, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendorong BUMN segera menyediakan hunian sementara bagi masyarakat yang kehilangan rumahnya akibat Tsunami Selat Sunda.
Tsunami Selat Sunda menerjang Banten dan Lampung pada Sabtu malam 22 Desember 2018. Kehadiran hunian sementara dinilai sangat penting agar masyarakat yang kehilangan rumah bisa berlindung dari hujan dan terik matahari.
"Untuk mereka yang rumahnya hancur, dan sekarang juga musim hujan, sangat penting bagi mereka bisa memiliki hunian sementara yang dilengkapi dengan MCK yang baik dan ketersediaan air bersih. Sehingga mereka pun beraktivitas kembali seperti biasa. Maka dari itu kami akan dorong BUMN membangun hunian sementara," kata Rini di sela kunjungan kerjanya ke posko-posko BUMN yang ada di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (29/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya, kata Rini, BUMN akan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencari areal yang tepat dibangunkan hunian sementara (huntara). Untuk tahap awal, huntara akan dibangun di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Saya juga sudah bicara dengan Bupati Pandeglang dan Camat Sumur untuk menunjukan di mana titik-titiknya, nanti akan ditindaklanjuti oleh BUMN termasuk juga PLN akan menyambungkan listriknya ke areal huntara tersebut," imbuh Rini.
Hadir mendampingi Rini dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan sejumlah direksi BUMN lainnya.
Di Pandeglang, selain meninjau posko BUMN beserta fasilitas dapur umumnya, Rini bersama rombongan sempat meninjau wilayah pesisir yang terdampak bencana paling parah. Setelah itu, Rini pun sempat meninjau ketersediaan stok BBM Pertamina di TBBM Tanjung Gerem, Cilegon.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sinergi BUMN Salurkan Bantuan
Hingga Sabtu 29 Desember 2018, bantuan BUMN untuk masyarakat Banten dan Lampung yang terdampak bencana pun terus disalurkan dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk berupa makanan siap saji, obat-obatan, air minum, selimut, alat mandi, sembako dan kebutuhan sehari-sehari lainnya.
Di luar itu, BUMN pun menyalurkan tenaga medis, tabung gas Pertamina, tenda, dapur umum, alat berat (Excavator), ambulans hingga vaksin tetanus dan flu untuk masyarakat terdampak bencana.
"Pasca kejadian BUMN sudag bergerak cepat dan utamanya fokus pada pemulihan layanan publik seperti listrik, telekomunikasi hingga BBM," kata Rini.
Pasca kejadian, Kementerian BUMN juga langsung menunjuk dua BUMN untuk menjadi koordinator penyaluran bantuan di wilayah Lampung dan Banten. PTPN III bertindak sebagai koordinator bantuan di Lampung sedangkan Krakatau Steel bertindak sebagai koordinator bantuan di Banten.
Di bawah kordinasi PTPN III, bantuan BUMN untuk Lampung sejauh ini terhimpun dana bantuan BUMN senilai kurang lebih Rp 1,27 Miliar. Sementara di bawah kordinasi Krakatau Steel, bantuan BUMN untuk Banten sudah terhimpun senilai kurang lebih Rp 3 Miliar.
Bantuan-bantuan tersebut berasal dari sinergi BUMN antara PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Pindad (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Hutama Karya (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Selain itu, ada dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Jamkrindo, PT Askrindo (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Perum Bulog.
Kemudian PT PGN Tbk, PT Taspen (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan PT PELNI (Persero). Jumlah bantuan pun akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya BUMN yang berpartisipasi dalam penyaluran bantuan tersebut.
Upaya menjaga stabilitas kebutuhan energi di daerah yang terdampak musibah pun telah dilakukan dengan maksimal. PLN telah berhasil memulihkan 100 persen kondisi kelistrikan di Banten dan Lampung.
Selain itu, Pertamina juga telah menyiagakan 425 pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Pandeglang guna mengamankan pasokan pasca-bencana tsunami.
Dengan rincian sebanyak 121 pangkalan disiagakan tersebar di 10 Kecamatan terdampak tsunami di Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan 304 pangkalan lainnya tersebar di wilayah kabupaten Pandeglang yang tidak terdampak tsunami. Tak hanya itu, sampai dengan 28 Desember 2018, Pertamina juga turut menyalurkan bantuan BBM dan LPG untuk sejumlah daerah di Banten yang terdampak bencana dengan nilai lebih dari Rp 461 juta.
Adapun PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah memastikan bahwa seluruh layanan TelkomGroup baik seluler maupun non seluler berfungsi secara normal.
"Berbekal pengalaman cepat tanggap ketika bencana gempa Lombok dan Palu, kami yakin BUMN mampu berkolaborasi dengan baik bersama BNPB dan TNI/Polri dalam menanggulangi bencana Tsunami di Banten dan Lampung," tutur Rini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
BSMI: Korban Tsunami Selat Sunda Butuh Ahli Bedah dan Ortopedi
Pengungsi Korban Tsunami Selat Sunda di Gunung Dipantau CCTV
Pemerintah Siapkan Aturan Penanganan Bencana Lebih Terpadu
Sinergi BUMN Salurkan Bantuan
BUMN
Rini Soemarno
Tsunami Selat Sunda
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan