, Jakarta Posko THR virtual 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.148 laporan hingga 29 April 2022. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 2.746 dan 2.402 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 53 persen dan 47 persen konsultasi online.
"Jadi hingga 29 April pukul 19.00 wib, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 sebanyak 5.148 laporan, " kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga
Anwar Sanusi menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.402, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.620 laporan dan sisanya 782 laporan masih dalam proses penyelesaian. "Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan kita rampungkan, " kata Anwar Sanusi.
Advertisement
Sementara dari 2746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.549 perusahaan yang dilaporkan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1277 laporan THR tak dibayarkan dari 728 perusahaan, 1140 THR tak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses. Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 8 laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I, " jelas Anwar Sanusi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), Ida Fauziyah menjawab polemik terkait PHK dan THR yang terjadi di era pandemi Corona Covid-19. Di ajang sharing session yang digelar dan vidio, menaker buka-bukan tentang strategi yang dilakukan kement...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hasil Rekapitulasi Virtual Posko THR 2022
![Posko Pengaduan THR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VWFFe4r1ldyNJ4GJ_JoRn7IM5mA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810741/original/079067300_1558342484-20190520-Posko-Pengaduan-THR-Kementerian-Tenaga-Kerja-ANGGA-3.jpg)
Adapun dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, provinsi DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.
Dari total 2402 jumlah konsultasi yang diterima Kemnaker, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi atau terbanyak melaporkan konsultasi THR, yakni sebanyak 582 laporan, diikuti Jawa Barat (486), Jawa Timur (240), dan Jawa Tengah (173). Sedangkan Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah laporan konsultasi THR paling sedikit yakni 1 laporan.
Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 876 laporan, disusul Jawa Barat (577), Banten (302), dan Jawa Timur (262). Dari jumlah 876 laporan, DKI Jakarta merupakan provinsi paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 387 laporan, THR tak sesuai ketentuan (357) dan THR terlambat bayar (132). Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan.
Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.
"Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha, " pungkasnya.
Advertisement
Terkuak, 173 Perusahaan di Jawa Barat Belum Bayar THR Lebaran 2022
![THR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hjzqd96ZPHRRaX7Ghp0Zucxb52k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810304/original/078845200_1558330083-shutterstock_1072409801.jpg)
Sebanyak 173 perusahaan di Jawa Barat tercatat belum membayar Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2022.Perihal THR Ini diungkapkan Kepala Bidang Pengawasaan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Joao De Araujo Dacosta, di Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).
"Atas kondisi tersebut, kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti pelaporan tersebut," kata dia melansir Antara.Ditemui seusai menghadiri acara Japri (Jabar Punya Informasi) Edisi "Kesiapan Menghadapi Libur Lebaran di Jawa Barat", Joao mengatakan temuan tersebut diketahui dari 305 pelaporan melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI berdasarkan update 25 April 2022.
Dia mengatakan sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyatakan pembayaran THR tahun ini wajib dilakukan tepat waktu dan dalam jumlah yang utuh atau tidak dicicil.
Hal ini, berbeda dengan dua tahun ke belakang saat ada keringanan pembayaran THR secara dicicil karena kondisi pandemi.
"Jadi pemantauan dini pembayaran THR yang kami lakukan, sebanyak 1.363 perusahaan menyatakan bersedia bayar THR. Tapi kami masih mendapat pengaduan melalui website Kementerian, ada 173 masuk ke website pengaduan THR," jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan kembali data tersebut dan melakukan langkah koordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota.
Nantinya akan dipilah perusahaan mana yang menyatakan membayar sesuai aturan, perusahaan mana yang menyatakan akan menunda pembayarannya.
"Yang pertama ialah kami melakukan pembinaan dan secara bipartit, sebelum langkah pemeriksaan. Apabila ternyata perusahaan tetap tidak bayar dan tidak patuh akan ada pengawas melakukan pemeriksaan. Karena pembayaran THR itu normatif dan ada sanksi kalau tidak dilakukan," kata dia.
Pada tahun 2021, terdapat 148 perusahaan yang menunda atau mencicil THR, sementara di Jawa Barat terdapat total 73.466 perusahaan.
Tak Dilayani Posko THR Kemnaker, Pekerja Bisa Lapor ke Ombudsman
![Posko THR 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/js-35sss2bW9QiaUNITJdWoIgLI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3461025/original/054459100_1621511817-WhatsApp_Image_2021-05-20_at_18.34.52.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2022. Ribuan konsiltasi dan pengaduan telah masuk. Ombudsman Republik Indonesia (RI) pun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Posko THR 2022.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mendorong para pekerja untuk aktif melaporkan apabila mengalami kendala dalam penerimaan THR maupun jika tidak terlayani Posko Pengaduan THR. Menurutnya, penyaluran THR perlu diawasi agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Ombudsman berfokus pada pengawasan pelaksanaan Posko THR keagamaan yang dibuat oleh Kemnaker. Masyarakat dapat mengadukan layanan Posko THR jika terdapat dugaan maladministrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, ditulis Sabtu (23/4/2022).
