, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian untuk menerbitkan digital currency atau uang digital. Salah satu teknologi yang dipertimbangkan bank sentral ini untuk memfasilitasi uang digital tersebut adalah blockchain.
Secara definisi, blockchain adalah besaran digital yang terdesentralisasi, meliputi transaksi-transaksi, dan bekerja dengan data yang diatur melalui serangkaian catatan yang disebut blok. Sistem blockchain juga diklaim memiliki proteksi yang tinggi.
Advertisement
Baca Juga
"Blockchain itu akan kita dalami, kemungkinan digunakan bank sentral dalam penerbitan uang digital. Jadi ini akan terjaga oleh otoritas yang jelas dan menggunakan teknologi mutakhir," kata Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di komples BI, Jumat (2/2/2018).
Saat ini, blockchain mulai banyak dikenal karena digunakan oleh bitcoin. Bitcoin menjadi fenomenal, mengingat nilainya yang terus melambung, meski otoritas keuangan Indonesia tidak mengakui dan melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.
Meski demikian, Agus meminta kepada masyarakat untuk tidak melihat blockchain sebagai sistem yang negatif karena sangat erat dengan bitcoin. Sistem tersebut merupakan bagian dari kemajuan teknologi yang harus dipertimbangkan demi menunjang industri keuangan lebih efektif dan modern.
"Kami jelaskan jangan dianggap posisi negatif teknologinya (blockchain). Kita ingin kembangkam teknologi yang mutakhir," tambah Agus.
Untuk pengembangan uang digital ini, BI perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum nantinya diterbitkan. Setidaknya butuh waktu dua tahun untuk menyelesaikan kajian tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menguji Kelayakan Bitcoin Sebagai Mata Uang
Fenomena bitcoin mencuri perhatian masyarakat saat ini. Bagaimana tidak, bitcoin yang dikenal sebagai mata uang digital tersebut nilainya telah melonjak berkali-kali lipat. Lantas, layakkah bitcoin menjadi sebuah alat tukar maupun investasi?
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai, bitcoin tak layak sebagai mata uang maupun alat investasi.
"Kalau currency yang kita kenal uang tunai, hard case atau bisa dengan kartu. Sekarang itu bitcoin beda, makanya saya termasuk menolak. Menurut saya termasuk investasi bodong," kata dia dalam acara Seminar Sehari Melek Investasi di John Paul School Bekasi, 27 Januari 2018.
Menurut dia, bitcoin tak layak menjadi alat nilai tukar karena tidak memiliki dasar penilaian (underlying). Hal itu berbeda dengan uang yang secara umum dipakai saat ini.
Dia pun bercerita mengenai sejarah terbentuknya uang. Dia bilang, mulanya adanya dolar Amerika Serikat (AS) tak lepas dari adanya jaminan emas.
"Sekarang saya sedikit cerita, bagaimana sejarah terbentuknya uang, rupiah, dolar. Pertama kali uang diciptakan itu harus didukung atau dibackup dengan emas, atau logam mulia bisa silver dan lain-lain. Setiap peredaran uang katakanlah dolar AS, itu The Fed simpan emas. Makin banyak uang beredar makin banyak emas disimpan. Supaya orang yang pegang uang itu percaya, bahwa uang itu ada nilainya," jelas dia.
Seiring berkembangnya zaman, emas tak mampu menjadi jaminan uang. Oleh karena itu, dasar penilaian uang pun berubah menjadi perekonomian suatu negara.
"Jadi mata uang atau currency itu di-backup oleh kepercayaan. Terhadap apa? Kepercayaaan terhadap perekonomian suatu negara. Singkat kata, kalau ekonomi membaik, rupiah menguat," jelas dia.
Hal itu sangat berbeda dengan bitcoin yang sama sekali tak punya dasar penilaian. Itu belum lagi nilainya yang sangat fluktuatif sehingga bitcoin tak memenuhi syarat sebagai mata uang.
"Satu lagi bitcoin fluktuatif atau volatil. Sama sekali tidak memenuhi sayarat sebagai currency," ujar dia.
Terkini Lainnya
Alasan BI Kaji Penerbitan Uang Digital
BI Mulai Kaji Kemungkinan Penerbitan Uang Digital
BI dan Pemerintah Sepakat Tolak Penggunaan Bitcoin
Menguji Kelayakan Bitcoin Sebagai Mata Uang
Bank Indonesia
Bitcoin
Uang Digital
Agus Martowardojo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini