, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran kartu SIM akan dilakukan secara bertahap mulai besok, Kamis (3/1/2018). Sementara pembokiran total kartu SIM yang belum teregistrasi adalah pada 1 Mei 2018.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini skema pemblokiran kartu SIM yang diumumkan Kemkominfo, Rabu (28/2/2018) di Kantor Kemkominfo, Jakarta.
1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet.
Advertisement
Baca Juga
2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
3. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman, mengatakan bahwa para operator pada malam hari ini akan memberikan pemberitahuan kepada pelanggan mengenai batas registrasi dan tindak lanjutnya.
Ia berharap semua pelanggan seluler bisa segera melakukan registrasi sebelum pemblokiran lokal diberlakukan.
“Operator akan menyampaikan pemberitahuan tersebut, kemudian akan memberikan laporan tentang kemajuan registrasi yang ada,” jelasnya saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (28/2/2018).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Bisa Registrasi Kartu SIM Usai Diblokir
Dijelaskan Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo (Kemkominfo), Ahmad M Ramli, pelanggan masih bisa melakukan registrasi kartu SIM selama belum mencapai masa blokir total yaitu 1 Mei 2018.
Artinya, setelah periode registrasi tahap pertama pada 28 Februari, pelanggan masih bisa mendaftarkan nomor kartu SIM, sehingga dapat kembali menggunakan layanan telekomunikasi dengan normal.
“Kalau sampai hari ini belum registrasi, dan diblokir besok, pelanggan masih bisa registrasi. Setelahnya, kartu SIM otomatis akan aktif kembali,” jelas Ramli.
Ia menekankan selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi ulang.
“Kalau kartunya sudah tidak aktif (saat batas waktu registrasi berakhir pada 1 Mei), maka sudah tidak bisa digunakan lagi digunakan. Cara satu-satunya ya beli kartu baru dan itu pun juga harus registrasi agar bisa digunakan,” tutur Ramli menjelaskan.
Pelanggan kartu SIM baru, kata Ramli, tetap harus melakukan registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Skema pendaftarannya sama dengan program registrasi kartu SIM yang ada sekarang.
“Kalau tidak registrasi, ya tetap tidak bisa dipakai kartu SIM barunya,” tambahnya.
Advertisement
Cara Registrasi Kartu SIM
Bagi kamu yang belum mendaftar ulang nomor SIM, lakukan sekarang. Syarat utama adalah harus memiliki NIK dan Nomor KK.
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
(Isk/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Kartu SIM yang Kena Blokir Masih Bisa Aktif Lagi, tapi...
Ada Perubahan, Kartu SIM yang Belum Registrasi Mulai Diblokir Besok
Catat, Ini Skema Pemblokiran Registrasi Kartu SIM yang Baru
Masih Bisa Registrasi Kartu SIM Usai Diblokir
Cara Registrasi Kartu SIM
Registrasi Kartu SIM
Registrasi Ulang Kartu SIM
kartu SIM
pemblokiran kartu SIM
Registrasi Kartu Prabayar
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
TIPS TEKNO
Ingin Ubah Lokasi di HP Android, Simak Cara Lengkapnya Di Sini
Tips Foto Biar Unggahan Medsos Kamu Makin Kece
Cara Menggunakan Group Chat TikTok yang Bisa Tampung 32 Orang
Populer
Oppo A3 Resmi Hadir untuk Pasar Global, Cek Spesifikasinya
Xiaomi Kenalkan Produk AIoT Terbaru, Skuter Listrik hingga Robot Vacuum Pintar
Oppo A3x Rilis di Indonesia, HP Tahan Banting Harga Mulai Rp 1,6 Juta
Ups, Donald Trump Unggah Dukungan Taylor Swift Palsu Buatan AI
Google Doodle Rayakan Rendang, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
Indibiz dan Moka Berkolaborasi Dorong Transformasi Digital UMKM Indonesia
Threads Hadirkan Fitur Baru, Kreator Kini Bisa Jadwalkan Unggahan
Cara Ubah Lokasi HP Android untuk Jaga Privasi
WhatsApp bakal Rilis Username dan PIN untuk Tambah Privasi Pengguna
Black Myth: Wukong Catatkan Rekor 2,2 Juta Pemain Bersamaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam di Steam!
MK
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
24 Peserta Seleksi Kompolnas Lolos Tes Asesmen, Ini Daftarnya
8 Sikap Perempuan untuk Melunakkan Keras Kepala Pasangan, Kesabaran Paling Berperan
Taliban Musnahkan 21.000 Alat Musik, Ini Alasan Mereka
5 Manfaat Kacang Kenari untuk Kecantikan, Cegah Jerawat Hingga Bikin Glowing
Perdana Ikut Rapat, Sri Mulyani Perkenalkan Thomas Djiwandono ke Komisi XI DPR
Duo Marquez Tutup Paruh Musim MotoGP 2024 dengan Catatan Positif
Latihan di Yamaha VR46 Master Camp, Wahyu Nugroho Tunjukkan Perkembangan Positif
Sering Terjadi, Ini 8 Meme Nyeleneh Kelakuan Tetangga yang Bikin Kesal
Video Pembeli Lepas Alas Kaki Diduga di Minimarket IKN Bikin Warganet Heran
iPhone 16 Pro Series Cetak Sejarah, Jadi iPhone Flagship Pertama yang Dibuat di India
Terungkap! Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Seorang Mahasiswa di Lampung Utara
Penelitian UI: Yoga Modifikasi Solusi Alami Atasi Nyeri Kepala Servikogenik Tanpa Operasi
Tora Sudiro Ungkap Persiapan Pernikahan Putri Sulung, Dari Diet Hingga Hafalkan Teks Ijab Kabul
5 Penyebab Cegukan dan Cara Praktis Mengatasinya