, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, ada dua hal yang harus dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di zaman now. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Asman menyebut, pertama hospitality, yaitu PNS harus memiliki jiwa melayani. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin meningkat.
"Jiwa melayani mengedepankan pelayanan bukan jabatan. Diharapkan PNS akan lebih ramah, lebih baik dalam pelayanannya," kata Asman di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Asman melanjutkan, kedua, PNS juga harus memiliki jiwa entrepreneurship. Jiwa tersebut harus dimiliki PNS karena selama ini, orientasi pegawai pemerintah hanya menyerap anggaran. Menurutnya, orientasi ini harus diubah. Selain dapat menyerap anggaran dengan baik, PNS juga harus bisa membuktikan dengan hasil atau kinerja yang baik pula.
"Mungkin selama ini selalu melaporkan berapa besar serapan. Kalau sudah lebih 90 persen (anggaran terserap) dengan bangga lapor menteri kemudian nanya dari 90 persen itu hasilnya apa? Kita sekarang mendorong basis kinerja yang diukur hasilnya," papar Asman.
Untuk menumbuhkan dua jiwa itu, Kementerian PANRB memperbaiki sistem pendidikan dan pelatihan PNS dengan memasukan unsur korporasi, yang telah diterapkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita coba perbaiki prajabatan menggunakan sistem yang ada di perusahaan BUMN. Kita ubah sistem pelatihan dasar memasukan unsur korporasi. Kita harap terjadi perubahan pendidikan pelatihan PNS," tuturnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, Kementerian PANRB juga mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan sistem layanan pemerintahan berbasis elektronik e-Govermment. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan akan lebih efektif dan efisien.
"Hal ini sejalan apa yang kita lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar Peraturan Presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektoronik sehingga instansi satu dengan lainnya terintegrasi," tandas Asman.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapan Gaji ke-13 dan THR Buat PNS Cair?
![THR PNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vINW4O7I8rIgQlInjnMeJwVwKaM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1045202/original/018183200_1446724420-151105-THR-PNS-Grafis-Abdillah.jpg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS setelah Peraturan Pemerintah (PP) terbit.
Kapan gaji ke-13 dan THR dibayar pemerintah?
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS aktif dan pensiunan PNS akan dilaksanakan begitu Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disusun Kementerian PANRB selesai.
"THR itu implementasinya sebelum Lebaran, bulan Juni. Kalau yang untuk pensiun PNS dan gaji ke-13, itu biasanya sebelum mulai pelajaran sekolah, bulan Juli," katanya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Tahun ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan THR kepada pensiunan PNS. Tujuannya tentu untuk membantu daya beli mereka.
"THR akan diberikan untuk pensiunan PNS tahun ini. Itu dimaksudkan agar membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan perekonomian nasional," ujar Askolani.
Untuk diketahui, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 dan THR untuk PNS aktif. Sedangkan pensiunan PNS menerima pensiun ke-13 dan THR.
Advertisement
THR Berupa Gapok dan Tukin
![THR PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cIfAG2cMF-TNOZllEyDyANTHyS4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1045213/original/057155400_1446724551-151105-THR-PNS-05-Grafis-Abdillah.jpg)
Kemenkeu memastikan PNS akan menerima THR, berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin).
Askolani bilang, pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Intinya, budget-nya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu enggak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu PP-nya," tuturnya.
Sayangnya Askolani belum dapat menyebutkan secara pasti anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini karena masih menunggu keluarnya PP dari Kementerian PANRB.Namun dia memastikan anggarannya lebih besar dibanding tahun lalu.
"Tahun lalu enggak sampai Rp 20 triliun (anggarannya). Tapi kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu, karena ada tambahan untuk pensiunan PNS," pungkas Askolani.
Terkini Lainnya
Tunjangan Kinerja PNS Bisa Naik, Ini Syaratnya
Selain Gaji Pokok, Kementerian PANRB Usul Tunjangan Masuk THR PNS
Menteri PANRB Targetkan Aturan THR bagi PNS Kelar Akhir Bulan Ini
Kapan Gaji ke-13 dan THR Buat PNS Cair?
THR Berupa Gapok dan Tukin
PNS
E-Government
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar