, Oslo - Pembunuh massal Norwegia, Anders Behring Breivik memenangkan sebagian kasus hak asasi manusia (HAM) yang 'menimpa' dirinya.
Pengadilan menguatkan sebagian klaimnya atas perlakuan penjara yang ia tempati tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.
Baca Juga
Kendati demikian, pengadilan masih akan melanjutkan kasus ini hingga putusan. Namun, pengacaranya, Oystein Storrvik, meminta hukuman pengasingan bagi Breivik dihentikan.
Advertisement
Baca Juga
- Curhat 'Kolega' Pembelot: Kami Tak Mungkin Tinggalkan Kim Jong-un
- Rahasia ISIS Terbongkar: Milisi Berasal dari 70 Negara
- Terkuak, Wanita Ini Menyamar Jadi Dokter Pria Selama 50 Tahun
Breivik, ekstremis sayap kanan, membunuh 69 remaja saat mereka melakukan kemah musim panas di pusat pelatihan aktivis sayap kirip di Pulau Utoeya, Norwegia pada Juli 2011.
Sebelum pembunuhan, Breivik meledakkan bom di ibukota, Oslo, tewaskan 8 orang.
Dalam putusannya, hakim Helen Andenaes Sekulic mengatakan adalah hak narapidana untuk tidak menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi seperti isolasi penjara. Hal itu merupakan nilai fundamental dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama juga seharusnya diterapkan untuk teroris dan pembunuh.
Breivik semenjak mendapat hukuman isolasi menantang pemerintah atas keputusan itu. Ia ditahan di penjara selama 22 hingga 23 jam per hari. Tidak diperbolehkan kontak dengan napi lainnya, dan hanya berbicara dengan petugas lapas lewat tembok kaca yang tebal.
Menurut hakim, seperti dilansir dari BBC, Rabu 20 April 2016, mengatakan perlakuannya agak berbeda dengan tahanan lain dianggap sebagai hukuman tambahan.
Namun, hakim Sekulic mengakui Breivik kerap kali dibangunkan tiap setengah jam sekali di malam hari dalam kurun waktu yang lama, dan beberapa kali digeledah di depan petugas wanita sehingga membuatnya tidak nyaman.
Pengacara negara, Marius Emberland mengatakan pemerintah cukup kaget dengan putusan itu, tapi belum memastikan akan naik banding atau tidak.
Jika tak ada yang naik banding, pengadilan akan memutuskan untuk memperlembut tekanan hukuman Breivik. Di antaranya, lapas harus membawa pria itu ke komunitas agar bisa bergaul dengan napi lain.
Kendati demikian, hakim setuju dengan pengawasan ketat terhadap Breivik. Dan selama ini haknya untuk masalah pribadi dan keluarga tidak dilanggar.
Korban selamat, Eskil Pedersen cukup kaget dengan keputusan itu. Namun, yang lainnya seperti Bjonr Ihler mengatakan, Norwegia memiliki sistem pengadilan yang adil.
"Sistem pengadilan berjalan dengan sempurna, mereka tetap menghormati hak asasi manusia dalam kondisi ekstrem," kata Ihler.
Sementara itu, aktivis pembela korban mengaku sedikit kecewa namun lega karena Breivik tetap tidak bisa ketemu dengan tahanan ekstremis lainnya.
Terkini Lainnya
Rumah Penampungan Benih Lobster di Lampung Jaringan Internasional
Hubungan Internasional Kerja Apa? Ini 13 Prospek Kerja untuk Anak HI
9 Drakor yang Terkenal Secara Internasional, Namun Kurang Diminati di Korea
Anders Breivik
Pembunuh Massal
Norwegia
Internasional
Rekomendasi
Rumah Penampungan Benih Lobster di Lampung Jaringan Internasional
Hubungan Internasional Kerja Apa? Ini 13 Prospek Kerja untuk Anak HI
9 Drakor yang Terkenal Secara Internasional, Namun Kurang Diminati di Korea
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Jepang dan Sejumlah Negara Anggota NATO Akan Latihan Militer di Hokkaido, Sinyal Waspada untuk China?
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Kala PM Inggris Ganti Keir Starmer, Larry Tetap Jadi Kucing Downing Street 10
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Ketegangan Meningkat, Taiwan Deteksi 62 Pesawat Militer China dalam 24 Jam
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini