uefau17.com

YLKI Minta PLN Lebih Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan - Bisnis

, Jakarta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai managemen PT PLN kurang melakukan edukasi kepada konsumennya bahwa salah satu efek Work From Home (WFH) wabah corona adalah naiknya konsumsi listrik.

“Banyak konsumen rumah tangga berteriak, tagihan listriknya melonjak antara 50-100 persen bahkan bisa lebih. Sementara konsumen mengaku pemakaian normal. Managemen PT PLN pun mengaku tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal yang sama juga diaminkan oleh regulator, Ditjen Ketenagalistrikan,” kata Tulus kepada , Kamis (7/5/2020).

Menurut Tulus, memang sejak awal pemberlakukan WFH efeknya konsumsi energi listrik klimaksnya adalah tagihan akan naik. Seharusnya PT PLN memberikan edukasi dan informasi bahwa selama WFH konsumen seharusnya berhemat listrik.

Selain itu, efek WFH selanjutnya yakni petugas pencatat meter PT PLN tidak datang ke rumah  konsumen, dan konsumen diminta untuk mengirimkan data posisi stand meter terakhir via photo.

Apabila konsumen tidak mengirimkan bukti stand meter terakhir, maka PLN akan menggunakan formulasi 3 bulan terakhir untuk menentukan pemakaian listrik konsumen. Hanya saja informasi ini tidak 100 persen sampai ke konsumen, sehingga konsumen tidak mengerti himbauan dan formulasi tersebut.

“Kesimpulannya, komunikasi publik PT PLN kepada konsumen selama pandemi terlihat kurang maksimal (minim) sehinggai informasi penting tidak sampai pada konsumen. Sehingga menimbulkan shock pada konsumen,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masukan YLKI

Dia juga meminta kepada manajemen PLN bisa lebih responsif dalam menanggapi keluhan-keluhan konsumen, dan bahkan seharusnya bersifat masif dalam menangani keluhan dan pengaduan konsumen terkait lonjakan tagihan.

“Bahkan seharusnya PT PLN membuat posko pengaduan di masing masing area pelayanan,” ujarnya.

Tulus, juga menyarankan kepada konsumen jika tagihan melonjak, misalnya antara 75-100 persen, sebaiknya konsumen langsung lapor ke PLN untuk minta klarifikasi.

"Sebelum konsumen mengadu ke PLN. Sebaiknya konsumen mengecek dahulu posisi pemakaian kWh bulan terakhir dengan pemakaian kWh bulan sebelumnya,” ujarnya.  

Ia menegaskan kembali seharusnya PT PLN harus lebih responsif terhadap pengaduan-pengaduan tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat