, Jakarta DPR secara terang-terangan mengatakan menggunakan uang dalam mencari dukungan suara dalam karier politiknya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
Pernyataan ini diucapkan saat menolak usulan PPATK mengenai pembahasan Rancangan-Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Baca Juga
Bahkan, Bambang mengatakan, tak kunjung dibahasnya RUU pembatasan uang kartal tersebut karena mayoritas anggota DPR menolak.
Advertisement
"Sekarang Anda minta dibatasi transaksi angkanya, fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semuanya. Gue terang-terangan ini di lapangan," tegasnya dalam rapat kerja bersama PPATK, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, calon anggota dewan pasti membutuhkan biaya untuk membeli sembako saat menggalang suara, yang mana itu diperoleh dari pembayaran via uang tunai.
Oleh karenanya, Komisi III bersikeras tak ingin membahas bakal aturan yang dinilai terlalu banyak membatasi tersebut.
"Ini kenapa macet di sini, DPR keberatan hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita ngomong jujur pak, money politik pakai rekenning, buka rekening, kita kirim. Ini makanya jangan lihat dari sisimu tok, jangan tergesa-gesa," pintanya.
Tensi panas menghiasi rapat Komisi VII DPR RI bersama Krakatau Steel, Senin (14/02/2022). Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari ruang rapat lantaran berdebat dengan pimpinan rapat, Bambang Haryadi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gulingkan Kekuasaan
![DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NR3BzJKjdG49X_GM-nmgWpK6hnQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3907030/original/043601100_1642494937-20220118-DPR-mengesahkan-RUU-TPKS-menjadi-RUU-Inisiatif-DPR-RI-ANGGA-6.jpg)
Tak bisa dimungkiri, ucap Bambang, uang jadi alat paling kuat saat ini untuk mempengaruhi pergeseran kekuasaan.
"Yang paling penting itu kalau kita punya money, duit, ini transaksi akan bisa dilaksanakan, dan sekarang anda minta dibatasi transaksi angkanya. Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini," tegas Bambang.
Adapun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal diinisiasi oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Kehadiran regulasi ini dinilai akan akan bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mencegah pencucian uang melalui transaksi uang tunai.
Dengan begitu, akan menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya kepercayaan investor kepada Indonesia.
"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan RUU tentang pembatasan transaksi keuangan kartal," ujar Ivan.
Advertisement
RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
![Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gmrVQgrayHYEtJILY6yux3oB8Dw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3029348/original/099783600_1579686479-20200122-Penguatan-Rupiah-1.jpg)
Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) yang telah diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia dan saat ini tengah menjadi salah satu prioritas agar secepatnya dapat diimplementasikan.
Adapun dari dibuatnya RUU PTUK ini adalah untuk upaya pencegahan pemberantasan tindak pencucian uang dan teroris financing, yang seringkali digunakan untuk upaya menghindari audit trail, dengan menyembunyikannya melalui cash.
Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim mengatakan, dengan dilakukannya perpindahan transaksi dari uang kartal ke nontunai itu juga sekaligus dapat melindungi masyarakat dari tindak kejahatan dan penerimaan uang palsu.
Selanjutnya, hal yang diatur melalui RUU PTUK adalah kegiatan penarikan, pencairan, pembelian, pembayaran, pemberian, penjualan, dan kegiatan lain dengan menggunakan uang kartal. Selain itu, untuk batasan transaksi uang kartal yang diperbolehkan paling banyak senilai Rp 100 juta.
“Ada transaksi-transaksi yang perlu pengecualian karena memang harus dilakukan secara tunai, misalnya transaksi yang dilakukan oleh PJK, pemerintah, dan Bank Sentral. Kemudian transaksi PJK dalam rangka kegiatan usaha masing-masing. Pembayaran gaji dan pembayaran pajak, kewajiban lain kepada negara, serta transaksi untuk keputusan pengadilan dan pengelolaan uang,” jelas Fithriadi.
Terkini Lainnya
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Gulingkan Kekuasaan
RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
DPR
Uang
PPATK
Uang Kartal
Money politik
Suara
Rekomendasi
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online