uefau17.com

Waspada Hoaks Bermotif Pencurian Data Pribadi, Berikut Cara Melindunginya - Cek Fakta

, Jakarta- Salah satu motif penyebaran informasi hoaks adalah pencurian data pribadi. Padahal, data tersebut tidak boleh disebarluaskan tanpa izin si pemilik informasi karena bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Pencurian data pribadi pun kerap digunakan untuk hal yang merugikan korbannya, dilansir dari cermati.com berikut cara melindungi data pribadi:

1. Hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis.

Semua akun online yang Anda anggap penting seperti akun belanja e-commerce, dompet digital, internet banking, email hingga sosial media.

Pastikan Anda menggunakan kata sandi atau password yang sulit ditebak dan menggunakan password berbeda-beda pada setiap akun digital Anda. Jangan lupa, aktifkan juga 2 tahap verifikasi pada aplikasi tersebut agar keamanannya lebih terjaga.

2. Jangan sembarangan klik tautan atau lampiran iklan pop-up yang sering muncul ketika Anda berselancar maupun menonton.

Ingat! virus siber banyak terselip di dalamnya, bahkan populer modus kejahatan siber dengan cara membuat tautan yang mirip dengan website suatu bank atau perusahaan besar seperti listrik, pajak yang dipastikan bisa mengecoh dan menipu Anda.

3. Jangan pernah membagikan informasi pribadi (password /PIN/ kode OTP/ CVV ) kepada siapa pun.

Informasi yang sifatnya rahasia harus Anda lindungi. Anda harus paham agar tidak terjebak penipuan dengan modus meminta Anda mengirimkan password ataupun kode OTP Anda.

Catatan, sebaiknya Anda menggunakan kata sandi yang unik dan kuat dengan kombinasi campuran huruf, angka, simbol huruf besar dan kecil. Usahakan selalu gunakan kata sandi yang berbeda-beda antara akun satu dengan yang lainnya.

Jangan lupa untuk aktif mengganti kata sandi/PIN akun banking dan akun digital lainnya secara berkala, idealnya 6 bulan sekali demi menjaga keamanan Anda.

4. Tidak unggah, share atau posting data pribadi ke media sosial.

Jangan pernah dengan sengaja mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau identitas lainnya di sosial media Anda. Hal ini bisa mengundang tindak kejahatan siber oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berhati-hatilah dan jangan sembarangan mengunggah data pribadi di platform media sosial Anda.

Hindari juga share informasi identitas data pribadi di kolom komentar di berbagai platform sosial media seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dst, website dan aplikasi yang tidak resmi atau tidak Anda kenali. Jika sudah terlanjur dan Anda tidak tahu sebelumnya, maka segera hapus postingan tersebut.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

5. Hati-hati dengan telp dari nomor tak Anda kenal maupun informasi via e-mail dan SMS berhadiah.

Waspadalah sebab modus penipuan lawas ini cukup marak, ada baiknya Anda tak mudah tergoda dengan iming-iming hadiah besar yang tidak jelas. Pastikan dobel cek alamat email yang Anda terima. Ingat banyak modus penipuan pencurian data (Phishing) berasal dari email.

Jangan mudah percaya dan langsung men-klik link tautan di e-mail ataupun mengirim informasi data diri ke email yang Anda terima. Hindari menuliskan nama email/nomor HP ketika berselancar di dunia maya. Ingat, apabila tidak penting sebaiknya tidak perlu daftar/subscribe hal-hal tersebut karena data-data pribadi Anda hanya akan dijadikan target marketing, bahkan bisa jadi penipuan siber.

6. Verifikasi dan cek dengan teliti situs web. Cek link URL sebelum melakukan transaksi online.

Jangan menyepelekan hal kecil yang penting seperti sebelum login maupun transaksi pembayaran yang meminta Anda memasukkan informasi data pribadi perhatikan URL situs web tersebut apakah sudah dimulai dengan ‘https’, yang secara sederhana bisa diartikan web tersebut secure (aman).

7. Say No to Free VPN dan Waspadai Wifi Umum

Jangan sembarangan menggunakan VPN gratis untuk akses internet/mobil banking karena hal ini berisiko bagi keamanan transaksi online Anda.

Hindari juga menggunakan koneksi WiFi umum untuk transaksi elektronik maupun perbankan secara online sebab ada banyak kejahatan siber dan virus/malware berbahaya mengintai dibalik fasilitas umum dan gratis, Be Smart!

8. Jangan lupa untuk rajin update semua perangkat lunak Anda di smartphone/tablet/PC.

Hal ini sangat penting sebab virus akan lebih mudah menyerang, menyusup ke dalam sistem ponsel/PC Anda dan bisa dengan mudah mencuri data pribadi Anda. Dengan adanya update pada sistem ponsel, komputer, maupun aplikasi maka sistem akan menjadi lebih kuat dan terbaharui sehingga menjadi lebih kuat terhadap serangan virus/malware.

9. Hindari menginstal aplikasi selain dari Google Play Store atau iOS Apple.

Kejahatan siber kini semakin canggih. Oleh sebab itu agar data-data Anda terhindar dari pencurian, maka berhati-hatilah saat akan mengunduh aplikasi baru di ponsel pintar Anda.

10. Hindari login akun digital di komputer/ handphone orang lain.

Nah, hal yang satu ini sebaiknya tidak dilakukan ya sebab kita tidak tahu apakah komputer atau handphone milik orang lain tersebut aman dari malware atau tidak.

11. Jangan lupa Log-Out atau Sign-Out setelah selesai aktifitas di akun digital.

Hal ini penting ya, dan tidak boleh diremehkan. Misalnya, setelah Anda selesai transaksi mobile banking atau internet banking, pastikan Anda sudah log-out (keluar) demi keamanan data-data Anda.

12. Pastikan hapus aplikasi dan data atau unlink device di  gadget lama

Mau ganti smartphone atau laptop baru, boleh-boleh aja, tapi jangan lupa Anda unlink device dulu dari gadget lama. Jangan meremehkan hal ini sebab ada banyak data pribadi yang tersimpan di dalam ponsel pintar ataupun laptop Anda. So, pastikan hapus aplikasi, hapus data-data pribadi, hapus history/riwayat pemakaian yang berkaitan dengan data pribadi maupun aktivitas perbankan / transaksi online dan lain sebagianya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta

 merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA  di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat