, Jakarta - Nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh tidak bersedia menggunakan armada kapal motor bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Alasannya, mereka tidak terbiasa memakai kapal berbahan dari fiber.
Tokoh nelayan Aceh Barat, Abu Samah di Meulaboh, Rabu mengatakan, armada bantuan KKP yang sudah sampai untuk beberapa kelompok nelayan di daerah setempat belum dioperasikan karena nelayan takut akan risiko dan keselamatan.
Advertisement
Baca Juga
"Spesifkasi kapal juga tidak sesuai dengan model dan gaya melaut kelompok nelayan ada di Aceh Barat. Kalau nelayan daerah kita, kapal yang biasa digunakan terbuat dari papan atau kayu, bukan berbahan fiber, itu yang membuat khawatir," jelasnya dikutip dari Antara, Kamis (5/7/2018).
KKP menyalurkan bantuan beberapa unit armada kapal motor kepada koperasi-koperasi nelayan di daerah setempat dan telah sampai ke daerah itu pada April 2018, namun belum dioperasionalkan karena beberapa kendala di lapangan.
Sebagai salah satu ketua kelompok penerima manfaat, Abu Samah, menuturkan, nelayan belum berani menggunakan kapal tersebut karena dinilai tidak sesuai bahan pembuatan kapal tersebut yang membuat mereka lebih khawatir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alat Tangkap
![20161010-Pengusaha Ikan Muara Baru Mogok Massal-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ELiSMfNTR4dNt8xAYnrl9DEZafA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369471/original/015490600_1476084144-20161010-Pasokan-Ikan-Terganggu-Gempur-5.jpg)
Ia menerangkan, nelayan juga masih menunggu bantuan alat penangkapan ikan (API) dari Kementrian KP yang akan diserahkan bersamaan dengan kapal tersebut, namun saat ini bantuan alat tangkap itu belum sampai kepada kelompok usaha nelayan itu.
"Selain karena spesifikasi kapal, kami juga sampai sekarang masih menunggu alat tangkapnya, bagaimana kita hendak melaut kalau alat tangkap tidak ada, katanya bantuan ini komplit dengan alat tangkap berupa jaring yang sesuai anjuran," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dua unit kapal dari 10 unit yang berbahan dasar fiber/roving (Serar Kasar) dikelola oleh kelompok Sejahtera asal Kecamatan Mereubo tersebut hanya terparkir d iatas lumpur pinggiran Sungai Mereubo dan terbengkalai tanpa perawatan.
Selain itu, jika dioperasikan para nelayan takut hanya mengeluarkan modal yang lebih besar daripada hasil yang dibawa pulang nantinya, sebab kapal tersebut tidak bisa berlayar dengan jarak tempuh yang biasanya mereka gunakan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ratusan nelayan menyandara satu kapal cantrang yang menangkap kerang di zona nelayan tradisional di Perairan Silo Baru, Sumatra Utara.
Terkini Lainnya
Syahbandar: KM Lestari Maju Penuhi Standar Kelayakan dan Sengaja Dikandaskan
6 Kapal Pencuri Ikan Kembali Tertangkap, Pemerintah Diminta Gencarkan Patroli
Curi Ikan di Natuna Utara, 10 Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap
Alat Tangkap
KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru