, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap praktik mafia tanah di Jawa Tengah. Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan ditarsir mencapai Rp 3,41 triliun.
"Untuk itu, dengan terungkapnya kasus ini, kami menyelamarkan potensi kerugian masyarakat dan negara kurang lebih Rp 3,41 triliun. Nilai itu kami hitung berdasarkan terhambatnya rencana investasi termasuk rnecana pembangunan kawasan industri," ujar AHY dalam konferensi pers, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Dia mengatakan kasus ini mencatatkan potensi kerugian terbesar dalam perkara mafia tanah yang ditanganinya.
Baca Juga
"Jadi ini pak Kapolda, terbesar sampai dengan hari ini yang telah kami ungkap dari antara kasus-kasus yang lain," tegasnya.
Advertisement
Kronologi Kasus
Dia menuturkan, kasus ini bermula sejak 2003 silam, dimana lahan itu merupakan bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Semen Sugih Harapan yang sudah dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta pada 2004.
Berselang 7 tahun kemudian, pada 2011, tersangka DB mengalihkan akta lahan tersebut ke atas nama perusahaannya.
Bermodalkan akta palsu itu, tersangka DB menjual sekitar 10 hektare ke pihak lain dengan proses pengalihan tersebut dilakukan pada 2017 lalu.
Sementara, di lahan yang tersisa dibangun gedung kantor milik perusahaan DB dan dipasang plang tanda kepemilikan atas nama perusahaan PT AAA.
"Akibatnya lahan tersebut menjadi objek sengketa dan kompleks hukum, padahal di lahan itu seyogyanya akan dikembangkan sebagai kawasan industri. Baik untuk pembangunan infrastruktur reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik," beber Menteri ATR/BPN.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selamatkan Kerugian Rp 1,19 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,19 triliun. Dana ini berasal dari usaha pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi.
Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, total luas objek tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp 1,19 triliun.
"Angka ini yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," ujar AHY dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
Palsukan Dokumen
AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
"Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, dimana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," ujar Menteri AHY.
Atas keberhasilan tersebut, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.
"Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media. Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," ujar Menteri AHY.
Terkini Lainnya
Mafia Tanah Perjualbelikan Habitat Harimau di Kabupaten Kampar
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah, 3 Ditangkap
Sambangi MA, AHY Siap Kolaborasi Penanganan Sengketa Tanah
Kronologi Kasus
Selamatkan Kerugian Rp 1,19 Triliun
Palsukan Dokumen
Mafia Tanah
Agus Harimurti Yudhonoyo
Menteri ATR
ATR
ATR/BPN
AHY
Rekomendasi
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah, 3 Ditangkap
Sambangi MA, AHY Siap Kolaborasi Penanganan Sengketa Tanah
AHY Ungkap 87 Kasus Mafia Tanah Libatkan Beking Kuat, Kerugian Negara Capai Rp 5,16 Triliun
Bahaya Mafia Tanah: Hambat Investasi hingga Rugikan Negara
Top 3: AHY Bongkar Praktik Mafia Tanah Terbesar, Nilainya Capai Rp 3,4 Triliun
AHY: Penetapan 87 Target Operasi Mafia Tanah Beri Efek Pencegahan
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah, Ada yang Libatkan Pejabat?
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
INFO LOWONGAN KERJA
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Populer
Ketentuan Terbaru Bayar PBB di Jakarta, Wajib Ketahui Nih
CPNS Kemenag 2024, Buka Formasi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Menteri Basuki: Tinggal di IKN, Umur Tambah Panjang 10 Tahun
BKN Buka 529 Formasi CPNS 2024, Gajinya Tembus Rp 9 Juta
Waspada Terjebak Bank Emok, Ini Cara Hindari Jeratan Rentenir
Tak Cuma di Jakarta, Demo Buruh Tolak Outsourcing Tanpa Batasan Berlangsung seluruh Indonesia
Intip Rekomendasi Destinasi Wisata di Brunei Darussalam
Daftar Transfer Gagal Manchester United, Siapa Paling Rugi?
Rupiah Ditutup Perkasa Naik 114 Poin Jadi 15.436 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Asuransi Pertanian RI Mendunia, Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Global
MK
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
10 Bunga Deposito Tertinggi 2024 yang Cocok untuk Investasi, Simak Daftar Banknya
16 Finalis Miss Universe Indonesia Terpilih Siap Bersaing dan Wakili di Kancah Internasional
6 Potret BCL Memesona dalam Kebaya Hitam, Tampil Anggun Bak Wanita Bangsawan
IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-Saham Rekomendasi Ini
Daftar Perusahaan Malaysia hingga China yang Bikin Industri Petrokimia Indonesia Sengsara
Kunjungan Meghan Markle-Pangeran Harry ke Kolombia Tutup Jalan Damai dengan Kate Middleton-Pangeran William
Indibiz dan Moka Berkolaborasi Dorong Transformasi Digital UMKM Indonesia
Kejagung Sita Vila Hendry Lie Senilai Rp 20 Miliar Diduga Terkait Kasus Korupsi Timah
Syekh Ali Jaber Ungkap Golongan yang Diberi Kemuliaan di Yaumul Mahsyar Hari Kiamat, Apa Amalannya?
Gaji Pokok adalah Komponen Upah, Pahami Perbedaan Keduanya
Tengku Dewi Putri Akui Berkomunikasi dengan Andrew Andika dan Bantah Cabut Gugatan Cerai Sebelum Melahirkan
5 Resep Saus Dimsum (Kental) yang Lezat dan Mudah Dibuat
Tenda-tenda Pengungsi Palestina Padati Tepi Pantai
Ladies, Kenali 3 Fase Siklus Menstruasimu Lewat Cycle Syncing