Dia menekankan terdapat tiga titik krusial dalam pengawasan pembayaran THR. Pertama, perlu dipastikan posko pengaduan THR dibentuk mulai pemerintah pusat hingga tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Kedua, perlu pengawasan yang proaktif dan bekerja secara efektif. Ketiga, mekanisme sanksi bagi perusahaan atau pemberi kerja yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan.
Terkait posko pengaduan yang dibuka oleh Kemnaker, Ombudsman meminta Kemnaker memastikan Posko berjalan efektif dalam melayani publik. Selain itu, Ombudsman menilai perlu dibuat mekanisme pengendalian dan pengawasan posko yang terintegrasi.
"Posko hendaknya didukung dengan sarana, petugas dan sistem yang memadai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ombudsman juga meminta Kemnaker untuk melaporkan data konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR, termasuk pelaku pelanggaran dan menindaklanjutinya sesuai peraturan. Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.
Untuk itu, Robert menyatakan pihaknya bersama Kemnaker akan melakukan pantauan di lapangan terkait pelaksanaan pembayaran THR. "Kita akan konfirmasi secara pasti minggu depan Ombudsman bersama Kemnaker akan melakukan sidak dan observasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya di lapangan," tutupnya.
![Infografis Aturan THR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tS49U-oLBCtN71EvAvm8dXUt97E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1270660/original/004317400_1466509232-THR__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Buruh Perempuan Pabrik Handuk Majalaya Gugat CV Vhileo ke Pengadilan: Kami Ditelantarkan 2 Tahun!
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
Hasil Rekapitulasi Virtual Posko THR 2022
Terkuak, 173 Perusahaan di Jawa Barat Belum Bayar THR Lebaran 2022
Tak Dilayani Posko THR Kemnaker, Pekerja Bisa Lapor ke Ombudsman
THR
Posko THR
thr 2022
Posko THR 2022
tunjangan hari raya
Rekomendasi
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
Joe Biden
Reaksi Pemimpin Dunia Usai Joe Biden Mundur Capres Pemilu AS 2024
Memecoin Joe Biden Anjlok 62% Usai Mundur dari Pilpres AS 2024
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Liverpool FC Resmi Buka Toko Merchandise Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Daftar Atlet Terkaya di Dunia: Cristiano Ronaldo Kuasai Tahta, Messi Merosot!
Prospek Bisnis Industri Angkutan Bus Cerah, Ini Alasannya
Simak Cara Balik Nama PBB, Tahap Penting yang Dilakukan Usai Beli Rumah
Kemenkeu Tambah Cakupan Simbara, Penerimaan Negara Dijamin Makin Moncer
KTP Kamu Disalahgunakan Buat Pinjol? Simak Cara Blokirnya
KB Bank Pelopori Mekanisme Penilaian Kredit Berbasis AI di Indonesia
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Makin Mahal?
Usai Jakarta, Pameran Industri Pertanian hingga Perikanan Terbesar Bakal Digelar di Surabaya
Kamala Harris
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Harga Emas Menguat di Asia Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Begini Kondisi Bursa Saham Berjangka AS
Mundur dari Pilpres AS 2024, Joe Biden Dukung Kamala Harris Melawan Donald Trump
Berita Terkini
Punya Aura 'Sultan', Intip 6 Zodiak Beruntung yang Ditakdirkan Kaya Raya Sejak Lahir
Sering Bingung Antara Ketumbar dan Merica? Ini Perbedaan dan Manfaat Untuk Kesehatan
VIDEO: Bakal Digelar Lagi di Jakarta, CEO Formula E Tak Sabar
Maskot Pilkada 2024 Jateng, Kenalan dengan "Semarbot" si Cyber Robotic
Colek Bos Kadin, Menko Airlangga Ingin Pengembangan Bioavtur Digarap UMKM
Surah Al-Fatihah Bisa Lemahkan Iblis, Caranya Begini Kata Gus Baha
Dari Kejauhan, Arda Naff Jadi Saksi Kebaikan Raffi Ahmad di Madinah yang Belum Terungkap Sebelumnya
Judi Sabung Ayam di Bekasi, Pelaku Samarkan Seolah Kandang Kuda
WIKA Catatkan Kontrak Baru Rp 10,25 Triliun hingga Juni 2024
Moeldoko: Saya Pribadi Tidak Setuju TNI Boleh Bisnis
5 Manfaat Sirsak untuk Kesehatan, Mengatasi Diabetes Hingga Tekanan Darah Tinggi
Harga Gas Murah Diperpanjang, Industri Petrokimia: Jadi Pelipur Lara
Resep Bumbu Lapis Daging Khas Surabaya, Gurih Berempah