, Jakarta Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk tegas menjalankan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini terkait berhentinya operasional KPPU sementara waktu, mulai hari ini karena tak memiliki dasar hukum.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman sebagai mitra KPPU menyayangkan berhentinya sementara tugas KPPU akibat belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU.
Baca Juga
"Pemerintah harus tegas, fungsi KPPU ini vital, jangan main-main. Jadi kita harapkan perpanjanga masa jabatan sementara ini bisa segala punya payung hukumnya," kata Azam kepada , Rabu (28/2/2018).
Advertisement
Dia menceritakan, pembekuan tugas KPPU ini berawal dari hanya diterbitkannya Keppres mengenai perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU selama dua bulan dan berakhir pada 27 Februari 2018.
Dengan masa dua bulan tersebut DPR RI tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan fit and propertest calon jajaran pimpinan KPPU yang baru
Belum lagi, DPR saat ini masih melakukan investigasi mengenai panitia seleksi (pansel) yang ditunjuk untuk melakukan seleksi. Pansel tersebut disebut Azam tidak proporsional karena beberapa terlibat kasus dengan KPPU.
"Jadi seharunya Presiden tidak memberikan batas waktu yang hanya dua bulan. Putuskan saja diperpanjang sampai terpilihnya Komisioner KPPU yang baru," tambah Azam.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghentikan sementara kegiatannya pada hari ini. Hal tersebut menyusul habisnya perpanjangan pertama masa jabatan jajaran komisioner KPPU periode 2012-2017.
Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPPU untuk kedua kalinya. Namun hingga saat ini Keppres tersebut belum diterima secara resmi oleh KPPU.
"Memang kita ada berita dari Pak Johan Budi bahwa ada Keppres baru terkait perpanjangan itu, cuma di kita sampai sekarang belum terima. Kita akan proaktif, nanti ada tim kita yang ke sana setelah ada konfirmasi lebih lanjut. Tetapi secara tertulis kita belum terima, belum ada di kita," ujar dia saat berbincang dengan di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Lantaran hal tersebut, lanjut dia, untuk sementara kegiatan yang dilakukan oleh KPPU seperti sidang, penyelidikan kasus dan lain-lain dihentikan, khususnya sepanjang hari ini. KPPU akan kembali melakukan kegiatan jika Keppres tersebut telah diterima secara resmi.
Sekarang kita freeze dulu selama sehari ini, kecuali nanti Keppres itu sudah kita terima. "(Sidang) Sementara kita hold dulu, hari ini kita skors," kata dia.
Namun Zulfirmansya berharap Keppres tersebut segara diterima dan DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon komisioner yang telah diajukan oleh pemerintah. Dengan demikian seluruh kegiatan yang dilakukan KPPU bisa kembali normal.
"Tapi mudah-mudahan masalah ini tetap selesai. Pemerintah kita harapkan bisa proaktif walaupun dari DPR tidak ada kabar. (Fit and proper test) Itu yang mengagendakan DPR, kita belum tahu," tandas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Terima Keppres, Kegiatan Operasional KPPU Dihentikan Sementara
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghentikan sementara kegiatan operasionalnya pada Rabu (28/2/2018) ini. Hal tersebut menyusul habisnya perpanjangan pertama masa jabatan jajaran komisioner KPPU periode 2012-2017.
Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPPU untuk kedua kalinya. Namun hingga saat ini Keppres tersebut belum diterima secara resmi oleh KPPU.
"Memang kita ada berita dari Pak Johan Budi bahwa ada Keppres baru terkait perpanjangan itu, cuma di kita sampai sekarang belum terima. Kita akan proaktif, nanti ada tim kita yang ke sana setelah ada konfirmasi lebih lanjut. Tetapi secara tertulis kita belum terima, belum ada di kita," ujar dia saat berbincang dengan di Jakarta.
Belum adanya keppres, lanjut dia, untuk sementara kegiatan yang dilakukan KPPU seperti sidang, penyelidikan kasus dan lain-lain dihentikan, khususnya sepanjang hari ini. KPPU akan kembali melakukan kegiatan jika Keppres tersebut telah diterima secara resmi.
Sekarang kita freeze dulu selama sehari ini, kecuali nanti Keppres itu sudah kita terima. (Sidang) Sementara kita hold dulu, hari ini kita skors," dia menambahkan.
Namun Zulfirmansyah berharap Keppres tersebut segara diterima dan DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon komisioner yang telah diajukan pemerintah.
Dengan demikian seluruh kegiatan yang dilakukan KPPU bisa kembali normal. "Tapi mudah-mudahan masalah ini tetap selesai. Pemerintah kita harapkan bisa proaktif walaupun dari DPR tidak ada kabar. (Fit and proper test) Itu yang mengagendakan DPR, kita belum tahu," tandas dia.
Terkini Lainnya
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
Belum Terima Keppres, Kegiatan Operasional KPPU Dihentikan Sementara
KPPU
DPR
Rekomendasi
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Ketua KPU Dipecat karena Asusila, Fakta Dibalik Kasus Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Tanpa Bayar Utang, Ekonom Sebut Pemerintah Masih Nombok Belanja
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Ketua KPU Dipecat karena Asusila, Fakta Dibalik Kasus Ketua KPU
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks