, Jakarta - Tawaran FTX senilai USD 1,4 miliar atau setara Rp (21,3 triliun) untuk perusahaan kripto bangkrut Voyager Digital diumumkan awal pekan ini, tetapi pengajuan pengadilan menunjukkan uang tunai yang dibayarkan untuk perusahaan itu sendiri secara signifikan lebih rendah yaitu USD 51 juta (Rp 778,5 miliar).
Dilansir dari CNBC, Senin (3/10/2022), sebagian besar penawaran FTX berfokus pada kepemilikan kripto Voyager, yang berjumlah USD 1,31 miliar. Kepemilikan tersebut akan didistribusikan kepada kreditur yang memenuhi syarat secara pro rata.
Baca Juga
Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, telah melakukan pembelian agresif di seluruh industri kripto, mengambil aset perusahaan bangkrut yang secara harga lebih murah karena crypto winter.
Advertisement
Dalam kesepakatan Voyager, pertimbangan FTX adalah untuk mengakuisisi aset non-crypto, pengguna, kekayaan intelektual, dan struktur Voyager itu sendiri dengan total nilai sekitar, USD 111 juta.
Laporan kebangkrutan terbaru Voyager Digital menunjukkan perusahaan hanya memiliki aset kripto sebesar USD 900 juta untuk pelanggan, dengan USD 456,44 juta lainnya dipinjamkan dan USD 173,68 juta disimpan sebagai jaminan dari peminjam.
Pemindahan Pengguna
Pengguna Voyager yang memilih untuk bermigrasi ke platform FTX akan menerima distribusi aset Voyager secara pro rata, berdasarkan porsi kepemilikan Voyager secara keseluruhan.
Tawaran FTX, jika disetujui oleh kreditur, akan mentransfer saldo pinjaman Voyager tidak termasuk pinjaman 3AC, yang bukan bagian dari kesepakatan ke FTX dan, dengan ekstensi, ke Bankman-Fried. Label harga USD 51 juta untuk Voyager dan klaim terkaitnya akan menunjukkan diskon besar, mengingat asumsi FTX tentang aset pelanggan dan saldo pinjaman.
Masalah Voyager muncul setelah perusahaan tersebut memperpanjang pinjaman senilai USD 670 juta ke dana lindung nilai kripto Three Arrows Capital (3AC) pada awal 2022. Ketika 3AC gagal memenuhi kewajiban pinjamannya pada akhir Juni, ia melepaskan kaskade keuangan yang mendorong Voyager ke dalam kebangkrutan dan 3AC pendiri bersembunyi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
FTX Menangkan Lelang Aset Perusahaan Pinjaman Kripto Bangkrut Voyager Digital
Sebelumnya, perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital mengatakan pada Senin (26/9/2022) pertukaran kripto FTX, telah memenangkan lelang asetnya dalam tawaran senilai USD 1,42 miliar atau setara Rp 21,5 triliun.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (28/9/2022), tawaran FTX terdiri dari nilai pasar wajar dari semua mata uang kripto Voyager, pada tanggal yang akan ditentukan, yang dipatok sekitar USD 1,31 miliar pada harga pasar saat ini dan tambahan USD 111 juta dalam nilai tambahan, kata Voyager dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan menambahkan klaimnya terhadap dana lindung nilai Three Arrows Capital akan tetap berada pada harta pailit, yang akan mendistribusikan pemulihan yang tersedia atas klaim tersebut kepada kreditur.
Voyager mengeluarkan pemberitahuan default untuk hedge fund yang berbasis di Singapura pada Juni, karena kegagalannya untuk melakukan pembayaran yang diperlukan atas pinjaman sebesar 15.250 bitcoin.
Sebelumnya, Voyager pada Juli menolak proposal dari FTX, sebagai tawaran rendah dan menuduh rencana itu akan mengganggu proses kebangkrutannya.
Kinerja
CEO FTX, Bankman-Fried telah memberikan penyelamat untuk menopang perusahaan di sektor aset digital yang goyah, secara agresif memperoleh aset, teknologi, dan pelanggan perusahaan kripto yang tertekan dengan penilaian murah.
Pemberi pinjaman kripto termasuk Voyager berkembang pesat selama pandemi COVID-19, menarik deposan dengan suku bunga tinggi dan akses mudah ke pinjaman yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional. Namun, kemerosotan di pasar kripto telah merugikan perusahaan dan investor kripto.
Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 pada Juli, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar hingga USD 10 miliar, serta kewajiban dengan nilai yang sama.
Advertisement
FTX Pimpin Akuisisi Perusahaan Kripto yang Bangkrut Voyager Digital
Salah satu pertukaran kripto terbesar di dunia, FTX memimpin untuk melakukan akuisisi terhadap perusahaan pinjaman kripto yang bangkrut Voyager Digital.
Lelang untuk Voyager Digital akan diadakan minggu ini melalui pengadilan kebangkrutan untuk aset Voyager. Pada tahap akhir itu adalah pertempuran antara pertukaran FTX miliarder Sam Bankman-Fried dan Wave Financial, sebuah perusahaan investasi aset digital yang tengah memperebutkan aset Voyager Digital.
Dilansir dari CoinDesk, Selasa (20/9/2022), seseorang yang mengetahui masalah ini menyebut penawaran dari FTX lebih tinggi dibandingkan Wave Financial. Apapun kesepakatan yang terjadi untuk Voyager nantinya dapat membawa akhir yang relatif rapi ke salah satu kisah paling mengerikan dari tahun yang mengerikan untuk industri kripto.
Setelah harga kripto turun, Voyager pada awal Juli melarang pelanggan menarik uang mereka. Kliennya kemudian menjadi kreditur perusahaan di pengadilan kebangkrutan.
Voyager harus sejalan dengan pengacara dan pemodal restrukturisasi yang canggih sebagai peserta pemula dalam proses yang berpotensi melelahkan untuk mendapatkan kembali dana mereka.
Tidak seperti bank konvensional, kegagalan Voyager tidak memiliki asuransi simpanan yang didukung pemerintah yang membuat sebagian besar nasabah bank utuh .
Akuisisi ini nantinya tidak akan mengakhiri kasus Bab 11 Voyager. Namun, undang-undang kebangkrutan AS. memberikan kelonggaran untuk menjual aset sehingga perusahaan yang bermasalah dapat memaksimalkan berapa banyak uang yang dapat mereka pulihkan untuk membayar kreditur mereka.
Voyager Digital Bakal Lelang Aset
Sebelumnya, perusahaan pemberi pinjaman kripto yang bangkrut, Voyager Digital mengajukan pemberitahuan pada Selasa (6/9/2022) dengan Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat yang memberi tahu tentang niatnya untuk mengadakan lelang aset yang tersisa.
Lelang diusulkan untuk berlangsung pada 13 September 2022 di kantor Manhattan dari bankir investasi Voyager Digital, Moelis & Company, dengan audiensi untuk menyetujui hasilnya pada 29 September.
Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (8/9/2022), lelang awalnya dijadwalkan pada 29 Agustus 2022. Agar lelang dapat diadakan, banyak pihak harus menunjukkan minat dalam akuisisi aset Voyager Digital.
Pada 22 Juli, FTX mengajukan penawaran untuk membeli semua aset Voyager Digital dan pinjaman aset digital, kecuali pinjaman ke Three Arrows Capital (3AC). Tawaran itu diberi label "lowball" oleh pemberi pinjaman dan ditolak dalam beberapa hari.
Voyager menangguhkan perdagangan, penyetoran, penarikan, dan penghargaan loyalitas pada 1 Juli dan mengumumkan pada 5 Juli mereka akan memasuki reorganisasi Bab 11, suatu bentuk kebangkrutan, dengan utang lebih dari USD 1 miliar.
Perusahaan mengatakan pelanggan dengan cryptocurrency di akun mereka akan menerima “kombinasi kripto di akun mereka, hasil dari pemulihan 3AC, saham biasa di Perusahaan yang baru direorganisasi, dan token Voyager.
Kebangkrutan Voyager Digital terjadi beberapa hari setelah perusahaan mengeluarkan pemberitahuan default dan sedang menjajaki upaya hukum terhadap Three Arrows Capital, yang berutang 15.250 Bitcoin (BTC) dan 350 juta USD Coin (USDC). Voyager Digital meyakinkan pelanggan mereka akan terus melayani akun mereka.
Pada Agustus, pengadilan mengizinkan Voyager Digital untuk membayar karyawan "kunci" yang menurut perusahaan sangat penting untuk melanjutkan operasinya meskipun ada keberatan dari investor.
Terkini Lainnya
Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah
Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
FTX Menangkan Lelang Aset Perusahaan Pinjaman Kripto Bangkrut Voyager Digital
FTX Pimpin Akuisisi Perusahaan Kripto yang Bangkrut Voyager Digital
Voyager Digital Bakal Lelang Aset
Kripto
FTX
Voyager Digital
Crypto
Cryptocurrency
Rekomendasi
Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
Revisi UU Pilkada
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Top 3 Islami: Kisah Karomah Kiai Hasan Genggong Selamatkan Nyawa Nelayan dari Jarak Jauh, Doa Janggal tapi Bikin Mayit Diampuni Dosanya
Bahlil Lahadalia
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Hasto PDIP Sentil Ucapan Bahlil soal Raja Jawa: Kita Sistem Presidensial
Monkeypox
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
TOPIK POPULER
Populer
Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024
Harga Kripto Hari Ini 24 Agustus 2024: Bitcoin Cs Akhirnya Menghijau
Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki
Menguat Signifikan, Berikut Kinerja Kripto NOT Coin Hari Ini 23 Agustus 2024
El Salvador Bakal Beri Pendidikan Bitcoin pada 80.000 Pegawai Negeri
Janji Kampanye, Kamala Harris Bakal Ramah ke Industri Kripto
Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto
Donald Trump Rilis Platform Kripto Baru Buat Saingi Bank Besar di AS
FBI Sita Kripto Senilai USD 5 Juta di Kasus Penipuan Investasi
RUU Pilkada
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Berita Terkini
Masinton: PDIP Sangat Terbuka Kerja Sama dengan Anies di Pilkada Jakarta
Penutupan Tempat Sampah Liar di Depok Diwarnai Ketegangan Antara Warga Limo dan Pengelola TPA
PM Belanda Larang Penggunaan Ponsel dalam Rapat Kabinet, Ini Alasannya
Pendaki Rio de Janeiro Bersihkan Sampah di Lereng Patung Kristus Sang Penebus
Saham BRIS dan BREN Masuk Indeks FTSE di Jajaran Emiten Kapitalisasi Besar
Buku Philanthropist’s Guide to Giving dalam Bahasa Indonesia Resmi Diluncurkan
Kisah Alexandr Wang, Raih Predikat Miliarder Termuda di Usia 24 Tahun Berkat AI
Bocoran Drakor 'My Youth' Jadi Ajang Comeback Song Joong Ki
Jadwal Liga Inggris 2024/2025: Tottenham Hotspur vs Everton
Luna Maya Rayakan Ulang Tahun dengan Pertandingan Tenis dan Aksi Sosial, Sebagian Hasilnya Disalurkan ke Dunia Pendidikan
Mengenal Kembali Cacar Monyet, Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
Wapres Maruf Amin Disebut Akan Hadiri Muktamar ke-VI PKB Hari Ini
RSUD Margono Purwokerto Punya Alat Radioterapi Baru, Urai Antrean Pasien Kanker
Belum Ada Bank Syariah yang Mampu Saingi BSI, Mengapa?