, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, dalam melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga tidak ada perhitungan untung atau rugi. Lantaran program BBM satu harga tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengatakan, Kementerian ESDM respons cepat setelah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program BBM satu harga.
Langkahnya dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 sebagai acuan percepatan penerapan harga BBM satu harga dengan menugaskan PT Pertamina (Persero) dan badan usaha yang menyalurkan BBM penugasan.
Advertisement
Dalam melakukan tugas tersebut, seharusnya tidak ada perhitungan untung atau rugi. Lantaran program tersebut merupakan wujud dari keadilan pemerintah.
Baca Juga
"Program BBM satu harga itu tidak terkait dengan untung dan rugi, tetapi ini betul-betul dalam rangka untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Harya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Harya menuturkan, dalam pelaksanaan program BBM satu harga, pemerintah belum memberikan insentif untuk badan usaha yang mendapat penugasan. Namun, dia yakin badan usaha tersebut mampu menjalankan tugas tersebut.
"Sementara ini belum ada. Tapi bahwa pemerintah menugaskan kepada Pertamina itu sudah memperhitungkan sebagai BUMN itu musti bisa," tutur Harya.
Untuk melaksanakan program BBM Satu Harga tersebut, Pemerintah akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebanyak 157 unit dengan perincian, 150 unit akan dibangun oleh Pertamina dan 7 unit oleh badan usaha swasta.
Hingga saat ini telah terbangun 26 lembaga penyalur di lokasi-lokasi 3T (terisolir, terpencil dan terluar) dan akan terus dibangun hingga akhir tahun 2017 sebanyak 54 buah.
Program BBM satu harga selain untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga dimaksudkan untuk mendorong perkembangan perekonomian di daerah. Untuk mengawal program ini pemerintah menugaskan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan menerapkan sistem uji petik untuk mengawasi pendistribusiannya.
Sistem uji petik akan berlaku dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP) yang sudah dimulai sejak bulan Oktober tahun ini dan efektif mulai Januari mendatang di seluruh wilayah Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Optimistis Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Capai Target
Sebelumnya Pemerintah optimistis pembangunan lembaga penyalur resmi untuk melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga atau program BBM satu harga, dapat terwujud sesuai dengan target tahun ini di 54 titik.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman mengatakan, ada 26 lembaga penyalur resmi yang beroperasi hingga 1 November 2017. Dari target 2017, ada 54 titik lembaga penyalur BBM satu harga.
"Kalau 2017 dari target 54 penyalur, sampai November ini beroperasi adalah 26 penyalur," kata Harya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Harya menuturkan, meski saat ini baru ada 26 lembaga penyalur yang sudah beroperasi, tetapi target pengoperasian lembaga penyalur 2017 akan tercapai. Hal tersebut berdasarkan kesanggupan PT Pertamina (Persero), sebagai badan usaha yang mendapat penugasan melaksanakan BBM satu harga.
"Untuk 2017 masih tercapai. Itu Pertamina masih sanggup," tutur Harya.
Harya mengatakan, pembangunan lembaga penyalur BBM satu harga di wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T) lebih sederhana, dari pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah reguler. Jadi waktu pembangunannya bisa jauh lebih cepat.
"Jangan bayangkan SPBU seperti di sini (perkotaan) kalau satu harga itu sangat sederhana tidak memakan waktu begitu lama," tutur Harya.
Terkini Lainnya
Koordinasi dengan Pemda Jadi Hambatan Program BBM Satu Harga
Keuntungan Kecil, Program BBM Satu Harga Minim Investor
6 Titik Penyaluran BBM Satu Harga Bakal Resmi Berdiri di November
Pemerintah Optimistis Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Capai Target
Kementerian ESDM
Program BBM Satu Harga
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024