, Jakarta Pemerintah memberi sinyal menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Ini setelah semua syarat dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018. Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.
Advertisement
Baca Juga
"Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK final sebelum akhir 2018 ini, tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok," kata dia di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi terkait pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen.
Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.
Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Izin tersebut dipastikan akan terbit dalam waktu dekat. "Pembayaran 51 persen menunggu Ibu Menteri KLHK penerbitan IPKKH," tutur dia.
Poin berikutnya adalah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK yang sudah disetujui Freeport Indonesia.
"Ini (divestasi) tinggal pembayaran, kedua smelter sudah oke, kedua merubah KK jadi IUPK sudah oke," tutur dia.
Jonan melanjutkan, poin berikutnya adalah menyelesaikan stabilitas investasi yang salah satu isinya pembayaran royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar setelah bersatus IUPK. Dalam waktu dekat, kesepakatan stabilitas investasi segera ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Keempat stabilitas investasi, itu di Kementerian Keuangan, sepertinya besok ditandatangani," dia menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPK Rekomendasikaan Pemda Papua Miliki Saham Freeport Lewat Dividen
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan rekomendasi mekanisme kepemilikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah daerah (Pemda) Papua, melalui pembagian dividen atas hasil kegiatan produksi.
Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan, rekomendasi lewat dividen karena dalam proses pembagian saham dengan pemda kerap muncul penumpang gelap yang berasal dari luar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait. Alhasil daerah tidak merasakan hasil kegiatan produksi.
Baca Juga
"Secara pengalaman empiris kita, yang BUMD kerjasama sama penumpang gelap," kata Rizal, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menurut Rizal, untuk mengintisipasi hal tersebut terjadi, maka kepemilikan 10 persen saham Freeport Indonesia sebaiknya tidak dengan mekanisme penyertaan modal, tetapi melalui pembagian dividen.
"Jadi bukan penyertaan modal. Tetapi melalui deviden. Itu paling aman," tutur dia.
Rizal mengungkapkan, kepemilikan saham melalui pembagian dividen akan tepat sasaran, sehingga masyarakat merasakan kepemilikan saham oleh Pemda Papua. Hal ini juga menjadi amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini supaya 10 persen sesuai amanah presiden. Jadi milik rakyat Papua," tandasnya.
Terkini Lainnya
Izin Usaha Pertambangan Khusus Freeport Belum Terbit, Ini Alasannya
Harapan Putra Asli Papua pada Divestasi Saham Freeport
BPK Rekomendasikan Pemda Papua Miliki Saham Freeport Lewat Dividen
BPK Rekomendasikaan Pemda Papua Miliki Saham Freeport Lewat Dividen
Indonesia Tidak Bisa Mendapat Saham Freeport Gratis pada 2021. Benarkah?
Inalum Lunasi Pembelian Saham Freeport, Penerbitan IUPK Cuma 1 Jam
Freeport Indonesia Dapat Perpanjangan IUPK Sementara
Freeport Indonesia
Freeport
Rekomendasi
Top 3: Freeport Indonesia Pecahkan Rekor saat Upacara 17 Agustus
Freeport Indonesia Bidik Setor Rp 90 Triliun ke Negara Tahun Ini
Gelar Upacara 17 Agustus di Tempat Tertinggi, Freeport Indonesia Pecahkan Rekor MURI
Sisi Lain Tambang di Papua
Ternyata Begini Cara Antam hingga Freeport Olah Air Limbah Pertambangan
Haji Isam Lagi-Lagi Bikin Heboh, Kali Ini Mau Buka 1 Juta Hektare Sawah di Merauke
Kapan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Diteken Jokowi, Ini Kata Menteri Bahlil
Smelter Freeport di Gresik Beroperasi, Indonesia Untung Besar
Jessica Wongso
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Potret Kedekatan Jessica Wongso dan Yakub Hasibuan, Momen Bercanda Curi Perhatian
Jessica Wongso: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Dendam
Pengacara Jessica Wongso Ngaku Punya Bukti Baru untuk PK: Dulu Disimpan, Disembunyikan Seseorang
Bebas Bersyarat, Wajah Glowing Jessica Wongso Bikin Warganet Minta Spill Rutinitas Perawatannya
HUT RI ke-79
Meriahnya Karnaval Budaya HUT RI ke-79 di Ciracas, 5.000 Warga Ikut Deklarasikan Pahlawan Lingkungan
Arzeti Bilbina Soroti Peran Media dan Tantangan Ketenagakerjaan di HUT RI ke-79
Aksi Heroik Pelajar Madrasah di Ogan Ilir Sumsel Nekat Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Gokil, Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Membentang di Pantai Nusantara
6 Potret Seru Ayu Ting Ting 17-an Bareng Warga Depok, Sengaja Tak Ambil Job di HUT RI
IKN Nusantara
Relawan Prabowo-Gibran Bangga Ikut Upacara Kemerdekaan di IKN
Proyek IKN Nusantara Gunakan Semen Hijau, Apa Kelebihannya?
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Pusat Pemerintahan IKN pada 2025
Sukacita Perjalanan Pembangunan IKN: Dari Awal hingga Peringatan HUT ke-79 RI, Jadi Ikon Baru Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Borneo FC Tuntaskan Dendam pada Arema FC
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Sabtu 17 Agustus di Vidio: Arema FC vs Borneo FC, Persis Solo vs PSIS Semarang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI, Kenali Ciri-Cirinya
Populer
Sah, Jokowi Angkat Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif
Intip Honor yang Didapat Anggota Paskibraka Nasional hingga Kabupaten/Kota
Punya Banyak Aset, Jangan Dibiarin! Kembangin Bareng Priority Relationship Manager BRI Prioritas Biar Lebih Terarah dan Terencana
Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja, Ini Gara-garanya
Proyek IKN Nusantara Gunakan Semen Hijau, Apa Kelebihannya?
Profil Dadan Hindayana, Dosen Ilmu Serangga IPB Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Cek Detail Formasi CASN di Sini
Bahlil Tinggalkan PR Berat ke Menteri Investasi Baru Rosan Roeslani
Profil Rosan Roeslani, Pengusaha yang Kini Jabat Menteri Investasi Gantikan Bahlil Lahadalia
Reshuffle Kabinet
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM Cuma 2 Bulan, DPR: Apa yang Bisa Diharapkan?
Deddy Sitorus PDIP Kritisi Langkah Jokowi Ganti Menkumham: Murni Ada Agenda Politiknya
Reshuffle Kabinet: Rincian Bongkar Pasang Menteri dan Wakil Menteri Jokowi 2019-2024
Berita Terkini
5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bisa Menurunkan Gula Darah
Sebelum Penetapan Cagub-Wagub Jalur Independen, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Jadi Menteri Investasi, Berapa Gaji Rosan Roeslani?
Sinyal Kuat Manchester United Gaet Pemain Chelsea Sebelum Bursa Transfer 2024 Ditutup
Kemenkes: 1 Pasien Mpox di Indonesia Masih Jalani Isolasi Mandiri
Membedah 9 Komponen Rahasia di Balik Durabilitas Samsung Galaxy Z Flip6
Penyelamatan Dramatis Turis Asing yang Nyaris Tenggelam di Diamond Beach Nusa Penida Bali
Mahasiswa Papua di Bandung Gelar Aksi Damai, Menolak Lupa dan Kecam Tindakan Rasis
Mulan Jameela Sebut Cut Intan Nabila Masih Pemulihan Pasca melahirkan: Perjuangannya Luar Biasa
9 Artis Ini Ikut Keseruan Lomba 17 Agustus, Ayu Ting Ting hingga Cindy Fatikasari
Cek Fakta: Tidak Benar Mike Tyson Salat Berjamaah di Kafe Anti-Islam
Fahri Hamzah: Jakarta Tidak Perlu Pilkada, Harusnya Bisa Aklamasi Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
Kepala Pekerja di Pelalawan Diterkam Harimau saat Tidur, Sadar Ketika Darah Mengucur
7 Arti Memimpikan Orang yang Disukai, Punya Makna Luas