, Jakarta Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary membenarkan adanya kasus seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia yang ditahan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat 7 Juni 2024.
Baca Juga
Yusron mengatakan, terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.
Advertisement
Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.
"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.
Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Pemberangkatan ratusan jemaah calon haji asal Kota Cimahi, Jawa Barat, diwarnai isak tangis keluarga yang mengantar. Sebelum berangkat ke Tanah Suci pada Kamis sore, sebanyak 202 jemaah calon haji asal Cimahi diberangkatkan ke Asrama Haji Bekasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada yang Tinggal di Arab Saudi, ada di Indonesia
![Sebanyak 24 jemaah haji Indonesia dilaporkan meninggal dunia selama prosesi ibadah di Mina. Sebagian besar jemaah wafat di tenda-tenda Mina, sementara sisanya di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) (/Nafiysul Qodar)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-A4X2E85ZjMuhGzwmQVE7zOuJfg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4486096/original/084606900_1688053066-IMG-20230629-WA0040.jpg)
Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.
"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.
Advertisement
37 Warga Makassar Diamankan karena Haji Ilegal
![Jemaah haji lanjut usia atau jemaah haji lansia asal Indonesia menjadi perhatian serius para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wSofEKuPq-Hc4BSZkvm1y2vtjMc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4460951/original/000357300_1686398213-WhatsApp_Image_2023-06-08_at_18.07.07.jpeg)
Sebelumnya, 37 warga Makassar diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal adalah warga Sulawesi Selatan.
"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujarnya Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, Minggu 2 Juni 2024.
Advertisement Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.
Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.
Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jamaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.
"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia," katanya.
Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.
![Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mWt6rK9bAkq-FPhhkBVrL-NFJEo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4476913/original/055234800_1687414193-Infografis_SQ_Cara_Dapatkan_Asuransi_Jiwa_dan_Kecelakaan_Jemaah_Haji_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
BPKH Limited Tambah Jumlah Hotel Kerja Sama untuk Jemaah Haji-Umrah
Menyiasati Masa Tunggu Haji Dengan Umrah
Fatwa MUI: Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Haram Digunakan Biayai Haji Jemaah Lain
Ada yang Tinggal di Arab Saudi, ada di Indonesia
37 Warga Makassar Diamankan karena Haji Ilegal
Haji
Arab Saudi
Selebgram
Visa Haji
Rekomendasi
Menyiasati Masa Tunggu Haji Dengan Umrah
Fatwa MUI: Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Haram Digunakan Biayai Haji Jemaah Lain
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Menag Yaqut: 46 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi
Menag Yaqut Pastikan Masalah Delay Garuda Indonesia Bakal Dievaluasi
Dikritik Cak Imin soal Haji, Menag Yaqut: Itu Vitamin Buat Kami
Deretan Inovasi Ini Diklaim Jadikan Penyelenggaraan Haji 2004 Sukses, Apa Saja?
Fase Pemulangan Berakhir, Jumlah Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci Capai 460 Orang
6 Kali Raih WTP Beruntun, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana Haji
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Jumat Hari Ini, Tinggi Letusan hingga 800 Meter
197 Ribu Anak di Bawah 11 hingga 19 Tahun Terlibat Judi Online, Nilai Deposit Capai Rp293,4 Miliar
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Program Perbaikan 1.100 Rumah Tak Layak Huni di Surabaya Capai 72 Persen
Mahasiswa dan Pemuda Peduli Madura Pertanyakan Nasib Renovasi Terminal Arya Wiraraja di Sumenep
Bawaslu Catat 18 Temuan Hasil Uji Petik Pengawasan Coklit, Apa Saja?
Jabar Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Judi Online Anak, Nilai Transaksi Capai Rp 49,8 Miliar
ASN Kota Kediri Mau Poligami? Simak Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi
Cak Imin: Saya Berduka Amat Dalam Kiai Chalid Wafat, Dia Sosok Teladan bagi Kader PMII
Polisi Pulangkan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Hasil Penggerebekan Rumah Kos Penampungan di Blitar
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Alasan 2 Bandit Ini Lebih Tertarik Curi Bajaj Ketimbang Motor atau Mobil
Perbedaan Kopi Robusta dan Arabica, Lebih Mahal yang Mana?
Pencinta Barang Autentik, Ada Diskon Hingga Rp1 Juta untuk Pembelian Fashion Item voilà.id
Jokowi Jelaskan Pemberian Izin Tambang untuk Ormas
Trump Tegaskan Hubungan Baik dengan Netanyahu, Kritik Pernyataan Kamala Harris atas Perang Gaza
6 Buah dengan Khasiat Luar Biasa yang Tertulis dalam Al-Qur'an, Mana Favoritmu?
Pilkada Sulteng 2024, Siapa Saja Bakal Calon Potensial Pilgub?
Resep Jus Tomat Segar, Solusi Ampuh untuk Turunkan Kolesterol Tinggi
Mengenal Metode Love Jar: Ramuan Cinta dalam Toples yang Menggugah Hati
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Kolesterol Tinggi di Kaki Pada Malam Hari
Performa Yamaha NMax Turbo Diuji Lewat Program Tour Boemi Nusantara
Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Prosesi Tabur Bunga Digelar di Kantor DPP PDIP
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga di Tulungagung, Sudah 25 Kali Beraksi
BPKH Limited Tambah Jumlah Hotel Kerja Sama untuk Jemaah Haji-Umrah