uefau17.com

Ngutang Rp 42 Triliun, Tiga Bank BUMN Tak Gadaikan RI ke China - Bisnis

, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa utang senilai US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 42 triliun dari Bank Pembangunan China (China Development Bank/CDB) tanpa jaminan atau menggadaikan aset tiga bank pelat merah maupun aset pemerintah.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menegaskan hal ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, tiga bank BUMN dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

"Tidak ada jaminan sama sekali, tidak ada yang digadaikan dari tiga bank maupun negeri ini. Tidak ada juga tekanan saat pembahasan. Para Direktur Utama bank BUMN hatinya ke merah putih, itu komitmen kita," jelas Gatot.

Perolehan pinjaman lunak dengan tenor atau jatuh tempo 10 tahun itu, dinilai dia, merupakan suatu bentuk kepercayaan lembaga keuangan dunia terhadap ekonomi Indonesia, khususnya memacu pembangunan infrastruktur dan pembiayaan industri yang berorientasi ekspor.

"Dalam situasi ekonomi dunia yang sulit sekarang ini, tidak bisa mendapatkan dana dari manapun. Tapi Indonesia bisa karena ada kepercayaan dari dunia. Apalagi dapatkan interest rate atau tingkat bunga murah dan tenor bagus," terangnya.

Penegasan tersebut menjawab pertanyaan salah satu Anggota Komisi VI yang menginginkan penjelasan pemerintah mengenai spekulasi yang berkembang atas suntikan modal CDB ke tiga bank BUMN.

Dia mengatakan, muncul spekulasi bahwa utang luar negeri ini menjadi salah satu skenario dalam upaya privatisasi tiga bank BUMN meski sebenarnya kinerja perbankan ini masih sehat.

"Apa jaminannya bahwa utang BUMN ini tidak dijadikan instrumen tukar guling saham China di perbankan Indonesia, menguasai saham pemerintah? Tapi saya setuju kalau memang ini bagian dari pembangunan proyek infrastruktur. Tapi jaminannya apa," paparnya.

Pernyataan ini juga dijawab Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Asmawi Syam. "Pinjaman ini tanpa jaminan dan tanpa syarat yang mengikat," tandas dia. (Fik/Gdn)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat