uefau17.com

Haji Faisal Ingin Sampaikan Ini Jika Bertemu BA Eks Manajer Fuji, Tersangka Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar - ShowBiz

, Jakarta Haji Faisal geram dengan ulah Batara Ageng alias BA eks manajer putrinya, yang tega menggelapkan uang hasil kerja keras Fuji Rp1,3 Miliar. Bahkan, Haji Faisal mengaku sempat disomasi mantan manajer putrinya tersebut, hanya karena menjawab pertanyaan tentang kasus ini.

Haji Faisal pernah bertemu langsung dengan BA eks manajer Fuji. Andai kembali bertemu, ia ingin minta BA untuk mengembalikan kerugian yang diderita putrinya.

"Seandainya saya bertemu langsung, saya yang penting kerugian saya kembali, itu mau saya. Kerugian anak ya kerugian saya," ujar Haji Faisal di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

"Kalau dia tidak mengembalikan, ya tentu hukum harus ke atas. Siapa sih yang mau?" ujarnya. "Kalian kan punya anak punya orang tua, bagaimana, beban kan?" Haji Faisal menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bagaimana Nasib Uang Kita?

Haji Faisal mengatakan, sejak awal pihaknya tak pernah berniat menjebloskan BA ke penjara. Sebagai korban, Haji Faisal hanya ingin BA mengembalikan kerugian yang diderita Fuji.

"Kita dari awal adalah bagaimana uang kita, kerugian kita diganti. Kita enggak ingin juga sebenarnya membuat orang lain teraniaya karena kita. Kita pikir karena dia sendiri yang menggelapkan uang kita, makanya jalan satu-satunya adalah melapor kepada hukum," jelas Haji Faisal.

 

3 dari 4 halaman

Ditanggapi dan Bergerak Cepat

Haji Faisal mendatangi Polres Metro Jakarta Barat guna menemani Fuji menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan penggelapan yang dideritanya. Pada kesempatan itu, Fuji juga menyerahkan bukti tambahan kepada polisi.

"Alhamdulillah saya merasa berterima kasih sekali kepada pihak Polres Jakarta Barat. Apa yang telah dilaporkan oleh anak saya atas kerugiannya itu, sudah ditanggapi dan bergerak cepat. Sudah diproses dan orang tersebut sudah ditahan," ucap Haji Faisal.

4 dari 4 halaman

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, polisi menangkap BA eks manajer Fuji atas dugaan penggelapan uang Rp1,3 miliar. BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 29 Juni 2024.

Atas perbuatannya melakukan dugaan penggelapan Rp1,3 miliar milik Fuji, BA dijerat pasa 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat