, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (kode saham: KAEF) mengumumkan akuisisi PT Phapros Tbk (kode saham: PEHA) yang merupakan anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI). Ini disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement) Saham.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dalam arahannya berharap, Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma mampu membawa sejumlah manfaat untuk masyarakat dan negara.
Advertisement
Baca Juga
"Akuisisi Phapros oleh Kimia Farma merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk dari Kimia Farma dan Phapros serta nantinya akan mendorong terciptanya efisiensi," ujar dia di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, kepemilikan lini bisnis yang sama ini dinilai akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia.
Selain itu juga akan menciptakan efisiensi biaya operasional dan distribusi barang, meningkatkan diversifikasi portofolio produk, serta memperkuat jaringan produksi.
Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir menyampaikan, dengan langkah ini pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri farmasi guna mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia yang berkualitas.
"Semoga dengan bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma dapat memperkuat dan memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agenda Transformasi
![(Foto:/Pramita T)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Direktur Utama RNI Didik Prasetyo mengungkapkan, aksi korporasi ini bagian dari upaya mempercepat agenda transformasi pihaknya melalui pengembangan bisnis baru serta fokus memperkuat lini bisnis eksisting yang menjadi prioritas.
"Diantaranya distribusi dan perdagangan serta properti. Di bidang properti, saat ini RNI telah menyiapkan recana pengembangan aset di beberapa lokasi, diantaranya kawasan Pancoran dan Kuningan Jakarta, serta beberapa kota lainnya," tutur dia.
Melalui aksi korporasi ini, Kimia Farma telah resmi memiliki saham mayoritas Phapros sebanyak 476.901.860 lembar saham, 56,77 persen saham yang dimiliki RNI dengan nilai akuisisi sebesar Rp 1,36 triliun.
Hal ini dinilai akan memperkuat kinerja keuangan kedua entitas sehingga nilai investasi bertambah lebih besar. Selain bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan (growth), aksi korporasi ini juga bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Kimia Farma dan Phapros, baik kelengkapan portofolio produk, ketersediaan produk, dan akses penyebaran produk yang lebih baik.
Terkini Lainnya
MUI Teken Mou dengan Kimia Farma, Kerja Sama Bidang Kesehatan
Kimia Farma Gandeng AP II Optimalkan Pengiriman Logistik
Kimia Farma Beli 56 Persen Saham Phapros
Agenda Transformasi
kimia farma
Phapros
Kimia Farma akuisisi Phapros
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah