, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah salah satu anggotanya, Alfian Limardi membuang draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai, melainkan hanya membanting di meja yang kemudian jatuh ke lantai.
"Kalau ingin dibuktikan ya dibuka saja CCTV-nya. Biar semua jelas," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma di Surabaya, Kamis, 7 November 2019, demikian mengutip Antara.
Politikus PSI Alfian Limardi sebelumnya dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya dihadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin, 4 November 2019.
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, pihaknya sudah menanyakan secara personal terkait kejadian tersebut ke Alfian Limardi. Hanya saja, Alfian mengaku kecewa dengan pembahasan RKA RAPBD yang belum lengkap dari Diskominfo.
"Saya kira itu reaksi spontan saja, terus membanting draf RKA terlalu keras sehingga jatuh ke lantai," katanya.
Soal Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang berencana memanggail Alfian, Wiliam mempersilahkan media untuk menanyakan langsung ke BK. Wiliam menegaskan, PSI menginginkan ada transparasi dalam pembahasan RAPBD Surabaya. Anggota Komisi B Alfian Limardi sebelumnya mempertanyakan adanya angka dalam RKA Diskominfo yang loncat.
"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," ujar dia.
Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam mengatakan, pihaknya akan memanggil Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Badru akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi. "Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BK DPRD Surabaya Sikapi Tindakan Anggota Fraksi PSI
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyikapi tindakan anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi. Hal ini karena dinilai tidak beretika saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.
"Kami akan panggil mas Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam di Surabaya, Kamis, 7 November 2019, seperti mengutip Antara.
Politikus PSI Alfian Limardi sebelumnya dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya di hadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin, 4 November 2019.
Badru yang juga politisi PKB ini menegaskan akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi.
Terkait insiden yang dilakukan Alfian saat pembahasan RAPBD, lanjut dia, pihaknya menduga sikap tersebut terjadi karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Diskominfo Surabaya.
"Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan," kata dia.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono sebelumnya mengatakan, anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib. Sutarwijono yang kerap dipanggil Awi mengatakan, boleh saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan.
"Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya."
Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.
"Kalau diajukan dengan logika yang kuat, siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.
"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, kan bisa ngomong secara baik-baik. Saya kecewa tapi, saya sudah memaafkan," katanya.
Anggota Komisi B Alfian Limardi saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai. Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.
"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," ujar dia.
Terkini Lainnya
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya Pilih Jalur PDIP untuk Daftar Cawali
Fraksi PSI Minta Dokumen RAPBD Surabaya 2020 Segera Diserahkan
Anggota Fraksi PSI Kena Tegur Terkait Pembahasan RAPBD Surabaya, Mengapa?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BK DPRD Surabaya Sikapi Tindakan Anggota Fraksi PSI
Surabaya
Berita Surabaya
Fraksi PSI
PSI
RAPBD Surabaya 2020
RAPBD Surabaya
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
172 Ribu Aparatur Desa Dibekali Pelatihan Peningkatan Kualitas Pemerintahan
DPR Bakal Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah hingga 27 Agustus
Kemenag Beri Penghargaan 11 Penyuluh Agama Islam Terbaik 2024
Massa Aksi Demo di Tugu Pahlawan Surabaya Dukung Putusan MK dan Tolak Politik Dinasti
Habiburokhman Kena Lemparan Botol saat Temui Pendemo di Gedung DPR
Bakal Calon Independen Kembali Ajukan Sengketa Proses Pilkada Kota Malang ke Bawaslu
Kawal Keputusan MK, Ratusan Mahasiswa di Malang Unjuk Rasa di Gedung DPRD
Respons Pedagang Warung soal Larangan Jual Rokok Eceran
RUU Pilkada
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Berita Terkini
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota