, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tertulis, penutupan sementara usaha, hingga pencabutan izin kepada pelaku usaha di e-commerce dan apotek yang menjual obat terapi covid-19 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
“Kalau memang ada bukti bahwa apotek dan e-commerce melakukan pelanggaran, bisa diberikan teguran tertulis, kalau berulang bisa pembatasan kegiatan usaha ditutup usaha, hingga dicabut izin usahanya,” kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, kepada , Selasa (6/7/2021).
Sanksi tersebut layak diberikan lantaran telah melewati HET. Menurutnya, HET itu menjadi acuan pedagang dan konsumen ketika membeli produk obat. Karena setiap harga obat itu sudah tertera dalam kemasan HET-nya.
Advertisement
Dia menyebut memang kenaikan harga selalu terjadi di level pedagang, baik secara online maupun offline di apotek. Seharusnya penjual menjelaskan kepada konsumen alasan harga obat terapi covid-19 naik.
“Ketika ada kenaikan harga itu biasanya di level pedagang atau di apotek. Mestinya pihak apotek bisa memberikan penjelasan kepada konsumen kenapa obat tersebut naik,” ujarnya.
Sudaryatmo berpendapat, naiknya harga produk obat-obatan di tengah pandemi ini disebabkan lantaran lemahnya fungsi pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Seharusnya Kemenkes menyediakan akses pengaduan obat untuk konsumen.
“Kalau konsumen mendapati harga obat diatas HET, kemana mengadunya? mestinya Kementerian Kesehatan mensosialisasikan akses pengaduan harga obat, bahkan kalau perlu di apotek-apotek itu dicantumkan informasi keluhan konsumen terkait harga obat, sehingga bisa disampaikan ke Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak ke sejumlah Apotek Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat terapi Covid-19 termasuk Ivermectin dengan harga terjangkau. Pemerintah akan meningkatkan produksi Ivermectin hingga 13,8 juta tablet per bula...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Panggil Penjual Obat
![Penjualan Vitamin dan Alkes di Pasar Pramuka Meningkat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iGsTk0RGZvew8b_5MN1RWHcgR-8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3490938/original/091266200_1624439228-20210623-Penjualan-Obat_-alkes_-dan-Vitamin-Meningkat-tallo-3.jpg)
Setelah menerima pengaduan dari konsumen, Kementerian Kesehatan bisa memanggil penjual obat, baik apotek maupun pedagang di e-commerce agar bisa diberikan sanksi secara menyeluruh.
“Kenapa apotek bisa menaikkan harga? karena pihak apotek melihat pengawasannya tidak ketat, terbatas. Kelihatannya fungsi pengawasannya tidak berjalan, ditambah sosialisasi terkait harga obat juga tidak berjalan baik,” ujarnya.
Menurut dia, ada dua jenis obat yang diperjual belikan kepada konsumen, pertama obat dengan resep dokter, dan kedua adalah obat bebas. Obat bebas yang dimaksud merupakan obat yang sering dikonsumsi rutin oleh konsumen seperti obat diabetes, dan hipertensi.
“Memang ada obat-obatan konsumsi rutin seperti obat diabetes dan hipertensi, konsumen bisa membeli tanpa resep dokter, tapi apotek wajib mencatat nama konsumennya,” kata dia.
Berbeda dengan obat yang perlu resep dokter, maka diperlukan pengawasan yang ketat agar para penjual tidak menjual diatas HET, baik yang diperjualbelikan di apotek maupun di e-commerce.
“Jangankan di marketplace, di apotek yang offline saja mestinya kalau beli obat tanpa resep dokter itu tidak boleh. Lebih baik konsultasi dengan dokter dan ada resepnya, dan membeli obat di outlet resmi saja,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Panggil Penjual Obat
YLKI
obat
harga obat
Obat Covid-19
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar