, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan acuan formula harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) baru dengan mengikuti harga minyak di pasar internasional yang sesuai dengan kondisi pasar perminyakan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, acuan formula ICP berdasarkan pendekatan beberapa indikator minyak di pasar internasional yaitu Brent, Platts dan RIM. Hal tersebut telah disetujui Menteri ESDM Sudirman Said dan berlaku untuk ICP Juli.
"Sudah menteri sudah setuju. Juli ini sudah bisa," kata Wiratmaja, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Wiratmaja mengungkapkan, pembentukan ICP dibuat fleksibel mengacu pada salah satu jenis minyak di atas yang harganya sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan begitu acuannya akan berubah setiap bulan. Perubahan acuan formula tersebut agar ICP mengikuti kondisi pasar minyak.
Baca Juga
"Jadi bulan ini bagaimana formulanya. Bulan depan bagaimana, di-adjust dengan harga rata-rata minyak dunia. Kalau terlalu rendah penerimaan kurang, tapi kalau terlalu tinggi tidak ada yang beli," ujar Wiratmaja.
Sejak 2007, formula ICP tidak mengalami perubahan dengan mengacu pada minyak internasional jenis RIM dan Platts. Pembentukan ICP dengan komposisi perhitungan 50 persen RIM dan 50 persen Platts.
Seperti diketahui, RIM adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang yang didirikan pada 1984. Sedangkan Platts adalah penyedia data harga energi dan informasi pasar energi global yang bermarkas di Singapura.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai perubahan formula patokan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) akan meningkatkan investasi hulu migas dan penerimaan negara.
Advertisement
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harga Minyak RI Selama Ini Mengacu RIM dan Platts
Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus mengatakan, formula harga minyak Indonesia sejak 2007 sampai saat ini mengacu pada Plats dan Rims, namun dengan acuan tersebut membuat lever ICP berada di bawah harga minyak WTI dan Brent. "Nah efeknya adalah harga minyak kita rendah di mata dunia internasional," ujar Taslim.
Taslim menuturkan, perubahan formula ICP mendekati WTI dan Brent maka akan membuat level ICP terdongkrak. Hal tersebut akan menarik investasi karena harga minyak yang diproduksi lebih mahal.
"Kalau nanti diubah dan bersaing dengan WTI dan Brent berarti harga minyak lebih naik dan investasi akan lebih menarik," tutur Taslim.
Taslim melanjutkan, selain berdampak padan peningkatan minat investasi juga berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan begitu penerimaan negara dari sektor hulu migas akan bertambah.
"Otomatis kalau ICP naik berarti ada peningkatan PNBP migas karena itu pengaruh pada revenue," ungkap Taslim.
Taslim mengungkapkan, investasi hulu migas semester I 2016 mencapai US$ 5,56 miliar turun 27 persen dibanding investasi pada periode yang sama 2015 US$ 7.74 miliar.
Taslim menambahkan, realisasi investasi sektor hulu migas pada semester I 2016 masih jauh dari target investasi migas 2016 bahkan belum mencapai 50 persen dari target sebesar US$ 17,21 miliar.
"Total investasi semeter I 2016 5,65 miliar masih kecil dibanding investasi 2016 belum ada 50 persennya," ungkap Taslim.
Investasi sampai semester I 2016 tersebut terdiri dari investasi eksplorasi US$ 367 juta, pengembangan US$ 845 juta, produksi US$ 3,922 juta, dan administrasi US$ 521 juta. "Jadi total investasi semester I 2016 mencapai US$ 5,65 miliar," tutur Taslim. (Pew/Ahm)
Terkini Lainnya
Kejar Penerimaan Negara, Kementerian ESDM Bentuk Direktorat Baru
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Ekspor Batu Bara ke Filipina
Penetapan Formula Baru Harga Minyak RI Ada di Tangan Menteri ESDM
Harga Minyak RI Selama Ini Mengacu RIM dan Platts
Kementerian ESDM
Harga Minyak indonesia
Rekomendasi
Kementerian ESDM dan Komisi VII Sepakati Asumsi Dasar Harga Minyak Indonesia Usulan RAPBN 2025, Segini Nilainya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya