demi Bisa Bercinta - Global

, Singapura - Seorang pria berusia 31 tahun di Singapura dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan dan tiga minggu pada hari ini, lantaran mengancam mantan pacarnya dengan pisau untuk memaksanya berhubungan seks.

Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (27/3/2019), kedua pasangan ini adalah warga negara Malaysia, namun identitas mereka tidak bisa disebutkan atas alasan privasi.

Ketika ditahan dan diinterogasi polisi, tersangka mengaku bahwa ia dan sang pujaan hati menjalani kisah asmara yang rumit selama lebih dari empat tahun, sebelum benar-benar putus pada 18 April tahun lalu.

Kurang dari seminggu setelah hubungan mereka berakhir, pada 24 April 2018 sekitar pukul 02.00 dini hari, tersangka nekat masuk ke rumah eks kekasihnya dengan kunci cadangan yang masih ia simpan, menerobos ke kamar dan menunggunya pulang.

Ketika korban yang burumur 25 tahun datang dan melihat seseorang berada di kamarnya, dia pun terkejut. Tersangka segera mengeluarkan sebuah pisau lipat dan mengancam akan menusuknya bila berteriak dan mencoba melawan.

Tersangka juga mencekik dan menampar kedua pipi korban. Ia lalu menarik tangan korban menuju luar rumah melalui anak tangga. Di luar rumah, tersangka mendorong korban agar masuk ke mobil korban. Korban sempat terjatuh dan menderita lecet di lututnya.

"Korban tidak mau masuk mobil, jadi terdakwa mengeluarkan pisau lipat yang sebelumnya disimpan di dalam jok sepeda motornya," kata jaksa penuntut.

Melihat pisau tajam itu, korban ketakutan dan hanya bisa menuruti perkataan pelaku untuk duduk diam di dalam mobil. Pria itu kemudian mengendarai mobil mantan pacarnya ke 7-11 outlet, di mana ia membeli obat untuk mengobati lecet di lutut eks kekasihnya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Mau Pergi

Mereka kembali ke kamar korban tak lama setelah itu. Tersangka langsung meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya. Ketika korban menolak, tersangka meletakkan pisau di dekat dadanya.

Korban lantas melepaskan busananya dan hanya mengenakan pakaian dalam. Tersangka mengobati luka korban dan meminta korban untuk berhubungan seks. Korban kembali menolak dan lagi-lagi, tersangka menodongkan belati yang digenggamnya di dekat dada korban.

Tersangka lantas mengeluarkan ponselnya dan mulai merekam korban yang hanya berbalut pakaian dalam.

"Korban merasa marah dan takut nyawanya terancam," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Daryl Wong.

Korban menutupi wajahnya dengan telapak tangannya, dan tersangka tetap melanjutkan aksinya. Setelah video selesai dibuat, korban meminta tersangka untuk angkat kaki dari rumahnya, tetapi ia menolak.

Tersangka menegaskan kepada korban bahwa ia enggan beranjak dan memilih untuk tidur di kamarnya.

3 dari 3 halaman

Ogah Putus

Sebelum meninggalkan rumah korban di pagi hari, tersangka menyita ponsel dan paspor korban. Menurut dokumen pengadilan, terdakwa membuang pisau lipat di Johor pada hari berikutnya.

Korban mengajukan laporan polisi pada 26 April, ketika terdakwa sudah pergi dari Singapura.

Pada hari yang sama, di malam hari, terdakwa mengirim pesan teks kepada korban yang mengatakan bahwa ia menyesal dan akan kembali datang ke rumahnya pada malam usai korban melaporkan insiden yang dialaminya.

Dengan tegas, korban mengatakan kepada tersangka bahwa dia tidak ingin melihat tersangka. Mengetahui korban menggertak, tersangka mengancam akan mengirimkan video tersebut kepada orangtua korban untuk membuktikan bahwa korban adalah miliknya.

Pada dini hari, tersangka mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu. Korban menolak untuk membukakan pintu dan mereka terlibat cekcok. Hal itu mendorong seorang tetangga untuk memanggil polisi dan menangkap tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat