, Jakarta - World Bank atau Bank Dunia memberikan sanksi kepada Uganda setelah negara tersebut mengesahkan Undang-Undang (UU) Anti-Homoseksualitas pada Mei lalu.
Bank Dunia menyatakan bahwa mereka tidak akan menyetujui pembiayaan apa pun yang diajukan oleh Uganda karena UU yang diberlakukan negara tersebut bertentangan dengan nilai badan dunia tersebut.
Uganda menganggap langkah yang dijalankan oleh Bank Dunia ini tidak adil dan munafik. Duta Besar Uganda untuk PBB menyebut langkah yang dijalankan oleh lembaga internasional tersebut super "kejam".
Advertisement
Dalam sebuah ungggahan di Twitter yang sudah berganti nama menjadi X, Duta Besar Adonia Ayebare mengatakan sudah waktunya untuk memikirkan kembali metode kerja dan keputusan dewan Bank Dunia.
Pada Mei kemarin, Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani UU Anti-Homoseksualitas di mana hukuman mati dijatuhkan untuk homoseksualitas. UU tersebut juga menetapkan hukuman penjara 20 tahun bagi siapa saja yang mempromosikan homoseksualitas di negara tersebut.
Bank Dunia menjelaskan bahwa visi mereka adalah memberantas kemiskinan di mana pun di planet ini. Dan tanpa dibatasi pada jenis kelamin apa pun misi tersebut akan berhasil.
“Inklusi dan non-diskriminasi adalah inti dari pekerjaan kami di seluruh dunia dan undang-undang melemahkan upaya kami karena bertentangan dengan nilai-nilai kami,” kata Bank Dunia dikutip dari bbc.com, Kamis (10/8/2023).
Ketika UU tersebut diberlakukan di Uganda, Bank Dunia mengungkapkan bahwa mereka mengirim tim ke negara tersebut untuk meninjau situasi dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi mereka dan jelas bahwa "tindakan tambahan" akan diperlukan untuk melaksanakan proyek apa pun yang sejalan.
“Tujuan kami adalah untuk melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan untuk proyek-proyek yang kami biayai,” tambah Bank Dunia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uganda Membandingkan dengan Timur Tengah
Jelas, Bank Dunia menyebutkan bahwa mereka akan menguji semua tindakan tambahan untuk memastikan keefektifannya dari kebijakan keduabelah pihak tersebut. Sampai saat itu, badan tersebut tidak akan memberikan pembiayaan baru untuk Uganda.
Uganda tidak nyaman dengan sanksi karena mereka percaya bahwa mereka tidak hanya mengesahkan undang-undang. Menurut Menteri Negara Urusan Luar Negeri Uganda Okello Oryem, keputusan Bank Dunia tidak adil bagi mereka karena negara lain juga memiliki hukum seperti itu.
"Ada banyak negara Timur Tengah yang tidak mentolerir homoseksual, bahkan ada yang menggantung mereka. Untuk AS, ada banyak negara bagian yang telah mengeluarkan undang-undang yang membatasi orang yang terlibat dalam hubungan sesama jenis. Mengapa Uganda tidak boleh,"kata dia.
Perwakilan Uganda untuk PBB, Duta Besar Adonia Ayebare mengatakan ini adalah waktu terbaik untuk memikirkan kembali keputusan Bank Dunia. Dia menambahkan bahwa langkah badan tersebut tidak menguntungkan.
Advertisement
Tidak Hanya Uganda
Uganda bukan satu-satunya negara yang menghukum orang yang terlibat dalam hubungan sesama jenis. Sekitar 63 negara lain telah memberlakukan hukuman bagi pelanggar.
Namun, Afrika memiliki jumlah negara tertinggi yang telah memberlakukan Undang-Undang anti-LGBTQI.
Negara-negara yang telah menandatangani undang-undang tersebut antara lain Afghanistan, Aljazair, Bangladesh, Kamerun, Chad, Mesir, Gambia, Ethiopia, Guinea, Ghana, Iran, Irak, Jamaika, Kenya, Liberia, Kenya, Malawi, Malaysia, Maroko, Namibia, Nigeria, Qatar , UEA, Zimbabwe dan banyak lainnya.
Dengan sanksi baru tersebut, Bank Dunia telah bergabung dengan AS dan badan lainnya dalam menentang undang-undang anti-LGBT Uganda.
Terkini Lainnya
Masjid Ivan Gunawan di Uganda Ternyata Selama Ini Menorehkan Sejarah Baru
Uganda Membandingkan dengan Timur Tengah
Tidak Hanya Uganda
Bank Dunia
Uganda
LGBT
LGBTQ
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat