, Jakarta PT Pertamina (Persero) meminta masyarakat ikut berperan memberantas aksi pengoplosan Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Langkah kepolisian yang gencar menindak pengoplosan turut mendapatkan apresiasi.
Unit Manager Communication and CSR MOR III Dian Hapsari Firasati mengatakan, pengoplosan Elpiji merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pembukaan dan penyuntikan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman bisa mengakibatkan kecelakaan. Hal ini sangat berisiko baik untuk pelaku dan pengguna selanjutnya.
Advertisement
Baca Juga
Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan, jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya.
Laporan bisa disampaikan ke kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur. "Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan Elpiji seperti ini," kata Dian, di Jakarta, Senin (5/1/2018).
Dian mengingatkan, Elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi negara. Sehingga penggunaannya pun diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu. Dengan adanya penyalahgunaan membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menerima Elpiji 3 kg jadi kesulitan. Di sisi lain, negara juga merugi karena mengeluarkan subsidi.
"Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya. Kami pun mengimbau, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan dapat menghubungi contact center kami di 1 500 0000," kata dia.
Pertamina pun mengapresiasi kinerja kepolisian terkait pengungkapan praktik penyalahgunaan pengoplosan Elpiji di Kampung Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Pertamina mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan masyarakat dan negara," dia menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kalteng Larang Warga Bergaji di Atas Rp 1,5 Juta Pakai Gas 3 Kg
Satu lagi pemerintah daerah (pemda) yang meminta aparatnya tak memakai gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah No. 700/2948/11.3/ESDM tentang larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 kg (kg) bagi kalangan tertentu.
Surat edaran ini menuai respons baik dari PT Pertamina. Head Section Communication and Relations Pertamina Alicia Irzanova mengatakan, dalam surat edaran tersebut disebutkan konsumen yang tidak berhak atas subsidi diimbau untuk menggunakan LPG nonsubsidi.
Konsumen tersebut di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD. Kemudian pengusaha yang kekayaannya di atas Rp 50 juta dengan omzet Rp 300 juta per tahun dan masyarakat lain yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan.
"Surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan nyata dari pimpinan daerah, untuk menyukseskan subsidi tepat sasaran pemerintah," kata Alicia, di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Untuk mendukung surat edaran gubernur ini, Pertamina sudah menyiapkan alternatif LPG nonsubsidi untuk konsumen golongan tersebut, terdiri atas LPG 12 kg dan Bright gas 5,5 kg untuk keperluan rumah tangga, atau usaha yang penggunaan LPG-nya relatif kecil, serta LPG 50 kg untuk usaha yang penggunaan LPG-nya lebih besar.
"Saat ini produk tersebut sudah tersedia di agen-agen LPG, di SPBU dan di minimarket," dia menambahkan.
Terkini Lainnya
Pertamina Ingin Ada Perbaikan Mekanisme Pembayaran Subsidi
Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN dalam 2 Tahun
Bayar Subsidi ke Pertamina dan PLN, Pemerintah Rogoh Rp 97,6 T
Kalteng Larang Warga Bergaji di Atas Rp 1,5 Juta Pakai Gas 3 Kg
Pertamina
Elpiji 3 kg
Rekomendasi
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Pertamina Patra Niaga RJBB Kerjasama dengan Paljaya
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas