, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut adanya pekerjaan rumah (PR) yang penting untuk digarap tahun depan. salah satunya yakni terkait implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"2023 kita semuanya juga memiliki PR penting yaitu bagaimana melaksanakan UU P2SK. Ini adalah milestone yang sungguh historis dan luar bisa untuk sektor keuangan termasuk pasar modal," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga
Sri Mulyani menambahkan, beleid ini mereformasi hampir keseluruhan dari sektor keuangan. Mulai penguatan kelembagaan, otoritas di sektor keuangan yaitu OJK, BI, LPS, dan bahkan Kemenkeu, tetapi tetap memperkuat independensi dan otoritas masing-masing.
Advertisement
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyadari perkuatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, yang juga menjadi salah satu fokus dari tujuan UU tersebut.
"Karena kita sadari, investor ritel apalagi generasi muda sangat termotivasi. Mereka juga punya keingintahuan yang tinggi dan semangat investasi. Namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaannya dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” imbuh Menkeu.
Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan. Hal itu lantaran banyak pekerjaan pembangunan yang tidak bisa diselesaikan hanya dalam 12—24 bulan. Oleh karena itu, ketersediaan dana pengelolaan jangka panjang jadi syarat Indonesia untuk bisa bangun secara prudent dan sustainable tetapi berkelanjutan.
Selain itu, perlu juga tingkatkan perlindungan konsumen serta lakukan literasi inklusi dan inovasi keuangan.
"Saya senang dalam UU P2SK untuk pasar modal Indonesia juga akan semakin diperkuat. Saya harap untuk 2023 kita akan sama-sama sosialisasikan UU ini sehingga makin dipahami seluruh masyarakat dan pelaku pasar dalam rangka eemperkuat dan mbangun sketor kaungan yang tangguh, resilien, makin bisa dipercaya dan jadi tempat masyarakat Indonesia bahkan dunia untuk investasi,” pungkas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sikat Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK Tunggu UU P2SK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat diri untuk terlibat dalam penanganan kasus korupsi di sektor jasa keuangan. Salah satunya melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peran pihak otoritas dalam pencegahan dan penanganan korupsi dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.
"OJK sebagai penggerak yang baik bagi industri jasa keuangan melalui penguatan prinsip tata kelola, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi," ujar Mahendra dalam acara puncak Hakordia 2022, Selasa (20/12/2022).
Melalui pengesahan UU P2SK, ia meyakini OJK akan lebih punya power dalam memberantas korupsi di sektor jasa keuangan.
"Penguatan fungsi penyidikan pada OJK yang merupakan salah satu hasil dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang akan segera diundangkan, juga akan semakin memberdayakan OJK, meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh," tegasnya.
"Dalam pelaksanaannya siap meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) bawah koordinasi bapak Menko Polhukam," kata Mahendra.
Pasalnya, ia menambahkan, korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga perlu ditangani juga secara extra ordinary dan diobati hingga akar permasalahan.
"Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, namun juga kerugian secara sosial ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, yang tentunya membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa," imbuh Mahendra.
Advertisement
Awal Kejahatan
Tindakan korupsi disebutnya bisa jadi awal tindak kejahatan lainnya. Salah satunya tindak pidana pencucian uang, di mana pelaku korupsi berupaya untuk menyamarkan asal-usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang mereka miliki, untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum.
Untuk itu, Mahendra menyatakan, pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri, oleh masing-masing organisasi semata. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh lembaga, baik itu instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.
"Sejalan dengan hal itu dan sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders yang terkait untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan korupsi," tuturnya.
Menkeu: 17 UU P2SK Lama Berusia Lebih 30 Tahun, Perlu Diganti
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK disetujui DPR RI.
"Kami pada kesempatan yang sangat baik ini atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan pimpinan DPR, khususnya Ketua dan anggota Komisi 11 yang telah menginisiasi proses RUU ini," kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12/2022).
Menurut Menkeu, dengan kerjasama yang sangat baik di dalam pembahasan RUU P2SK ini pembahasan antara pemerintah dan parlemen di dalam Panitia kerja atau panja RUU selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka produktif konstruktif.
Disisi pemerintah, Menkeu menyampaikan dalam proses penyusunan DIM pihaknya juga telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan para akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan Koperasi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari meaning full public participation terhadap penyusunan RUU tersebut.
"Pemerintah juga telah membuat portal untuk dapat menyerap masukan masyarakat secara online melalui web page partisipasi.peraturan.co.id di mana di dalam portal tersebut diperoleh lebih dari 2.700 masukan dari masyarakat. Pemerintah juga menerima ratusan surat masukkan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan di dalam RUU P2SK," ujar Sri Mulyani.
Terkini Lainnya
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Sikat Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK Tunggu UU P2SK
Awal Kejahatan
Menkeu: 17 UU P2SK Lama Berusia Lebih 30 Tahun, Perlu Diganti
Sri Mulyani
Sektor Keuangan
UU P2SK
Menkeu Sri Mulyani
Perlindungan konsumen
Rekomendasi
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Top 3: Ramalan Sri Mulyani Rupiah Makin Kelam Bikin Heboh
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024