, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengancam akan mencabut izin TikTok Shop cs bila social commercer tersebut masih tetap melakukan transaksi jual beli online di Indonesia.
Menurutnya, hal ini ialah langkah konkret dari pemerintah untuk membantu perekonomian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang kian akan bangkrut dan terancam akan tidak dapat berjualan lain.
Ia menegaskan, dari pihaknya bukan melarang penjual menjajakan barang dagangannya secara online, tetapi mestinya platformnya tidak pada sosial media dan seharusnya di e-commers pada umumnya.
Advertisement
“Aturan Permendag No 31 Tahun 2023 harus bisa ditaati. Kita nanti minta Sekjen menyurati semua di bidang usaha ini. Kalau melanggar ada peringatan 1, peringatan 2. Lalu nanti (jika masih melanggar akan) Kominfo blokir,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam pantauan , Jakarta, Kamis, (28/9/2023).
“Kita ada Kemendag, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Satgas,” sambungnya.
Ia menjalakan, tidak adanya larangan dalam menggunakan sosial media tetapi, namun jika memuat e-commerce maka wajib mengurus izin terlebih dahulu. Serta, platform sosial media seperti TikTok bisa digunakan sebagai tempat iklan dan promosi saja seperti televisi, bukannya untuk berjualan.
“TV itu iklan promosi boleh. Kalau online biasa, e-commerce, market place silakan. Tapi dia tidak bisa jadi media sosial. Jadi diatur. E-commerce jualan boleh, karena dia bukan media sosial,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, barang atau produk dari luar negeri harus sama perlakuannya dengan produk di dalam negeri. Misalnya bersertifikat halal jika makanan.
“Kita atur lagi yang impor harus sama dengan offline. Kalau makanan harus ada POM nya, dia halal atau tidak. Kalau beauty harus ada jaminan produk aman. Nanti pakai bedak, jerawatan kan (gawat). Jadi, harus ada BPOM nya,” ucapnya.
"Kalau dia jualan elektronik yang gratis siapa yang jamin siapa siapa yang kasih SNI-nya , Kalau peralatannya diatur yang kemarin tidak diatur, sekarang diatur. Jadi, begini nggak ada yang tutup, ya kalau sosial media saja nggak jualan jelas ya,” sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendag Zulkifli Hasan ke Pasar Tanah Abang Usai Larang Social Commerce Jualan, Ada Apa?
![Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Blok A, Tanah Abang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZqorW3N7R0knx3UN8myJkB3GGCQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4591550/original/093321000_1695886181-IMG_6696.jpeg)
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Blok A, Tanah Abang, Kamis, (28/9/2023). Ia mengunjungi Tanah Abang untuk merespons curhatan pedagang di Tanah Abang yang sepi dampak dari TikTok Shop.
Kata Zulkifli Hasan, kunjungannya kali ini menyangkut hajat ekonomi UMKM di Tanah Air. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya diam ketika melihat UMKM gulung tikar.
“Jadi, saya lihat langsung kondisi pedagang di sini bersama-sama dan bukan cuma hanya dengar saja,” kata Zulhas di lokasi.Lalu, ia memberi imbauan agar pedagang meningkatkan kualitas produknya di tengah langkah pemerintah menahan derasnya gempuran barang impor di marketplace. Apalagi, produk Indonesia juga harus menghadapi perdagangan bebas di Asia.
“Jika, UMKM tidak berkembang, maka UMKM enggak akan maju. Kita akan bantu lindungi. Tetapi kan tetap harus pengusaha-pengusaha kita ini produknya harus bagus, harganya bersaing. Dan saya kira kita mampu melakukan itu," jelasnya.
“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dan berpihak, jangan sampai kita nggak membela mereka,” lanjutnya.
Advertisement
Pemerintah Atur TikTok Shop
![Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan,](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PiB1BSrzaG6KB-kh9hPFF5Y1owM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4507431/original/099521800_1689763078-Foto_4.jpeg)
Dia menegaskan, langkah pemerintah mengatur TikTok Shop bukan yang pertama di dunia. Sudah ada banyak negara di Eropa dan Tiongkok yang mengantur cara kerja TikTok. Tujuannya bermacam-macam, salah satunya agar TikTok tidak mematikan pelaku UMKM.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 wajib ditaati dan akan diberikan syarat bagi pelanggaran yang melanggaar aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kominfo.
“Aturan Permendag 31 2023 harus bisa ditaati, Kita nanti minta Sekjen menyurati semua di bidang usaha ini. Kalau melanggar ada peringatan pertama, peringatan kedua. Lalu nanti (jika masih melanggar akan) Kominfo blokir,” pungkasnya.
Sebelumnya, pusat penjualan tekstil terbesar di Indonesia, Pasar Tanah Abang Jakarta, mulai sepi pembeli. Akibatnya banyak toko yang tutup karena bangkrut.
Selain itu, beberapa toko di pasar tersebut terpaksa tutup karena keterlambatan pembayaran biaya puluhan juta rupee. Pelanggan saat ini lebih memilih berbelanja online, itulah sebabnya pelanggan Pasar Tanah Abang mengalami tingkat penurunan yang drastis.
![Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g4Rh-pw3sZwzwhTNzJr1cY8xL_4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588862/original/047992900_1695710240-Infografis_SQ_Larangan_TikTok_Shop_Cs_Jualan_dan_Transaksi_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Social Commerce Makin Populer, Tren Metode Pembayaran COD Ongkir Meningkat
Mendag Zulkifli Hasan ke Pasar Tanah Abang Usai Larang Social Commerce Jualan, Ada Apa?
Pemerintah Atur TikTok Shop
UMKM
Social Commerce
Mendag
Zulkifli Hasan
tiktok shop
TikTok Shop Dilarang Jualan
E-Commerce
Sosial Media
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat