, Jakarta - Tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (Pemda) untuk DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dari 34 provinsi yang ada. Dari skala 5, DKI Jakarta memiliki skala 4,4 yang artinya menjadi tercepat dan terbesar di seluruh Indonesia.
"Jakarta ini indeks elektronifikasi sudah sampai 4,4 dari 5. Itu indek tercepat dan terbesar dari provinsi lain," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Onny Widjanarko dalam Diskusi Online bertajuk Digitalisasi Perparkiran, Siapa Diuntungkan, Jakarta, Rabu (24/2).
Baca Juga
Onny tak heran bila DKI Jakarta menjadi provinsi tercepat dalam elektronifikasi. Sebab inovasi di ibukota ini tidak pernah berhenti.
Advertisement
Salah satunya dalam hal penyediaan layanan transportasi yang terintegrasi dengan aplikasi. Bahkan ini akan terus berkembang dengan digitalisasi perparkiran.
"Sekarang parkir ini akan jadi bagian dari elektronifikasi transaksi pemerintah," kata dia
Ini menunjukkan program transaksi non tunai tidak hanya menyasar masyarakat. Melainkan juga kepada pemerintah dalam hal elektronifikasi transaksi.
"Jadi non cash progam sekarang ini bukan hanya buat masyarakat tapi juga buat Pemda," kata dia.
Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta Bank Indonesia untuk mendorong proses transformasi digital. Dalam hal ini setidaknya ada 3 hal yang menjadi objek digitalisasi.
Mulai dari penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan transportasi yang diarahkan ke sistem digital. Demi mempercepat proses tersebut, pemerintah membuat Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Bakal Tarik Pajak Transaksi Elektronik Perusahaan Asing
Pemerintah menyatakan akan tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) dari pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik atau perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.
“Untuk PPh, ini lebih pada bagaimana settlement mengenai pembagian keuntungan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021, Selasa (1/12/1010).
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sudah menunjuk puluhan perusahaan digital asing sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor pajak pertambahan nilai (PPN). Basis data PPN inilah yang akan digunakan otoritas fiskal untuk menarik PPh.
Menkeu mengatakan, pemerintah bisa menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk menarik PPh atau PTE dari perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.
“Kalau sekarang kita sudah bisa mendapatkan PPN-nya, dan kemudian juga ada UU mengenai perpajakan kita yang ada di dalam Ciptaker maupun Perppu, tentu secara estimasi kita bisa mengatakan income yang dia peroleh dari Indonesia bisa diestimasi berdasarkan pembayaran PPN-nya. Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh,” kata Sri Mulyani.
Menkeu berharap, konsensus pajak digital bisa segera mencapai kesepakatan. Sebab, hal itu akan memberikan kepastian dalam memungut pajak kepada wajib pajak (WP) asing. Jika hal itu belum disepakati, bukan berarti Indonesia tak bisa memungut pajak dari pihak asing.
“Kami berharap agreement bisa tercapai karena ini memberikan kepastian. Meski demikian, kalau tidak tercapai bukan berarti Indonesia tidak bisa memungut pajaknya," ujar Menkeu.
Meski begitu, Menkeu belum memberikan kepastian kapan tepatnya PPh atau PTE bisa mulai dipungut kepada perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia. "Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan yang dimiliki," pungkas dia.
Terkini Lainnya
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Bakal Tarik Pajak Transaksi Elektronik Perusahaan Asing
Bank Indonesia
transaksi
elektronik
pemda
DKI Jakarta
Rekomendasi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal, BI: Dampak Penurunan Permintaan
Bank Dunia Ramal Suku Bunga BI Turun di 2025, Jadi Berapa?
Sektor Saham Infrastruktur dan Keuangan Topang IHSG
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung