, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 410.600 batang serta mengamankan satu mesin produksi rokok tak berlisensi di Jawa Tengah. Peredaran barang cukai ilegal ini berpotensi merugikan negara senilai jutaan rupiah.
"Kita amankan 410.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Kunto Prasti Trenggono mengaku, petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan satu mesin produksi rokok merek Shenzen seri GRA208 (MK-8 MAKIII) yang tak berlisensi.
Baca Juga
"Kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 123.18 juta dan diduga telah melanggar ketentuan Pasal 50 UU Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ujar dia.
Kunto menguraikan, penindakan barang ilegal ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh intelijen Bea Cukai Surakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Selanjutnya petugas melaksanakan pengintaian terhadap pergerakan sebuah mobil yang diduga membawa barang kena cukai ilegal di Polodadi, Tarubasan, Karanganom, Klaten.
"Hasil pemeriksaan terhadap isi muatannya, kedapatan mobil tersebut membawa rokok yang tidak dilekati pita cukai dalam bentuk batangan," tutur Kunto.
Berdasarkan pengembangan dari keterangan empat tersangka yang diamankan, ia menegaskan, diperoleh informasi barang tersebut diproduksi di sebuah gudang yang tidak jauh dari lokasi penghentian sarana pengangkut.
"Pada gudang yang dijadikan tempat memproduksi rokok ilegal tersebut, petugas mendapati satu unit mesin produksi rokok dan barang-barang pendukung produksi rokok, seperti mesin ayak tembakau, kertas rokok, filter rokok, lem, sause rokok, dan tembakau rajang siap produksi," ujar Kunto.
Selanjutnya, petugas menyegel gudang beserta barang-barang di dalamnya. Barang bukti pun dibawa ke kantor Bea Cukai Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. (Fik/Ahm)
Advertisement
Terkini Lainnya
Hingga 5 Agustus, Negara Kantongi Pendapatan 43,4% dari Target
Penerimaan Cukai Turun, Pemerintah Diminta Tetap Tenang
Sikat Penyelundupan, Bea Cukai Awasi Kapal Pengangkut Kayu
Ditjen Bea dan Cukai
Produksi Rokok
Rokok
Rekomendasi
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Komitmen Keberlanjutan, Bentoel Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024