, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyusun aturan pelaksana bank tanah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Menyusul disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya mewajibkan negara membentuk institusi tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, bank tanah akan tidak hanya digunakan untuk kepentingan umum semata, namun juga kepentingan sosial seperti perumahan rakyat. Sehingga diyakini membuat biaya pembangunan rumah di perkotaan menjadi lebih murah.
Baca Juga
"Pertama adalah bank tanah itu idenya untuk menyediakan tanah milik negara untuk digunakan untuk kepentingan umum seperti taman. Juga kepentingan sosial dengan perumahan rakyat, perhutanan, dan lainnya," ujar Sofyan dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10).
Advertisement
Adapun mekanismenya, bank tanah akan mengelola tanah-tanah yang selama ini dinilai terlantar atau tidak bertuan untuk dijadikan milik negara. Namun, sebagian dari tanah terlantar yang telah dikuasai negara itu akan dialokasikan untuk perumahan rakyat.
"Tanah di perkotaan milik bank tanah ini bisa berikan untuk harga tanahnya itu bisa lebih murah. Bahkan kalau perlu Rp 0, karena itu tanah negara yang dikelola bank tanah. Jadi, kalau bayar juga murah sekali," terangnya.
Kemudian, sambung Sofyan, tanah terlantar yang telah sah menjadi negara tadi akan dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk membangun perumahan rakyat.
"Tentu ada bagi-bagi tugas, yang membangun kita tahu adalah Menteri PUPR atau nanti mekanismenya misalnya lewat Perumnas. Bahkan di bank tanah dibikin juga lembaga khusus untuk membangun Perumahan Rakyat," tuturnya.
Terkait anggaran pembangunan perumahan rakyat tersebut, juga dimungkinkan mendapat bantuan subsidi dari pemerintah. Sehingga dapat menekan biaya yang lebih rendah lagi.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan nominal anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayaan program perumahan rakyat itu. Adapun anggaran bisa didapatkan dari program Tapera.
"Berapa anggarannya, saya tidak bisa mengatakan, itu adalah di luar kompetensi saya. Tapi sekarang sudah ada lembaga di bank, di OJK yang diwajibkan membentuk lembaga penyedia rumah. Kemudian juga sudah disiapkan Tapera, tabungan perumahan rakyat, yang itu di diambil dari berbagai pihak ada perusahaan, pengusaha dan pekerja untuk supaya ada tabungan untuk perumahan rakyat," tutupnya.
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Rumah Murah DP 1 Persen Hadir di Balikpapan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Butuh 9 Tahun Wujudkan Rumah Murah Melalui Tapera
![20171010-untungnya beli rumah bersubsidi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nDzGP_FuldDZHy-Zz3LPSNGw7Ec=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1734615/original/070528500_1507606562-Gardenia-City-2-Bekasi-Indo.jpg)
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, butuh 9 tahun bagi pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Tapera menjadi solusi penyediaan rumah murah bagi masyarakat.
"PP tidak ujuk-ujuk, ada yang bilang time nya tidak tepat, tidak demikian. Kita bisa melihat kembali pada undang-undang 1 tahun 2011 mengenai perumahan dan kawasan pemukiman," ujar Eko melalui Diskusi Online, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Pada 2011 lalu, pemerintah menerbitkan undang-undang nomor 1 tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Aturan ini mengatur pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
"Jadi diundang-undang 1 nomor 2011 itu sudah diamanatkan dibentuk Tapera. Jadi kalau merujuk undang-undang itu kita sudah 9 tahun menunggu PP ini," jelas Eko.
Advertisement
Mempercepat Pengadaan Rumah
![Rumah Murah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-4xQvPlMUi2jRQOvoKq9xM74zEM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1677279/original/009583000_1502556165-WhatsApp_Image_2017-08-12_at_13.06.14.jpeg)
Eko melanjutkan, melalui BP Tapera pemerintah ingin mempercepat pengadaan rumah bagi masyarakat. Target masyarakat memiliki rumah layak dan mandiri juga ditingkatkan dari tadinya sekitar 56,75 persen menjadi 70 persen tercapai hingga 2024.
"Bersama dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan ya dibahas. Maka ke depan yang tadinya jumlah rumah tangga yang penghuni rumah layak tersebut yaitu 56,75 persen, kita semua ini meningkatkan menjadi 70 persen itu yaitu adalah sampai tahun 2024," tandasnya.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Terkini Lainnya
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh 9 Tahun Wujudkan Rumah Murah Melalui Tapera
Mempercepat Pengadaan Rumah
Bank Tanah
Rumah Murah
Perkotaan
Rekomendasi
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Ambisi Bank Tanah: Perluas Cadangan Lahan hingga 23 Ribu Hektare Tahun Ini
Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN
Badan Bank Tanah Mau Genjot Pendapatan per Kapita Orang Indonesia, Begini Caranya
Proyek IKN Nusantara Terus Berjalan, Lahannya Masih Tersedia?
Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Bank Tanah dan PUPR Putar Otak Cari Solusi
Badan Bank Tanah Jamin Proyek IKN Nusantara Tak Kekurangan Lahan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru