, Jakarta - Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Twitter resminya sempat mengklaim situs pemantauan virus corona yang dimilikinya terkena serangan DDos (Distributed Denial of Service).
"Mohon maaf, situs http://corona.jakarta.go.id sedang sulit diakses karena mendapat serangan DDoS. Saat ini sedang ditangani tim Kominfotik DKI," cuit @DKIJakarta.
Melihat kondisi itu, sejumlah warganet pun geram dan mengecam tindakan tersebut. Namun tidak sedikit pula, warganet yang meragukan kejadian tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Terkait hal tersebut, pakar keamanan siber Pratama Persadha pun menilai perlu dilakukan pengecekan di sistem log yang dimiliki Pemprov DKI. Menurutnya, ada kemungkinan bandwidth yang tersedia kurang.
"Karena masyarakat yang mau akses mungkin kebanyakan, sehingga lelet banget. Orang kan sekarang lagi panik gara-gara virus corona ini, sehingga mencari informasi kemana-mana. Nah, apalagi situs pemerintah daerah," tuturnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2020).
Dengan kondisi tersebut, hampir dapat dipastikan masyarakat akan berlomba-lomba mencari informasi di situs pemerintahan. Dan, menurut Pratama, kalau lonjakan pengunjungnya sangat besar sekali, situs tersebut pasti down.
Untuk itu, Pratama menuturkan ada kemungkinan hal tersebut sebenarnya terjadi karena ketidakmampuan untuk mengelola sistem informasi dengan baik, dan salah satu alasan paling mudah disebut sebagai penyebabnya adalah serangan ke sistem.
"Oleh karena itu, cara paling baik adalah melakukan audit forensik ke sistem webnya Pemda DKI, sehingga bisa dengan tepat diketahui apa masalahnya. Kalau tau masalahnya, tentu gampang untuk memperbaiki dan mengantisipasinya di masa mendatang," tuturnya menjelaskan.
Namun dari informasi terbaru saat ini, situs pemantauan virus corona (corona.jakarta.go.id) sudah berfungsi normal.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Cara Pantau Penyebaran Virus Corona di Jakarta
Untuk diketahui, Pemerintah Provisi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan ternyata memiliki situs untuk memantau penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota. Situs ini berisi data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif di wilayah Jakarta
Berdasarkan pantauan Tekno , Rabu (11/3/2020), informasi soal penyebaran virus corona di Ibu Kota dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id. Adapun data yang ada di situs ini dikumpulkan sejak 21 Januari 2020.
Selain data ODP, PDP, dan kasus positif, ada pula pemetaan berdasarkan wilayah kota DKI Jakarta, jenis kelamin, termasuk perbandingan antara umur dan gender. Seluruh data yang ada di situs ini dilaporkan pula secara berkala ke Kementerian Kesehatan.
Namun perlu diingat, situs ini tidak berisi informasi mengenai jumlah pasien positif dan meninggal karena virus corona (COVID-19). Sebab, wewenang untuk pemberitahuan resmi berasal dari Pemerintah Pusat.
Untuk informasi, ODP sendiri merupakan orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Sementara PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
(Dam/Isk)
Terkini Lainnya
Situs Pemantauan Virus Corona DKI Jakarta Sempat Kena Serangan DDoS, Warganet Murka
Pengamat Sarankan Evaluasi Proyek Satelit Satria
Peran E-commerce Enabler di Balik Penjualan Omni-Channel
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Begini Cara Pantau Penyebaran Virus Corona di Jakarta
Corona
virus corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Serangan Siber
DDoS
Serangan DDoS
Rekomendasi
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Serangan DDoS dan Bot Jahat Meningkat, Cloudflare Menguak Fakta Mengejutkan Keamanan Digital
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
TIPS TEKNO
Ingin Ubah Lokasi di HP Android, Simak Cara Lengkapnya Di Sini
Tips Foto Biar Unggahan Medsos Kamu Makin Kece
Cara Menggunakan Group Chat TikTok yang Bisa Tampung 32 Orang
Populer
Oppo A3 Resmi Hadir untuk Pasar Global, Cek Spesifikasinya
Xiaomi Kenalkan Produk AIoT Terbaru, Skuter Listrik hingga Robot Vacuum Pintar
Google Doodle Rayakan Rendang, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
Oppo A3x Rilis di Indonesia, HP Tahan Banting Harga Mulai Rp 1,6 Juta
Ups, Donald Trump Unggah Dukungan Taylor Swift Palsu Buatan AI
Indibiz dan Moka Berkolaborasi Dorong Transformasi Digital UMKM Indonesia
Threads Hadirkan Fitur Baru, Kreator Kini Bisa Jadwalkan Unggahan
Cara Ubah Lokasi HP Android untuk Jaga Privasi
WhatsApp bakal Rilis Username dan PIN untuk Tambah Privasi Pengguna
Black Myth: Wukong Catatkan Rekor 2,2 Juta Pemain Bersamaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam di Steam!
MK
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
Ratusan Produsen Elektronik dan Mesin China Jajaki Peluang Pasar di Indonesia
Truecaller Location Map, Aplikasi Canggih untuk Mengetahui Lokasi Panggilan Telepon
Pospol Kebon Sereh Dirusak, Pelaku Sempat Cekek Leher Polisi
Resep Rahasia Pengobatan dengan Air Garam, Syekh Ali Jaber Ungkap Doa-doanya
Fairuz A Rafiq Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad, Sering Tawarkan Bantuan untuk Sonny Septian
Walmart Berencana Jual Saham JD.com Hingga USD 3,74 Miliar, Ada Apa?
3 Nilai Kesopanan yang Perlu Ditanamkan Orangtua kepada Anak Sejak Usia Dini
Putusan MK soal Umur Calon Kepala Daerah Disebut Kental Nuansa Politis
4 Kebiasaan Penyebab Bibir Kering dan Cara Menjaganya Agar Tetap Lembab
Massa Demo DPRD Banyuwangi Tolak Kotak Kosong Pilkada 2024
Bahlil: Tak Boleh Lagi Ada Faksi-Faksi di Partai Golkar
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
7 Tindakan ini Bisa Membuat Pasangan Tidak Lagi Menghargaimu, Sepele Tapi Merugikan
Pemotretan Keluarga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag berbusana Jawa Ini Tampil Menawan