, Jakarta Satu blok wilayah di Perumahan Wilis 2 Kota Kediri, Jawa Timur, yang terdiri atas 30 kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan berupa paket bahan pokok, menyusul kebijakan isolasi mandiri setelah ada temuan warga setempat positif terinfeksi virus COVID-19.
"Petugas keliling memberikan bahan pokok dengan cara meletakkannya di pintu gerbang rumah warga. Setelah kami menjauh, baru mereka ambil. Pokoknya seminimal mungkin mengadakan kontak," kata Sofiq, Ketua RT di perumahan yang terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat, 10 April 2020.
Satu blok perumahan tersebut terdiri atas 30 KK dari total warga RT 05/RW 07 yang jumlahnya 86 KK. Paket bantuan memang sengaja diberikan dengan mekanisme diletakkan di luar pagar rumah warga, agar tidak ada kontak dengan petugas yang membagi paket bahan pokok tersebut.
Advertisement
Sejumlah petugas juga membuat tenda di depan gang sebagai salah satu akses masuk blok tersebut. Pintu masuk menuju gang tersebut juga dijaga 24 jam bergiliarn oleh petugas, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Di lokasi tersebut, juga disediakan tempat untuk cuci tangan lengkap dengan sabun tangan. Setiap warga yang akan masuk ke gang tersebut wajib untuk melakukan cuci tangan.
Sementara itu, di ujung gang lainnya saat ini sudah ditutup dengan terpal sehingga akses masuk ke gang hanya satu arah.
Warga di kompleks perumahan di Kediri, Jawa Timur tersebut juga diimbau untuk tetap berada di dalam rumah selama 14 hari sejak diberlakukannya isolasi mandiri. Bila ada warga yang terpaksa keluar, harus lapor kepada petugas yang menjaga.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isi Bingkisan Paket Bantuan
Sementara itu, isi paket yang diberikan oleh Pemkot Kediri terdiri atas 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, satu kaleng sarden ukuran sedang, satu botol kecap ukuran sedang dan 20 butir telur ayam. Paket itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan warga selama isolasi mandiri.
Bantuan paket tersebut dikirim dua kloter dan semuanya memang diletakkan di depan rumah warga, dan mereka baru diizinkan mengambil setelah petugasnya meninggalkan lokasi rumah.
"Kalau untuk kebutuhan lain seperti gas untuk masak, pemesannya kami koordinasikan. Jadi warga tidak perlu keluar, kami antar ke rumah masing-masing," kata Sodiq.
Sebelumya, di kompleks perumahan tersebut ditemukan kasus baru pasien positif terinfeksi virus COBID-19. Warga yang positif terinfeksi virus corona itu diketahui mempunyai KTP Kabupaten Kediri, namun untuk sehari-hari, yang bersangkutan lebih banyak tinggal di Kota Kediri, tepatnya di Perumahan Wilis 2, Kelurahan Pojok, Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga meminta warga yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan agar melapor sehingga bisa diberikan solusi. Hal ini juga memudahkan proses pelacakan.
"Warga yang sempat bersinggungan, tolong memberikan keterangan yang jujur untuk pelacakan atau tracing kepada petugas," kata Mas Abu, sapaan akrab wali kota Kediri itu.
Terkini Lainnya
Gubernur Khofifah Bacakan Shalawat Tibbul Qulub di Tengah Pandemi COVID-19
Pemkab Kediri Siapkan Rp 103 Miliar Tangani Corona COVID-19
Ada 28 Daerah di Jatim Terpapar Corona COVID-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Isi Bingkisan Paket Bantuan
Surabaya
COVID-19
Corona
Berita Surabaya
corona virus
Corona Jatim
Rekomendasi
Atlet Olimpiade Paris 2024 Bertanding di Bawah Bayang-Bayang COVID-19, Beberapa Sudah Terinfeksi
BPS: Angka Kemiskinan di Jakarta Turun Jadi 464 Ribu Orang per Maret 2024
Monkeypox
Mpox adalah Penyakit Akibat Virus Monkeypox, Pria Penyuka Seks Sesama Jenis Paling Berisiko
WHO: Mpox Bukan COVID Baru
Waspada Mpox atau Monkeypox, Kemenkes Siapkan 4 Ribuan Dosis Vaksin
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Cara Jessica Wongso Ikhlas Terima Vonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembunuhan
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
Buku Catatan Hasto Belum Kembali, KPK Pastikan Tidak Ada Kaitan Politik
120 Mahasiswa Mancanegara Ikuti AFLES 2024, Gali Kearifan Lokal untuk Kepemimpinan Masa Depan
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Pemkab Lamongan Kembali Gelar Festival Gandrung Rajungan
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Kinerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Naik 14,8 Persen Berkat Pengiriman Logistik ke IKN
BKD Jawa Timur Pastikan Seleksi CPNS Gratis, Waspada Praktik Penipuan
Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Air Atasi Kemacetan, Sudah Masuk Perda Sejak 2014
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
KPU Jatim Setujui Penambahan Jumlah TPS Khusus di Pilkada Ponorogo
BSKDN: Soft Skill Mudahkan ASN Koordinasi dengan Berbagai Pemangku Kepentingan
Putusan MK
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024, Zulhas: Lagi Kami Pelajari
Peringatan Darurat Jadi Trending Topic, Warganet Ramai-Ramai Kawal Putusan MK Terkait Pilkada 2024
Baleg DPR Tak Jalankan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan, Tapi Akomodasi Sebagian
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Berita Terkini
8 Alasan Pentingnya Menjaga Percikan Cinta Tetap Menyala dalam Hubungan, Cegah Rasa Bosan
Butuh Dana untuk Ugarte, Manchester United Bisa Dapat Bantuan dari Klub Kasta Kedua
Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM, Saham-Saham Ini Bakal Cuan
Gearbox Ungkap Trailer Borderlands 4 di Gamescom 2024, Kapan Dirilis?
PBNU Segera Umumkan Hasil Temuan Sebelum Muktamar PKB Digelar
Pertama di Dunia, Indonesia Garap Proyek Amonia Hijau Hybrid
Ibu Mertua Masak 379 Hidangan untuk Sambut Kedatangan Menantu, Bikin Iri
Tips Jitu Menemukan Elemen Desain Terbaik di Canva
Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri
Presenter Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya Sempat Saling Gugat Cerai Sebelum Dugaan KDRT Mencuat
Mimpi Buruk Bertemu Jin dan Setan dalam Rumah, Bagaimana Pandangan Islam dan Psikolog?
5 Zodiak yang Terlihat Manis di Kata-Kata, Tapi Sebenarnya Tidak Sesuai Kenyataan
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024, Zulhas: Lagi Kami Pelajari