, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia secara terpadu.
Salah satunya dengan cara berkolaborasi bersama pemerintah daerah, pihak swasta hingga masyarakat.
Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang dalam kurun waktu 2015-2018.
Advertisement
Pada 2019, pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 Kepala Keluarga (KK), sehingga total penanganan dari 2015–2019 mencapai 10,2 juta KK.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten dan kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga
Salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan yakni dengan mengajak Pemerintah Kota Depok untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Sukmajaya, Depok, yang telah diresmikan pada awal Maret 2019.
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPSS ini merupakan upaya konkrit untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat dalam melihat sampah sebagai sumber daya.
"TPSS ini dilengkapi mesin pemilah, mesin pencacah, dan mesin pembuat pelet sebagai bahan bakar energi dengan kemampuan mengolah sampah mencapai 3 ton per hari," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perkenalkan, Tempat Sampah Cerdas Bersensor Gerak Berbentuk Minion
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kurangi Sampah Sebanyak 3 Ton
![(Foto: Dok Kementerian PUPR)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tb0HXmvrlxESddNRTQZZNGp_Q8c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2799115/original/097431300_1557278227-TPSS_Depok_8_mei_2019-OK.jpg)
Keberadaan TPSS ini pun turut disyukuri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengapresiasi pembangunan TPSS yang telah bisa mengolah sampah organik menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, serta mengubah sampah non-organik berupa kantong plastik menjadi bahan campuran aspal plastik.
"Ini mengurangi sampah sebanyak 3 ton. Sampah yang diolah pada tahap awal adalah sampah dahan dan ranting pohon yang setiap hari ada yang diolah menjadi energi," ungkap dia.
Adapun proses pembangunan TPPS Kota Depok dilaksanakan oleh kontraktor CV Avardan Serikat sejak September 2018. Proyek ini rampung pada Desember 2018 dengan pendanaan APBN sebesar Rp 1,85 miliar.
Peralatan pengolahan sampah yang disediakan terdiri dari meja pemilah sampah, peralatan rotary dryer, ayakan getar, pencacah organik, pencacah kayu, penepung, pencetak pelet, reaktor gasifier.
Selain itu, diesel generator, mesin pencacah plastik, mesin pencuci plastik, mesin pengering plastik, mesin jahit karung portable, kompor pirolisa 10 unit, dan burner semi gasifier 5 unit.
Advertisement
Kabupaten Klungkung Kembangkan Energi Alternatif dari Sampah
![Tumpukan sampah di salah satu lokasi pengumpulan sampah di pertigaan jalan Patriot Garut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/66SIaGwESRPEJPDNbON7BdHegLw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2793129/original/012011000_1556673863-IMG_20190430_121016.jpg)
Sebelumnya, kabupaten Klungkung, Bali, menjadi salah satu contoh wilayah yang mengembangkan pembangkit listrik alternatif melalui program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).
Program ini merupakan hasil kerjasama antara Sekolah Tinggi Teknik (STT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Indonesia Power.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, TOSS merupakan program olah sampah menjadi energi alternatif. Proses pengolahan TOSS melalui beberapa tahap hingga mampu menghasilkan listrik.
"Proses pertama yang dilakukan adalah pengumpulan sampah, kemudian peuyeumisasi dan briketisasi. Peuyeumisasi adalah teknik mengubah sampah menjadi gas menggunakan alat bio aktivator, kemudian gas tersebut digunakan sebagai bahan bakar menggerakkan generator untuk memproduksi listrik. Sementara briketiasi adalah teknik mengubah sampah menjadi bahan bakar briket," ujar dia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Dia berharap dengan program TOSS ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah.
"Saya berharap dengan program ini, terutama karena program ini sudah berskala nasional, pemerintah pusat diharapkan melakukan inventarisir untuk program-program skala nasional lainnya. Sehingga, program seperti TOSS ini tidak hanya menjadi usaha lokal tapi bisa menjadi usaha skala nasional, jadi harus ada tekanan kepada Kepala Daerah dalam menangani permasalahan soal sampah, karena persoalan sampah ini tidak hanya di Klungkung," kata dia.
Selain itu, melalui program TOSS ini, Suwirta juga ingin mengembangkan riset-riset yang dilakukan oleh mahasiswa agar tidak menjadi jurnal riset semata.
"Kami selaku pemerintah daerah mendukung bekerjasama dengan perguruan tinggi, karena saya tidak mau penelitian akademisi menjadi jurnal atau sekedar riset saja dan tidak keluar untuk diaplikasikan. Saya ingin penelitian di perguruan tinggi itu menjadi eksekutor dan kami selaku pemerintah bisa menjadi fasilitator," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Jenderel Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jumain Appe menyatakan dukungannya terhadap program penelitian dan inovasi yang dilakukan untuk mencari energi terbarukan. Salah satunya dengan memanfaatkan sampah.
"Penelitian seperti ini memang banyak dilakukan dan tumbuh berbagai teknologi baru oleh berbagai inovator namun bagaimana Inovasi tersebut dapat berkembang maka harus dilakukan kerjasama baik itu dari pemerintah sebagai fasilitator. Semoga ke depannya Kemenristekdikti bisa bekerjasama antara Kabupaten Klungkung, STT PLN dan PT Indonesia Power karena kita tidak bisa jalan sendirian, kita harus buat konsorsium," tandas dia.
Terkini Lainnya
Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Utama Banjir dan Longsor Bengkulu
TPST Bantargebang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah Lagi di 2021
Menristekdikti Ingin Ada Aturan Wajib Sampah Berbayar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kurangi Sampah Sebanyak 3 Ton
Kabupaten Klungkung Kembangkan Energi Alternatif dari Sampah
Kementerian PUPR
sampah
Rekomendasi
Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Telan Rp 25 Miliar, Proyek Pasar Glendoh Grobogan Rampung Juli 2024
Hore, Semarang Tak Bakal Kena Banjir Rob Lagi Mulai Agustus 2024
Jokowi Minta Kementerian Pertanian dan PUPR Pasang 20 Ribu Pompa, Ini Alasannya
Kementerian PUPR Sebut Lokasi Rumah Tapera Hanya Berjarak 1 Jam dari Tempat Kerja, Ini Alasannya
Soal Lokasi Rumah Peserta Tapera, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Jokowi Bakal Berkantor di IKN pada Juni-Juli 2024
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang