, Malang - Polresta Malang Kota meringkus pria berinisial HA (19), terduga pelaku pembunuhan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Malang pada 2022.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut karena sempat terkendala minimnya alat bukti.
Baca Juga
"Kami menangkap satu pelaku tunggal saat ini usia 19 tahun, saat melakukan usia 17 tahun 9 bulan. Kami perlu melakukan pendalaman karena saksi minim dan alat bukti juga minim," kata Danang, Senin 13 Mei 2024.
Advertisement
Danang menjelaskan, tersangka HA merupakan warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia ditangkap pada 9 Mei 2024 usai pihak kepolisian menemukan saksi baru dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 22 Desember 2022.
Menurut dia, keberadaan saksi baru tersebut bisa mengenali ciri-ciri pelaku yang diperlihatkan oleh petugas dari tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV). Keterangan saksi tersebut, juga disesuaikan dengan saksi lain yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada persesuaian dengan keterangan para saksi dan petunjuk. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan kami melakukan prarekonstruksi," katanya.
Kronologi peristiwa pembunuhan mahasiswi berinisial DAL yang berusia 17 tahun tersebut, kata dia, bermula saat pelaku pada 22 Desember 2022 dini hari datang ke rumah salah satu rekannya untuk minum minuman keras.
Kurang lebih pada pukul 01.00 WIB, lanjut dia, tersangka keluar dari rumah rekannya tersebut dan berpamitan untuk membeli rokok. Namun, pelaku mendatangi indekos di Jalan Sumbersari Gang 5C.
"Tersangka mengerti dan mengetahui kondisi indekos karena ia punya hubungan saudara dengan pemilik indekos," katanya.
Tersangka kemudian menuju dapur di rumah indekos yang berada di lantai dua dan mengambil sebuah pisau. Tersangka lantas turun dan mendatangi kamar indekos nomor 6. Namun, terkunci sehingga dia beralih ke kamar indekos nomor 4, tempat korban tinggal.
"Tersangka bergeser dan mendapati kamar indekos nomor 4 yang ditempati korban dalam kondisi tidak terkunci," katanya.
Pada saat memasuki kamar nomor 4, kata Kompol Danang, saat itu korban tengah tidur, kemudian terbangun karena ada tersangka yang masuk. Mengetahui korban terbangun, tersangka lantas membekap korban dan menusuk dada kanan dan kiri korban dengan pisau dapur.
Dua tersangka pembunuh Vina Aisyah Pratiwi (21), seorang buruh pabrik, warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus aparat Polres Mojokerto. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Sidoarjo, pada Kami...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Hukuman Mati
![Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nkEyaStCNCv9xIG8ovSC65YQ0R4=/612x941:2924x2244/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2893885/original/062624800_1566892562-Garis_Polisi-_Pembunuhan.jpg)
Usai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka menuju kamar mandi dan mencuci pisau yang dipergunakan. Tersangka juga mengembalikan pisau tersebut ke dapur rumah indekos. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga merusak kamera pengawas.
"Tersangka juga merusak kamera CCTV rumah indekos, kemudian membuangnya di gerobak sampah di dekat TKP. Pelaku mengambil telepon genggam milik korban, kemudian menjualnya seharga Rp570 ribu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan AK (48), warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing selaku pembeli telepon genggam milik korban sebagai tersangka penadah. AK dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kami tegaskan kembali, meski kejadian pembunuhan ini sudah lama, bukan berarti kami melupakan. Kami tetap lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Danang.
![Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IlP-EVf6tnwd25BdPsj4lKMjj3k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4297535/original/007058900_1674213358-Infografis_SQ_Geger_Pembunuhan_Berantai_Tersangka_Wowon_Cs.jpg)
Terkini Lainnya
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak
Ancaman Hukuman Mati
malang
Pembunuhan
Pembunuhan Mahasiswi
Polresta Malang Kota
Indekos
Rekomendasi
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
CFD di Kota Malang Diatur Jadi Tiga Zonasi Agar Olahraga Pagi Lebih Nyaman
Aniaya Kucing hingga Mati, Pria di Malang Jadi Tersangka
Isi Ponsel Anggota Polres Malang Bakal Diobok-obok Berkala Cegah Judi Online
Bea Cukai Malang Aman Jutaan Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hampir Satu Miliar Rupiah
Listrik Tanpa Kedip di Ajang PLN Mobile Proliga 2024 di GOR Ken Arok Malang
Tim Putra Jakarta Bhayangkara Tak Puas Kalahkan Jakarta Garuda Jaya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
Satu Korban Longsor di Blitar Terus Dicari, Libatkan 200 Personel dan 2 Alat Berat
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Arema FC Kenalkan Trio Pemain Asing Baru Musim 2024/2025, Siapa Mereka?
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Angka Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,7 Persen, Program Intervensi Dinilai Sukses
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024