, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah salah satu instansi kementerian terpopuler di seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. Terbukti lebih dari 35 ribu orang berminat di instansi ini, padahal jabatan yang tersedia hanya 934.
Terdapat sebanyak 21.235 peserta yang berhasil lolos tahap administrasi. Mereka nantinya akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk melihat nama-nama peserta yang lolos tahap administarasi CPNS Kemenhub, klik di sini.
Advertisement
Baca Juga
Pihak Kemenhub juga telah menuliskan peraturan terkait tes SKD. Dikutip dari surat pengumuman yang diterbitkan Kemenhub No PG 39 Tahun 2018 Tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2018, terdapat tata tertib tes SKD bagi CPNS Kemenhub.
Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. 2 (dua) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.
c. Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas) dan akan dilakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas pada saat pelaksanaan SKD.
d. Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
Bagi peserta tes SKD yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2018 berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kemenhub Tahun 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Boleh Terlambat
![[Bintang] 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Mempertimbangkan Daftar CPNS 2018](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EXKemmc-Mz8D1EKabkgKnyLTezw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1819298/original/087367400_1514975393-ilustrasi-tes-CPNS-4-140717-andri.jpg)
3. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
4. Bagi peserta dan para pengantar dilarang memarkirkan kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
5. Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai:
a. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab).
b. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta).
c. Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
d. Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).
Bagi peserta tes SKD yang tidak mematuhi ketentuan ini, maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2018 berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2018.
6. Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian Perhubungan yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya, terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan passwordyang sama pada saat pendaftaran.
Peserta turut diingatkan untuk senantiasa memantau halaman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.dephub.go.id. Jika peserta lalai mengikuti informasi terbaru, maka hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing.
Terkini Lainnya
Cek di Sini! Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di 37 Instansi
Catat! Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018
Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Siapkan Ini saat Tes SKD
Tidak Boleh Terlambat
kemenhub
CPNS 2018
Seleksi Administrasi CPNS 2018
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet