, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta memutuskan untuk mengajukan dua besaran angka upah minimum provinsi (UMP) 2017 kepada Gubernur DKI Jakarta. Nantinya satu dari tiga usulan angka tersebut akan dipilih dan ditetapkan oleh Gubernur DKI untuk dijadikan UMP resmi Ibu Kota pada tahun depan.
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan kesepakatan mengajukan tiga usulan angka UMP ini karena hingga sidang hari ini tidak ada titik temu antara anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha dan buruh.
"Setelah tiga kali gagal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2017, akhirnya dalam Sidang Dewan Pengupahan hari ini ada dua besaran angka UMP yang disepakati untuk diusulkan ke Gubernur," ujar dia di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Baca Juga
Tiga usulan angka UMP tersebut yaitu sebesar Rp 3.831.690 dari unsur buruh atau naik 23 persen dari UMP 2016 yang sebesar Rp 3,1 juta. Dalam perhitungan angka ini, buruh memakai formula lama berdasarkan survei KHL September sebesar Rp 3.491.607 ditambah dengan pertumbuhan dan inflasi Kota Jakarta.
"Dengan catatan dalam berita acara sidang disampaikan bahwa bahwa unsur Serikat Pekerja menolak penetapan UMP memakai PP Nomor 78 Tahun 2015," kata dia.
Sedangkan besaran angka dari unsur pengusaha mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang telah memiliki formula yang baku. Berdasarkan ketentuan dalam PP tersebut, maka kenaikan upah minimum di tahun depan sebesar Rp 3.335.750, atau naik sebesar 8.25 persen.
Sementara dari unsur pemerintah menyampaikan angka yang sama dengan pengusaha karena memiliki formula yang sama.
"Tiga angka ini hari ini juga kita rekomendasikan ke Gubernur untuk selanjutnya dengan segala kewenangan yang ada dapat segera menetapkan UMP DKI Jakarta 2017 melalui Pergub tanggal 1 November 2016 sesuai dengan batas yang diatur dalam PP tersebut," kata dia.
Sarman berharap penetapan UMP 2017 bisa dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan oleh pelaksana tugasnya (Plt). Hal ini mengingat Ahok akan cuti untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta.
"Kami sangat berharap Pergub UMP DKI Jakarta 2017 ditandatangani oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur yang definitif, bukan dengan Plt gubernur. Namun demikian kalaupun penetapan UMP 2017 ditandatangani Plt Gubernur DKI Jakarta kami tegaskan agar tidak menyimpang dari ketentuan yang ada, yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015. Apalagi Plt gubernurnya dari Kemendagri, sudah pasti akan taat pada aturan," tutur dia.
Advertisement
Terkini Lainnya
Tak Ikuti PP Pengupahan, Kepala Daerah Terancam Diberhentikan
Kemnaker Tetapkan Persentase Kenaikan UMP 2017 Capai 8,25 Persen
Pengusaha Ajukan UMP DKI Jakarta 2017 Sebesar Rp 3,3 Juta
Dewan Pengupahan
UMP 2017
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi