Asosiasi Penerbit Surat Kabar Malaysia (MNPA) meminta pemerintahnya untuk tidak meneruskan kajian tentang perpanjangan pemberlakuan tarif anti-dumping impor kertas koran asal 5 negara yakni Kanada, Indonesia, Korea Selatan, Filipina, dan Amerika Serikat (AS).
Seperti dikutip dari Bernama, Kamis (30/1/2014), pimpinan MNPA, Datok Mohd Nasir Ali mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukannya guna menjamin kelangsungan industri kertas koran Malaysia (MNI).
Itu lantaran saat ini mekanisme pengiriman yang dilakukan sudah pada tempatnya tanpa perlu memberlakukan perpanjangan tarif anti-dumping.
Dia menjelaskan, meskipun MNI mendapatkan keuntungan dari aksi monopoli sebagai satu-satunya produsen kertas koran di Malaysia, tetapi kapasitas produksinya tidak cukup memenuhi permintaan pasar di Negeri Jiran tersebut.
"Tarif tersebut telah diberlakukan selama 10 tahun terakhir atas impor kertas koran gulungan dari Kanada, Indonesia, Korea Selatan, Filipina dan AS. Selama 10 tahun terakhir juga, para penerbit surat kabar membayar bea anti-dumping yang mengikis margin dan meningkatkan biaya produksi," terang dia.
Selain itu, Mohd Nasir juga mengatakan tarif anti-dumping tersebut membatasi pilihan para penerbit untuk memasok kertas koran dengan harga terbaik di dunia. Untuk itu, MNPA meminta pemerintah untuk membebaskan tarif anti-dumping sesuai dengan jadwal.
"Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif dalam bentuk pembebasan bea impor jika anggota asosiasi kami menggunakan 50% kertas koran lokal," jelas dia.
Lebih lanjut, menurut dia, terlepas dari persyaratan tersebut, membeli kertas dari MNI selalu menjadi pertimbangan strategis guna menjamin ketersediaan kertas. Pasalnya, beberapa anggota MNPA terkadang kesulitan mendapatkan pasokan dari asing.
Bagi Nasir, tuntutan membebaskan tarif anti-dumping itu agar para penerbit surat kabar tidak terjebak dalam kerugian besar.
"Para penerbit surat kabar menilai adanya penurunan keuntungan yang sangat jelas khususnya dalam pendapatan iklan karena metode digital yang mengubah media di seluruh dunia," tandas dia. (Sis/Nrm)
Baca juga:
Malaysia Kaji Perpanjangan Bea Masuk Anti Dumping Kertas Koran RI
Seperti dikutip dari Bernama, Kamis (30/1/2014), pimpinan MNPA, Datok Mohd Nasir Ali mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukannya guna menjamin kelangsungan industri kertas koran Malaysia (MNI).
Itu lantaran saat ini mekanisme pengiriman yang dilakukan sudah pada tempatnya tanpa perlu memberlakukan perpanjangan tarif anti-dumping.
Dia menjelaskan, meskipun MNI mendapatkan keuntungan dari aksi monopoli sebagai satu-satunya produsen kertas koran di Malaysia, tetapi kapasitas produksinya tidak cukup memenuhi permintaan pasar di Negeri Jiran tersebut.
"Tarif tersebut telah diberlakukan selama 10 tahun terakhir atas impor kertas koran gulungan dari Kanada, Indonesia, Korea Selatan, Filipina dan AS. Selama 10 tahun terakhir juga, para penerbit surat kabar membayar bea anti-dumping yang mengikis margin dan meningkatkan biaya produksi," terang dia.
Selain itu, Mohd Nasir juga mengatakan tarif anti-dumping tersebut membatasi pilihan para penerbit untuk memasok kertas koran dengan harga terbaik di dunia. Untuk itu, MNPA meminta pemerintah untuk membebaskan tarif anti-dumping sesuai dengan jadwal.
"Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif dalam bentuk pembebasan bea impor jika anggota asosiasi kami menggunakan 50% kertas koran lokal," jelas dia.
Lebih lanjut, menurut dia, terlepas dari persyaratan tersebut, membeli kertas dari MNI selalu menjadi pertimbangan strategis guna menjamin ketersediaan kertas. Pasalnya, beberapa anggota MNPA terkadang kesulitan mendapatkan pasokan dari asing.
Bagi Nasir, tuntutan membebaskan tarif anti-dumping itu agar para penerbit surat kabar tidak terjebak dalam kerugian besar.
"Para penerbit surat kabar menilai adanya penurunan keuntungan yang sangat jelas khususnya dalam pendapatan iklan karena metode digital yang mengubah media di seluruh dunia," tandas dia. (Sis/Nrm)
Baca juga:
Malaysia Kaji Perpanjangan Bea Masuk Anti Dumping Kertas Koran RI
Terkini Lainnya
anti dumping
Kertas Impor
Rekomendasi
Daging Babi Jadi Senjata China Balas Kenaikan Tarif Impor Kendaraan Listrik Uni Eropa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Harga Beras Eceran di Juni 2024 Inflasi 11,8%, Padahal di Grosir Deflasi
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Harga Beras Mahal, Petani Makin Sejahtera?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas