, Jakarta Uang tunjangan hari raya atau THR PNS berupa gaji pokok plus tunjangan kinerja (tukin) 50 persen sudah bisa dicairkan mulai H-10 Lebaran 2022, atau pada Jumat, 22 April 2022.
Aturan pencairan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022, yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 tahun 2022 tentang teknis pelaksanaan pemberian THR.
Baca Juga
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengabarkan, beberapa kementerian/lembaga dan pemda termasuk instansinya sudah menerima pembayaran tersebut.
Advertisement
"Udah pada kok, saya kira sudah banyak juga (instansi yang menerima pencairan THR PNS," ujar Averrouce kepada , Jumat (22/4/2022).
Dia menjelaskan, masing-masing instansi bisa mulai mengajukan pembayaran THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin (18/4/2022) lalu.
Mengikuti pola tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka kemungkinan, pencairan uang bonus itu bisa saja dilakukan setelah Lebaran. Sebab pencairan THR tidak begitu saja terjadi.
Tiap instansi harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN mulai 18 April 2022. Selanjutnya, THR dicairkan KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Averrouce mengamini jika pemberian THR PNS 2022 memang tidak bisa dilakukan serentak bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemda. Namun, ia meyakini itu bisa terbayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
"Tetapi kan kita upayakan, teman-teman juga pasti di kementerian/lembaga dan pemda juga pasti berusaha maksimal, tim pengelola unit yang menangani fungsi pengelola keuangan pasti sudah langsung komunikasi kira-kira," tuturnya.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan baik, harapan kita sih gitu. Kayaknya sih cepet di-priority," pungkas dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PNS Bakal Terima THR Rp 34 T, Nasib Pekerja Informal Jadi Sorotan
![Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JDJmZHHb_8_8Q93qVMTIIfoKrt8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1266054/original/031656800_1466064638-ist.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besaran alokasi anggaran untuk tunjangan hari raya bagi aparatur negara atau THR PNS. Jika ditotal, besarannya mencapai Rp 34,3 Triliun.
Sri Mulyani menyebut, angka-angka THR itu dibagi kepada tiga kategori sumber dana. Ujungnya tetap berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, mengatakan berbagai alokasi anggaran APBN untuk THR ASN sebesar Rp 34,3 triliun, kemudian APBN mensubsidi iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekitar hampir Rp 1 Triliun, dan bantuan BSU senilai Rp 8,8 triliun, dinilai berdampak baik.
Hanya saja, Timboel menyarankan agar Pemerintah khususnya Presiden tidak melupakan pekerja informal.
“Itu semua baik Pak Presiden. Tapi Pak Presiden tolong jangan lupakan pekerja informal miskin. Masa sih untuk mendukung iuran JKK JKM dalam skema PBI, harus menunggu 1 januari 2024 (draft revisi PP 76/2015),” kata Timboel, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, seharusnya APBN secara bertahap, bisa mengalokasikan minimal Rp 1 triliun untuk 5 juta pekerja informal miskin, seperti petani miskin, nelayan miskin, pemulung, dan sebagainya di 2022.
“Kalau nunggu 2024, itu kelamaan Pak Presiden. Bila PBI Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diterapkan segera, maka pekerja informal miskin akan terlindungi, baik dari sisi kuratif, ekonomi, santunan maupun pelatihan,” ujarnya.
Dia berpendapat, kesenjangan memang sengaja dilakukan Pemerintah. Padahal dasar hukumnya jelas di pasal 14 Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan pembicaraan soal ini sudah sejak 2018.
Namun, “Pemerintah tidak pernah bercerita kepada pekerja miskin kenapa harus nunggu 2024,” pungkas Timboel.
Advertisement
Pencairan THR PNS 2022 Mulai Diajukan K/L Hari Ini 18 April
![THR PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cIfAG2cMF-TNOZllEyDyANTHyS4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1045213/original/057155400_1446724551-151105-THR-PNS-05-Grafis-Abdillah.jpg)
Pemerintah memastikan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil atau THR PNS akan diberikan pada sekitar H-10 Idul Fitri mendatang.
Pemberian THR PNS 2022 ini bisa dimulai dengan pengajuan kementerian atau lembaga terkait mulai Senin, 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pencairan THR dimulai pada H-10 menjelang Idul Fitri. Sebelumnya, kementerian atau lembaga perlu lebih dulu mengajukan ke KPPN.
"Pencairan THR direncakanan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri dimana KL dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 april 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Sri Mulyani dikutip Senin (18/4/2022).
Ia menyebut, jika THR belum cair pada waktu yang ditentukan tadi, bisa dibayarkan setelah Idul Fitri.
"Dalam hal ini THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya idul fitri, THR dapat dibayarkan sesudah idul fitri," ujarnya.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh ASN yany terlah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Besaran THR
![Good News Today: Jus Cranberry, Geopark Ciletuh, THR PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mnDAUKz2g9VYjP9jx_CwqXHk9Wg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269076/original/038738100_1466405564-lippp.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan besaran THR yang akan didapat oleh pegawai negeri. Ini sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"(THR) diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan javatan struktur/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," paparnya.
Sementara bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peratuean perundang-undangan.
"Jadi (aparatur negara di pemerintah) pusat (besarannya) tunjangan kinerj perbulan ditambah THR dan gaji 13, untuk asn daerah paling banyak adalah 50 persen tambahan penghasilan, tentu memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daeah," tuturnya.
"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," imbuhnya.
![infografis PNS dan pensiunan dapat THR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LEOm60xZS_cPVWd-Srz29uIyQEg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2224942/original/094015700_1527069146-180523_THR_untuk_PNS_dan_Pensiunan.jpg)
Terkini Lainnya
Buruh Perempuan Pabrik Handuk Majalaya Gugat CV Vhileo ke Pengadilan: Kami Ditelantarkan 2 Tahun!
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
PNS Bakal Terima THR Rp 34 T, Nasib Pekerja Informal Jadi Sorotan
Pencairan THR PNS 2022 Mulai Diajukan K/L Hari Ini 18 April
Besaran THR
THR
THR PNS
thr pns 2022
thr 2022
tunjangan hari raya
Rekomendasi
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
Joe Biden
Kamala Harris Bakal Raup Dukungan Pendanaan Jumbo Usai Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
7 Kandidat Cawapres Kamala Harris yang Dijagokan Maju Pilpres AS 2024
Joe Biden Mundur, Prediksi The Simpsons soal Dugaan Kamala Harris Maju Jadi Capres AS Terbukti
Reaksi Pemimpin Dunia Usai Joe Biden Mundur Capres Pemilu AS 2024
Memecoin Joe Biden Anjlok 62% Usai Mundur dari Pilpres AS 2024
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Liverpool FC Resmi Buka Toko Merchandise Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Daftar Atlet Terkaya di Dunia: Cristiano Ronaldo Kuasai Tahta, Messi Merosot!
Prospek Bisnis Industri Angkutan Bus Cerah, Ini Alasannya
Simak Cara Balik Nama PBB, Tahap Penting yang Dilakukan Usai Beli Rumah
Kemenkeu Tambah Cakupan Simbara, Penerimaan Negara Dijamin Makin Moncer
KTP Kamu Disalahgunakan Buat Pinjol? Simak Cara Blokirnya
KB Bank Pelopori Mekanisme Penilaian Kredit Berbasis AI di Indonesia
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Makin Mahal?
Usai Jakarta, Pameran Industri Pertanian hingga Perikanan Terbesar Bakal Digelar di Surabaya
Kamala Harris
7 Kandidat Cawapres Kamala Harris yang Dijagokan Maju Pilpres AS 2024
Joe Biden Mundur, Prediksi The Simpsons soal Dugaan Kamala Harris Maju Jadi Capres AS Terbukti
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Harga Emas Menguat di Asia Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Begini Kondisi Bursa Saham Berjangka AS
Berita Terkini
Kamala Harris Bakal Raup Dukungan Pendanaan Jumbo Usai Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
7 Kandidat Cawapres Kamala Harris yang Dijagokan Maju Pilpres AS 2024
Sri Mulyani Bocorkan yang Bikin Menko Luhut Semangat, Apa Itu?
Hadiri Rapat Paripurna Usai Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang Hevearita: Saya Tidak Kemana-mana
Potret Lawas 6 Mantan Penyanyi Cilik Pakai Seragam Sekolah, Bikin Pangling
10 Penyebab Rambut Bercabang yang Sering Tak Disadari
5 Resep Kue Cincin Khas Betawi yang Legit, Cocok untuk Teman Ngopi
Pusat Keunggulan DAIKIN Hadir di SMKN 1 Lamongan, Jadi yang Pertama di Jatim!
Smart Kembali Masuki Segmen Mobil Compact Premium di Indonesia, Cek Ombak di GIIAS 2024
Kisah Eks Napiter Manfaatkan Program Deradikalisasi, Kini Jadi Pengusaha Mebel
Gaji PNS Bakal Naik pada 2025, Berapa Besarannya? Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani
Samsung Siap Luncurkan HP Layar Lipat Baru, Desain Tipis dan Pakai Prosesor MediaTek
Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan 20 Hari Kedepan
Susuri Rute 136,2 Kilometer, Etape 1 Tour banyuwangi de Ijen Jadi Pembuktian Para Sprinter
Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Diperpanjang, Ada Apa?