uefau17.com

Kredit Kendaraan Listrik Meroket 128,34 Persen per Maret 2024 - Bisnis

, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan terhadap kendaraan listrik meningkat 128,34 persen yoy menjadi sebesar Rp2,56 triliun per Maret 2024.

"Per Maret 2024, terdapat penyaluran pembiayaan terhadap kendaraan listrik meningkat 128,34 persen yoy menjadi sebesar Rp2,56 triliun atau sebesar 0,50 persen dari total piutang pembiayaan dengan total kontrak sebesar 19.470 kontrak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, dengan melihat perkembangan tersebut serta kuatnya dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan terus meningkat dan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia.

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan terkait piutang pembiayaan multifinance pada Mei 2024 tumbuh 11,21 persen secara tahunan.

"Piutang pembiayaan kembali tumbuh menguat menjadi 11,21 persen yoy pada Mei 2024, menjadi sebesar Rp490,69 triliun," ujarnya.

Disamping itu, pada April 2024 piutang pembiayaan multifinance hanya tumbuh 10,82 persen YoY dengan nilai Rp 486,35 triliun.

Lalu OJK mencatat profil risiko pembiayaan tetap terjaga. Hal itu tercermin dari Non Performing Financing (NPF) Net yang sebesar 0,84 persen pada Mei 2024.

Sementara untuk Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan OJK mencatat sebesar 2,77 persen pada Mei 2024. Menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,82 persen.

Disisi lain, kata Agusman, gearing ratio perusahaan pembiayaan justru tercatat naik sebesar 2,37 kali pada Mei 2024, sedangkan April 2024 sebesar 2,32 kali.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2024 pertumbuhan kredit masih tumbuh dua digit yakni 12,15 persen secara tahunan atau menjadi  Rp7.376 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan bahwa kualitas kredit terjaga, dengan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, sebelumnya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, sebelumnya 0,81 persen.

"Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut, melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan searah dnegan target pertumbuhan 2024," kata Dian dalam konferensi pers hasil RDK Juni 2024, Senin (8/7/2024).

Dian menyebut, tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan kinerja perbankan yang baik dan bukti dukungan perbankan untuk terus mendukung perekonomian nasional.

Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan positif diangka 8,63 persen secara tahunan, dengan likuditas dari alat likuid per non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 114,58 persen dan 25,79 persen.

Kedua hal itu di atas treshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun pada Mei 2024, perbankan Indonesia masih ditopang dengan permodalan yang kuat sebesar 26,22 persen dengan tingkat profitabilitas perbankan mencapai 2,56 persen Return on Asset (ROA).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat