, Jakarta - Senior Vice President PT Freeport Indonesia, Silas Natkime mengharapkan adanya kontrak dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak hanya melibatkan pemerintah Indonesia dengan Freeport. Pria yang merupakan putra asli Papua ini ingin agar masyarakat adat juga dilibatkan dalam kontrak divestasi saham tersebut.
"Kontrak segitiga itu kami sebagai pemegang hak ulayat harus tandatangan, pemerintah tandatangan dan perusahaan juga tandatangan. Supaya nanti hasil untungnya itu pemerintah untung, perusahaan untung dan kami orang Papua juga untung," ujar dia di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia menekankan pentingnya dialog segitiga antara pemerintah Indonesia, PT Freeport Indonesia dan perwakilan suku-suku pemegang hak ulayat yang ada di sekitar konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Selama ini pemegang hak ulayat tidak dilibatkan dalam dialog, hanya itu internal pemerintah dengan perusahaan saja. Kalau pemegang hak ulayat dilibatkan akan lebih mudah untuk kita bisa selesaikan. Tapi kalau hanya dua pihak saja tidak akan mungkin selesai," tutur dia.
Menurut Silas, keterlibatan pemegang hak ulayat dinilai sangat penting lantaran mereka adalah rakyat Papua yang bersentuhan langsung dengan dampak pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Memang semua pihak tidak mau kalah dalam urusan PT Freeport Indonesia ini. Tapi saya jamin, masyarakat Papua betul-betul tulus karena ini adalah untuk kepentingan kami juga, demi kemajuan Papua," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hentikan Kotroversi
Selain itu, dia juga meminta agar segala polemik dan kontroversi terkait PT Freeport Indonesia segera dihentikan. Sebab, hal itu dianggap hanya akan menjadi hambatan dalam membangun masa depan Papua dan Indonesia.
"Bagaimana agar polemik berhenti? Salah satunya adalah melibatkan masyarakat Papua dalam dialog dan kontrak. Dialog segitiga dan kontrak segitiga, itu saja menurut kami, ya," ucapnya.
Namun di sisi lain, Silas mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rutin menggelar rapat terbatas (ratas) dalam rangka percepatan divestasi saham PT Freeport Indonesia. Langkah cepat itu dinilai dapat meminimalisir munculnya masalah-masalah baru terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.
"Terimakasih Pak Presiden Jokowi. Mudah-mudahan kami diberi kemudahan berdialog dengan Pak Presiden supaya kami nanti dapat sampaikan langsung ke Bapak soal Freeport ini," tandas dia.
Terkini Lainnya
Indonesia Tidak Bisa Mendapat Saham Freeport Gratis pada 2021. Benarkah?
Inalum Lunasi Pembelian Saham Freeport, Penerbitan IUPK Cuma 1 Jam
Freeport Indonesia Dapat Perpanjangan IUPK Sementara
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hentikan Kotroversi
Papua
Freeport
Rekomendasi
Freeport Indonesia Bidik Setor Rp 90 Triliun ke Negara Tahun Ini
Gelar Upacara 17 Agustus di Tempat Tertinggi, Freeport Indonesia Pecahkan Rekor MURI
10 Tahun jadi Presiden, Jokowi: Kita Berhasil Rebut Freeport, Blok Rokan, dan Newmont
Sidang Tahunan 2024, Jokowi: Kita Ingin Kekayaan Negeri Ini Dikelola untuk Kepentingan Rakyat
Haji Isam Lagi-Lagi Bikin Heboh, Kali Ini Mau Buka 1 Juta Hektare Sawah di Merauke
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
INFO LOWONGAN KERJA
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Populer
Ketentuan Terbaru Bayar PBB di Jakarta, Wajib Ketahui Nih
BKN Buka 529 Formasi CPNS 2024, Gajinya Tembus Rp 9 Juta
Asuransi Pertanian RI Mendunia, Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Global
547 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024, Cek Syaratnya
Rupiah Ditutup Perkasa Naik 114 Poin Jadi 15.436 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
SGN Bidik Produksi Gula 13,5 Juta Ton, Bawa Indonesia Bebas dari Impor Gula
Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Menanti Hasil Rapat Dewan Gubernur BI
Daftar Transfer Gagal Manchester United, Siapa Paling Rugi?
Ekonom Sebut Bank Indonesia Perlu Pertahankan Suku Bunga Acuan
Mantap! Bank Mandiri Tingkatkan Jaringan dan Layanan Digital untuk Kenyamanan Nasabah
MK
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Berita Terkini
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan dan Lindungi Alam
4 Resep Ote-Ote Porong yang Enak dan Gurih, Jajanan khas Sidoarjo
Mendag: Indonesia Layak Jadi Negara Maju, Tapi Terkendala Hal ini
6 Metode Memilih Vitamin Rambut untuk Hasil Optimal, Tampilan Selalu Kece Maksimal
Pengolahan Agar-Agar yang Sehat, Bisa Mengurangi Risiko Kolesterol
Laba Indonesian Paradise Property Terbang 254,85% di Semester I-2024, Ini Pemicunya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Rabu 21 Agustus Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Benarkah Safar Bulan Sial? Buya Yahya Ungkap Faktnya
BPKP Buka Lowongan CPNS Buat 831 Orang, Daftarnya di Sini
Cara Membuat Tie Dye Sendiri di Rumah, Ketahui Manfaatnya untuk Memberikan Ketenangan
Kolaborasi Danilla Riyadi dan Rendy Pandugo Melalui Lagu Berjudul Wahai Kau, Gambarkan Arti Penting Sosok Bapak
Gatal pada Kulit, Mengetahui Faktor Penyebab dan Solusi Penanganan yang Efektif
Program Zero Waste to Landfill BRI Beri Dampak Besar untuk Menuju Zero Emission 2050