, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 014. Dengan pemesanan minimal Rp 5 juta, investor individu atau ritel bisa membeli surat utang ini dengan imbal hasil 5,85 persen dan keunggulan lain.
Direktur Jenderal PPR, Robert Pakpahan mengungkapkan, saat ini pemerintah membuka masa penawaran ORI seri 014 mulai 29 September sampai 19 Oktober 2017. Obligasi ini menawarkan kupon atau imbal hasil sebesar 5,85 persen dengan jatuh tempo tiga tahun.
"ORI 014 tenor tiga tahun dengan tingkat kupon 5,85 persen per tahun (tetap) dan dibayaran setiap bulan, setiap tanggal 15. Pembayaran kupon pertama pada 15 November 2017," kata Robert saat konferensi pers peluncuran ORI 014 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Lebih jauh Robert menambahkan, ada minimum holding period, yakni dua kali periode pembayaran kupon. Artinya dua kali pembayaran kupon belum bisa diperdagangkan, tapi setelah itu bisa diperdagangkan di pasar sekunder tergantung pada tingkat bunga. Sehingga ORI 014 berpotensi menjadi premium, dan si pemegang mendapatkan keuntungan (capital gain).
"Kalau nanti tren tingkat bunga turun saat diperdagangkan di pasar sekunder, maka kupon ORI 014 sebesar 5,85 persen bisa jadi premium karena lebih besar dibanding trennya. Dengan begitu, ada capital gain buat pemegang," ujarnya.
Robert mengatakan, tingkat imbal hasil yang ditawarkan ORI 014 sebesar 5,85 persen masih terbilang menarik di tengah tren penurunan suku bunga di negara lain. Dari datanya, penurunan imbal hasil surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder yang jatuh tempo 10 tahun mencapai 168,5 basis poin.
"Jadi ada tren penurunan suku bunga yang berimbas ke yield surat utang. Di Indonesia, inflasi 2017 diperkirakan di bawah 4 persen, dan suku bunga acuan turun, tapi kupon 5,85 persen masih menarik," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agen penjual
Adapun masa penjatahan ORI 014 pada 23 Oktober 2017, setelmen 25 Oktober 2017, pencatatan di Bursa Efek Indonesia 26 Oktober 2017. Minimum pemesanan Rp 5 juta dan paling banyak Rp 3 miliar yang bisa dibeli oleh investor ritel atau individu, bukan institusi atau perusahaan.
"ORI 014 merupakan instrumen investasi yang dijamin pemerintah, ORI bisa diperdagangkan di pasar sekunder ketimbang deposito, dan pajak penghasilan (PPh) yang dipungut lebih rendah 15 persen dibanding deposito 20 persen," tuturnya.
Robert menyebut, ada 19 agen penjual yang siap memasarkan ORI 014. Terdiri dari 18 bank umum dan 1 perusahaan efek. Antara lain, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), CIMB Niaga, Commonwealth Bank, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, HSBC, PT Bank Mandiri Tbk.
Adapula Bank Maybank Indonesia, Bank Mega, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Bank OCBC NISP, Panin Bank, Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Standard Chartered Bank, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
"Ini diperuntukkan bagi masyarakat individu, bukan institusi. Cara belinya bawa KTP, datangi agen penjual, membuka rekening dana dan rekening surat berharga, mengisi formulis pemesanan, dan nanti berdasarkan penjatahan dari kami, pemesanan akan dibukukan di rekening surat berharga," tukas Robert.
Terkini Lainnya
Tawarkan ORI 014, Anak Buah Sri Mulyani Buka Perdagangan Saham
Jualan ORI Seri 013, Kemenkeu Bidik Rp 20 Triliun
Kemenkeu Jual ORI Seri013, Ini Imbal Hasilnya
Agen penjual
Obligasi Ritel Indonesia
ORI
ORI 14
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam