, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air Group menyatakan jika PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) tidak lagi menjadi bagian dari Lion Air Group sejak Desember 2020. Di mana, ATS kini dipercaya menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Untuk itu, Lion Air Group menegaskan bahwa Lion Air Group tidak terlibat/ tidak ada hubungan/ tidak terkait dalam pengelolaan bandar udara dimaksud," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga
Penegasan ini diungkapkan manajemen Lion Air terkait informasi terkait dengan pengelolaan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta (HLP).
Advertisement
"Hal-hal yang terkait dengan pengoperasian Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma berdasarkan perkembangan berita dan informasi, dipersilakan untuk konfirmasi dengan pihak PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS)," lanjut Danang.
Adapun Bandara Halim Perdanakusuma ditarget akan kembali beroperasi komersial pada September 2022 mendatang.
Kini, penguasaaan aset di Bandara Halim Perdanakusuma bukan lagi oleh TNI AU atau PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara. Pemegang konsesi bandara adalah PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
"Di mana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015," kata CEO Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Seperti yang diketahui bahwa PT ATS ini adalah anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia. Perusahaan ini bagian dari Whitesky Group yang dipimpin Denon Prawiraatmadja.
Bandara Halim Perdanakusuma bakal ditutup mulai 1 Jaanuari 2022 untuk direvitalisasi. Sementara, bandara Pondok Cabe dan Soekarno-Hatta bakal jadi penggantinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Transisi
![FOTO: Dampak Corona, Jumlah Penumpang di Bandara Halim dan Soetta Turun 30 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/itXGWmO26NS-8vVJKJ-Jdv7FwK8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090831/original/084722100_1585724039-20200401-Bandara-Corona-1.jpg)
Berkaitan dengan revitalisasi yang tengah dijalankan, saat ini sedang melakukan finalisasi pengerjaan landasan pacu atau runway. Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun sempat mengecek ke lokasi.
"Selain itu, PT. ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Denon.
Lebih lanjut, Denon mengatakan, saat ini bandara Halim Perdanakusuma sedang menjalani masa transisi. Itu berkaitan pasca setop operasinya PT Angkasa Pura II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Dan terhadap aset PT Angkasa Pura 2 (Persero) yang masih berada didalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura 2 (Persero)," ujarnya.
"Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma," tukas Denon.
Advertisement
AP II Diminta Angkat Kaki
![FOTO: Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AWxh9H34u6ZhFCuXzJHx5wvAgJc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3915204/original/031317500_1643183106-20220126-Revitalisasi-Bandara-Halim-Perdanakusuma-1.jpg)
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) diminta angkat kaki dari Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur oleh TNI AU melalui sebuah surat pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078.
Dalam surat itu dijelaskan PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma. Surat tersebut ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.
Kementerian Keuangan menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.
Dalam hal ini BMN Bandara Halim PK merupakan aset yang digunakan Kementerian Pertahanan melalui TNI AU.
Kemudian aset tersebut dikerjasamakan dengan investor yakni PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya.
"Yang buat perjanjian kerja sama penggunaan barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan, jadi kerjasamanya di bawah Kemenhan dan investor," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat (22/7).
Encep mengatakan setiap pemanfaatan aset BMN harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang. Sebab aset negara tersebut menjadi tanggung jawab pengelola aset atau barang.
"Iya, harus dengan persetujuan. Kalau pemanfaatan BMN harus ada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang," kata dia.
Kemenkeu Angkat Bicara
![FOTO: Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i84oP46n-rJoTX1BUC-kEs8GnMQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3915205/original/021832200_1643183107-20220126-Revitalisasi-Bandara-Halim-Perdanakusuma-2.jpg)
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, menanggapi isu terkait perubahan pengelola Bandara Halim Perdanakusuma dari Angkasa Pura II menjadi anak usaha Lion Group, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Encep menjelaskan, Bandara Halim Perdanakusuma memang salah satu aset negara. Dimana dalam pemanfaatan aset negara tersebut bisa dilakukan dengan sektor swasta.
"Bolehkan itu dikerjasamakan? Tentu saja boleh, baik dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya lapangan golf di dekat bandara itu, juga dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)," kata Encep dalam bincang DJKN, Jumat (22/7/2022).
KSP adalah pemanfaatan BMN atas aset negara oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sumber pembiayaan lainnya. Pemanfaatannya, termasuk kerja sama dengan swasta.
Dari Kementerian Keuangan hanya berperan sebagai pengelola barang, sedangkan pengguna barang dari bandara Halim adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Artinya, Kemenhan berhak membuat perjanjian kerjasama dengan pihak swasta.
Kendati begitu, Kemenhan tetap harus meminta izin kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negar, sebelum Kemenhan melakukan pemanfaatan atas BMN bersama pihak swasta.
Namun saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan duduk duduk perkara terkait peralihan penggunaan barang di Bandara Halim Perdanakusuma dari AP II kepada swasta. Rencananya, akan ada rapat dengan pihak terkait membahas hal tersebut.
"Saya belum akan menjawab detail terkait hal ini, kami akan rapat dengan mereka terkait duduk perkaranya," pungkasnya.
![Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CyNmlkIFprtQPghx46fXonfDk34=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4046909/original/011112400_1654697565-PPKM_2.jpg)
Terkini Lainnya
Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta
Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Bos Boeing Akhirnya Minta Maaf pada Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air Tahun 2018
Transisi
AP II Diminta Angkat Kaki
Kemenkeu Angkat Bicara
Lion Air
Bandara Halim
Halim Perdanakusuma
Bandara Halim Perdanakusuma
Rekomendasi
Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Bos Boeing Akhirnya Minta Maaf pada Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air Tahun 2018
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda