uefau17.com

BI Rate 7,5% Belum Memberatkan Perbankan - Bisnis

Kenaikan suku bunga acuan/BI Rate yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menjadi 7,5% dinilai belum memberatkan industri perbankan. Hal itu karena sejumlah bank pun tidak serta merta menaikkan tingkat suku bunganya.

Sekretaris Jendral Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani mengungkapkan, kenaikan BI rate/suku bunga acuan akan memberatkan sektor riil namun bagi perbankan itu nampaknya belum menjadi permasalahan yang patut dikhawatirkan. Aviliani menilai, BI rate akan mulai menjadi kekhawatiran industri perbankan saat BI rate mencapai di level 8% atau lebih tinggi.

"Ada angka tertentu di atas 8% bank akan agak berat, bank akan naikin suku bunga, kalau bunga naik, banyak kredit macet," kata Aviliani di acara Workshop Bank BTPN : Tantangan dan Peluang Pembiayaan Mikro 2014 di Hotel Swiss Bell, Cirebon, Kamis (5/12/2013).

Dia menambahkan, meski BI menaikkan kembali BI rate menjadi 7,5% beberapa waktu lalu, tidak semua bank telah menaikkan tingkat suku bunganya.

"7,5% itu bank sebagian menaikkan sebagian bertahan, dia hanya mengorbankan NIM," tegasnya.

Kenaikan itu belum berarti dibuktikan dengan masih tingginya pertumbuhan perbankan terutama di sektor kredit. Tidak hanya itu, Aviliani menyebutkan saat ini tingkat kredit bermasalah di perbankan terlihat juga masih cukup kecil.

"Kenaikan bunga sekarang tidak terlalu pengaruh. Nyatanya kredit masih diatas 20% tumbuhnya, sementara itu juga NPL masih dibawah 2%," tutupnya.

Seperti diketahui, pada kepemimpinan Agus Martowardojo, Bank Indonesia tercatat telah menaikkan tingkat suku bunga acuan total 175 basis poin dari 5,75%. Kenaikan itu dilakukan diakui BI demi menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi neraca transaksi berjalan.(Yas/Ahm)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat