, Pontianak - Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat hingga hari ini baru mencapai 15 penyalur.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Muhammad Ibnu Fajar menargetkan, keberadaan penyalur BBM bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya dapat meningkat sebanyak 50-60 penyalur BBM.
"Dengan luas Kabupaten Kubu Raya yang 6.958 km2, berarti 1 penyalur coverage-nya sepanjang 460 km2, ini masih sedikit sekali. Jauh dari ideal," tutur dia saat berbincang dengan , Selasa (18/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan untuk ideal jumlah penyalur, lanjut dia, perbandingannya harus sebesar 1:50 km2. Itu agar dapat menjawab kebutuhan BBM dengan merata bagi masyarakat maupun pendatang di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
"Jika kita turunkan rasionya maka 1 penyalur ini harus melayani 100 km2. Kalau ditanya ideal ya berarti harus 4 kali lipatnya dari sekarang. Karena 1:50 km2, maka penyalur BBM tambah 50 atau 60 lagilah," ujar dia.
Ibnu menuturkan, peningkatan jumlah penyalur itu berdampak langsung pada kemudahan akses bagi publik untuk memperoleh BBM. Khususnya daerah-daerah di tingkat kecamatan dan desa yang masuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di Indonesia.
"Jangan sampai orang berpikir jangan-jangan di Kubu Raya ini enggak ada SPBU. Karena masalah akses ini penting," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPH Migas Pacu Sub Penyalur agar Genjot Program BBM Satu Harga
![(Foto: /Bawono Y)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mensosialisasikan implementasi sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat. Ini untuk mempercepat program BBM satu harga secara nasional.
Pada kesempatan ini, anggota komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, konsep sub-penyalur ini ialah salah satu upaya mengurangi praktik ilegal Pertamini yang pertumbuhanya kian masif di masyarakat.
"Pertamini memang membantu sekali untuk teman-teman yang katakanlah butuh bensin dalam kondisi tertentu, tetapi ini ilegal. Salah satu upaya dari BPH Migas ini melalui konsep sub-penyalur," tutur dia di Hotel Gardenia, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 18 September 2018.
Selain itu, kata dia, konsep sub-penyalur bertujuan untuk memperluas pendistribusian sub-penyalur sendiri di Indonesia, termasuk di antaranya untuk di daerah-daerah di Kalimantan.
"Ada 7.455 penyalur di seluruh Indonesia. Jumlah ini masih kurang untuk luas Indonesia yang sebesar 1.9 juta km persegi (km2), itu masih kecil," ujar dia.
"Jadi bisa dibayangkan coverage harian penyalur ini cuma 30 ribu km2. Makanya konsep sub-penyalur ini terobosan, memperbanyak penyalur resmi dengan investasi murah. Kalau investasi reguler kan biayanya mahal," tambah dia.
Ibnu menambahkan, kehadiran sub-penyalur di masyarakat juga diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah 3T yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar di Indonesia. "Tak lupa untuk kebutuhan daerah-daerah 3T juga," kata dia.
Seperti diketahui, distribusi konsep sub-penyalur ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.
Hingga kini, Kalimantan telah memiliki 2 sub-penyalur. Itu termasuk dengan sub-penyalur yang ada di Kabupaten Kubu Raya. "Makanya kita dorong terus ini," ujar Ibnu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi bagi badan usaha yang tidak menjalankan program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia mulai Januari 2017.
Terkini Lainnya
Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Beroperasi di Teluk Bintuni
BPH Migas Kebanjiran Permintaan Izin Penyalur BBM Subsidi di Desa
Berantas Penyalahgunaan Penyaluran BBM lewat Teknologi Digital
BPH Migas Pacu Sub Penyalur agar Genjot Program BBM Satu Harga
bph migas
Penyalur Bahan Bakar Minyak
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS