uefau17.com

Membedah Kripto PANDO Coin, Apa Itu?   - Crypto

, Jakarta Aset kripto Pando (PANDO) coin dirancang untuk memberikan cara baru yang revolusioner dalam budaya hadiah ke lingkungan penjelajahan. 

Dilansir dari situs crypto exchange Indodax, Senin (20/5/2024), Aset kripto Pando (PANDO) coin memungkinkan penggunanya merasakan manfaat finansial maksimum dengan transparansi dan tingkat perlindungan privasi yang layak mereka dapatkan.

Pando adalah browser web 3.0 yang tersedia untuk sistem operasi berbasis android. Pando juga memiliki VPN gratis dan kemampuannya adalah untuk menambang hadiah. 

Pando dapat memberi penghargaan kepada penggunanya dengan imbalan finansial. Pando berencana untuk bekerja dengan dapps yang kompatibel dengan IPFS di masa mendatang.

Tujuan Proyek PANDO Coin

Proyek blockchain Pando (PANDO) bertujuan untuk mencapai transparansi internet dengan memberikan kemudahan, aksesibilitas, dan kompensasi kepada pengguna yang benar-benar berkontribusi untuk memperluas internet generasi ke-3, WEB 3.0. 

Demi mencapai tujuan ini, Pando mulai dengan Pando Browser yang merupakan browser web bebas iklan. Mulai dari Browser Pando, kami akan membuat messenger, SNS, game, Pando Market. 

Selain itu, ada model bisnis terkait web lainnya untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Ini untuk memberikan kompensasi kepada semua pengguna yang bersedia berkontribusi untuk memperluas platform Pando.

Proyek blockchain Pando juga bertujuan untuk memperluas ke area layanan dimana kompensasi finansial sebanding dengan kontribusi pengguna internet dan untuk mencapai visi ini. 

PANDO disusun untuk memungkinkan penggunanya merasakan manfaat finansial maksimum dengan transparansi dan tingkat perlindungan privasi yang layak mereka dapatkan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

AS Tangkap 2 Warga China Terkait Penipuan Kripto Senilai Rp 1,16 Triliun

Sebelumnya, pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mendakwa dua warga negara Tiongkok dalam penipuan mata uang kripto yang mencuci setidaknya USD 73 juta atau setara Rp 1,16 triliun (asumsi kurs Rp 15.964 per dolar AS) dari korban yang ditipu.

Para pejabat AS menangkap Yicheng Zhang di Los Angeles pada Kamis, menurut dakwaan yang diumumkan di Pengadilan Distrik AS di distrik pusat Kalifornia pada hari yang sama. Daren Li, warga negara Tiongkok dan St. Kitts dan Nevis, ditangkap di bandara Atlanta pada April.

AS menuduh keduanya terlibat dalam jenis penipuan investasi mata uang kripto yang dikenal sebagai pemotongan babi atau pig butchering, yang telah menjadi industri global bernilai miliaran dolar.

Para terdakwa diduga telah menginstruksikan para konspirator untuk membuka rekening bank AS atas nama perusahaan cangkang. Para korban dibujuk secara online untuk menyetorkan uang ke rekening-rekening dana yang kemudian dicuci melalui lembaga keuangan AS ke rekening bank di Bahama.

Sementara penipuan di pasar kripto memiliki banyak bentuk dan bersembunyi di banyak tempat, pelakunya tidak berada di luar jangkauan hukum,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (20/5/2024).

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan Li dan Zhang keduanya didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 3 halaman

Taiwan Dakwa 32 Tersangka Kasus Penipuan Bursa Kripto ACE Exchange

Jaksa Taiwan baru-baru ini mendakwa setidaknya 32 orang yang terkait dengan bursa mata uang kripto yang tidak lagi berfungsi, yaitu ACE Exchange.

Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (4/5/2024) 32 terdakwa diduga terlibat dalam skema yang menipu 1.200 investor. Sebuah laporan menyebut, jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara selama 20 tahun bagi tersangka utama.

Di antara mereka yang didakwa termasuk pendiri ACE Exchange David Pan, serta Lin Keng-hong dan Wang Chen-huan, yang menjabat sebagai ketua bursa kripto tersebut.

Disebutkan dalam laporan Taipei Times, mereka dituduh mengatur skema penipuan yang menyedot dana lebih dari USD 24,5 juta atau setara Rp. 398,5 miliar dari pengguna.

Selain mendorong investor untuk membeli token NFTC, koin bitnature, dan token lainnya, terdakwa juga menulis kertas putih dan materi lain untuk meningkatkan legitimasi token tersebut. Meskipun ada upaya promosi yang bertujuan untuk memperkuat reputasi ACE Exchange, nilai token semakin anjlok.

Jaksa lebih lanjut menuduh individu yang didakwa memanipulasi harga token.

Kecurangan total yang dilakukan ACE Exchange tampaknya terungkap ketika investor tidak dapat melikuidasi token mereka, sehingga menyebabkan beberapa pihak mengajukan keluhan.

Selain itu, laporan Taipei Times juga mengungkapkan bahwa total USD 67,4 juta atau Rp 1 triliun dikumpulkan dari penjualan token dan produk terkait blockchain. Meskipun sebagian dari hasil penjualan disembunyikan di berbagai lokasi di Taiwan, para tersangka juga memperoleh properti real estat di Kabupaten Yilan, menurut keterangan jaksa.

Jaksa kemudian merekomendasikan hukuman penjara  selama 20 tahun bagi Pan dan Lin. Adapun Wang, seorang pengacara terkemuka, jaksa menyarankan minimal 12 tahun penjara.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat