, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2019 ini.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Baca Juga
Aturan tersebut membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
Nantinya, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Perbedaannya ialah PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun, tapi mendapat jaminan hari tua. Untuk menjadi PPPK, tetap harus melalui proses seleksi untuk memperoleh SDM yang berkualitas.
Selain rekrutmen PPPK, pada tahun 2019 rencananya juga akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Menariknya penerimaan PPPK dan CPNS 2019 ini, menjadi salah satu trending topic di media sosial. Hal ini pun justru disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak informasi terkait penerimaan PPPK dan CPNS 2019 yang beredar di media sosial dan online yang belum terjamin keakuratannya, seperti sudah menyebutkan detail formasi dan teknis seleksi.
Terkait hal tersebut, BKN mengatakan bahwa informasi detail tentang penerimaan PPPK dan CPNS 2019 yang sudah beredar tidak berasal dari BKN. Menurutnya, Pemerintah dan Panselnas masih menyiapkan beberapa regulasi terkait hal tersebut.
"#SobatBKN, sdh beredar info detail ttg penerimaan P3K & #CPNS2019. Mimin sampaikan bahwa info tsb tidak berasal dr BKN. Pemerintah & Panselnas msh menyiapkan bbrp regulasi terkait hal tsb.
Q: Kapan, apa, bagaimana, di mana?
A: Belum ada info apapun
#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN di akun Twitter resminya.
Sekadar informasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Humas) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, teknis penyusunan kebutuhan PPPK dipastikan serupa dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS.
"Jadi nanti proses rekrutmen sama dengan proses yang dilalui CPNS. Yang dimaksud sama itu adalah proses penetapan kebutuhan, pengadaan, dan seterusnya. Tetapi kriteria calon pendaftar dan lain-lain nanti akan ditentukan sesuai formasi yang ditetapkan," ujar dia kepada .
Mudzakir menambahkan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Adapun jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK nanti meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF).
"Selain jabatan JPT dan JF, Menteri dapat menentukan jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK. Jabatan lain yang dimaksud bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada Instansi pemerintah," ujarnya.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, rekrutmen PPPK rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.
"Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019. Selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada bulan April tahun 2019," tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Seleksi PPPK Tidak Pakai Tes Karakteristik Pribadi
![Peserta CPNS di Jakarta Barat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OXiySn1XILiVtEd0uEfuio5AhGo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2404170/original/044668400_1541751685-P_20181109_123002.jpg)
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan pada akhir Januari ini. Lewat PPPK, pelamar bisa mendapat pekerjaan seperti PNS dengan batas perpanjangan hingga lima tahun.
Mereka yang ingin mendaftar seleksi PPPK harus menyelesaikan beberapa seleksi, sama seperti tes CPNS. Namun, bila peserta tes CPNS mengalami kendala di Tes Karakteristik Pribadi (TKP), pelamar PPPK tidak akan merasakan hal yang sama.
"Tidak ada (TKP)," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Humas) Kementerian PANRB Mudzakir ketika dihubungi , seperti dikutip Sabtu (5/1/2019).
Lebih lanjut, Mudzakir menjelaskan pasal 19 pada PP Nomor 49 Tahun 2018 mengenai PPPK. Pasal tersebut menjelaskan seleksi yang akan dilalui, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.
Seleksi administrasi adalah mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Sementara, seleksi kompetensi terdiri atas penilaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
Saat ini, Mudzakir berkata proses PPPK masih dalam penyelesaian. "Saat ini sedang diproses, tentunya nanti diumumkan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan," pungkas Mudzakir.
PPPK diandalkan pemerintah sebagai solusi terhadap pegawai honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS karena adanya batasan usia. Selain itu, benefits seperti tunjangan yang didapat pegawai PPPK juga sama dengan para PNS, perbedaannya ialah tak ada di dana pensiun dan jangka waktu kerja yang memiliki batas.
Terkini Lainnya
Proses Rekrutmen PPPK akan Serupa dengan CPNS
Dibuka Akhir Januari 2019, Ini Fakta Menarik Rekrutmen PPPK
Hore! Gaji PNS Naik di 2019, Dihitung Sejak Januari
Seleksi PPPK Tidak Pakai Tes Karakteristik Pribadi
PPPK
BKN
PNS
CPNS 2019
Rekrutmen PPPK
Rekomendasi
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Banyak Honorer Nakes yang Tak Terdaftar di Database BKN, Padahal Sudah Mengabdi 20 Tahun
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Kapan Pastinya?
BKN Sudah Kantongi 111.714 Nama ASN yang Bakal Pindah ke IKN
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Bulan Ini
BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan kepada 956 Ribu Pensiunan PNS, Segini Nilainya
Rekrutmen CPNS 2024 Temui Kendala, Batal Dibuka Juni?
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini 15 Mei 2024, Simak Jadwal Lengkapnya
Rincian Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Daftar di Link dikdin.bkn.go.id
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo