, Jakarta Pemerintah menerbitkan aturan terbaru terkait dengan jam operasional dan kapasitas pengunjung swalayan, supermarket dan pasar rakyat pada wilayah PPKM Level 1, PPKM Level 2, dan PPKM Level 3 di Jawa Bali.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Level 3
Advertisement
- Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehariharidibatasi jam operasional sampai denganPukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60 persen.
- untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah dimulai sejak tanggal 14 September 2021 dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
- untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam
- pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat.
Pemerintah akhirnya menaikan level PPKM Jakarta dan beberapa daerah lain ke level 3. Namun disebutkan alasan menaikan level bukan karena tingginya kasus covid-19. Apa pemicunya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Level 2
![Pasar Swalayan Tetap Beroperasi saat PPKM Darurat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S2InqDnl1Y-Fpeij_v0w3ZCodDk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499581/original/000764000_1625226972-20210702-Pasar_Swalayan_Tetap_Beroperasi_saat_PPKM_Darurat-5.jpg)
- untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehariharidibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen
- untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
- untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam
- pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat.
Advertisement
Level 1
![Pasar Swalayan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Nl_vV-TffR-yo6QtdiT4woPlvi8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3458454/original/001577100_1621320622-sonder-quest-vXW6oz0k6ZQ-unsplash.jpg)
- untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehariharidengan kapasitas pengunjung 100 persen
- untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;
- pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Lengkap Daerah di Jawa Bali pada PPKM Level 1, 2, dan 3
![Mobilitas Warga pada Masa PPKM](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/b4N_9cu1X76BVR33dBfNQ8_WAa8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3635854/original/076181300_1637150448-20211117-PERKEMBANGAN-STATUS-PPKM-Tallo-1.jpg)
Berikut daftar lengkap daerah di Jawa Bali yang berada pada PPKM Level 1, 2, dan 3:
1. DKI Jakarta
Level 3:
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
Level 3:
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Level 2:
Kabupaten Lebak
3. Jawa Barat
Level 3:
Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Level 2:
Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
Level 1:
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Cianjur.
4. Jawa Tengah
Level 3:
Kota Tegal
Level 2:
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Boyolali.
Level 1:
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.
5. Jawa Timur
Level 3:
Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.
Level 2:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Level 1:
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.
6. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Level 3:
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
7. Bali
Level 3:
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Terkini Lainnya
Level 2
Level 1
Lengkap Daerah di Jawa Bali pada PPKM Level 1, 2, dan 3
PPKM Level 2
PPKM Level 3
PPKM
PPKM Level 1
PPKM Level
supermarket
Swalayan
Pasar Rakyat
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Cerita Perjuangan Turnadi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik