, Jakarta - Emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memutuskan untuk menghentikan penerbitan penawaran umum obligasi berkelanjutan (PUB) IV.
Direktur Chandra Asri Pacific Andre Khor Kah Hin menjelaskan, alasan diberhentikannya penawaran obligasi tersebut lantaran Chandra Asri Pacifictelah mengantongi dana lebih.
Baca Juga
"Keputusan kami untuk tidak melanjutkan penerbitan PUB IV meskipun masih ada batas waktu sampai dengan tanggal 29 Juli 2024 dengan memperhatikan pertimbangan kelebihan dana daripada kebutuhan yang kami miliki, dukungan keuangan yang kuat dari berbagai sumber, dan juga kumpulan likuiditas yang kuat," kata Andre dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
Hingga saat ini, Chandra Asri Group telah berhasil mengeksekusi empat tahap pada Program Obligasi Berkelanjutan IV. Pada tahap I tahun 2022, ditutup dengan nilai Rp 2 triliun, diikuti oleh tahap II pada 2023 sebesar Rp 1,25 triliun. Lalu tahap III pada 2023 sebesar Rp 1 triliun, dan penerbitan tahap IV terbaru pada tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Obligasi Tahap IV tahun 2024 tercatat kembali oversubscription.
Dalam tahap ini Perseroan menawarkan kupon berdenominasi Rupiah hingga 7,95% untuk seri A yang berjangka 3 tahun dengan total Rp 542,38 miliar. Lalu 8,25% untuk seri B selama 5 tahun senilai Rp 416,80 miliar. Serta 8,75% untuk seri C selama 7 tahun senilai Rp 540,82 miliar.
Program Penawaran Umum Berkelanjutan IV Obligasi Perseroan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan target pendanaan sebesar Rp 8 triliun selama 2022 hingga 2024.
Total realisasinya saat ini tercatat sebesar Rp 5,75 triliun. Adapun dana yang terkumpul dari penerbitan ini akan digunakan untuk mendanai modal kerja Chandra Asri Group seiring dengan pertumbuhan yang berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan pasar domestik Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bareng Glencore, Chandra Asri Akuisisi Shell Energy and Chemicals Park Singapura
Sebelumnya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) dan Glencore plc (Glencore) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan Shell Singapore Pte. Ltd (SSPL) untuk mengakuisisi seluruh kepemilikannya di Shell Energy and Chemicals Park Singapore (SECP).
Setelah melalui proses lelang yang kompetitif, CAPGC Pte. Ltd. (CAPGC), perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki dan dioperasikan oleh Chandra Asri Group dan minoritas oleh Glencore melalui anak perusahaannya masing-masing, sepakat untuk mengakuisisi SECP yang terdiri dari kilang minyak mentah dengan kapasitas pemrosesan sebesar 237.000 barel per hari, ethylene cracker berkapasitas 1,1 juta metrik ton per tahun di Pulau Bukom dan aset kimia hilir di Pulau Jurong.
Akuisisi ini merupakan keberhasilan dari strategi M&A terprogram kami untuk menjadi pemain kimia dan infrastruktur terkemuka di Kawasan ini, dan akan semakin memperkuat ketahanan bisnis kami," kata Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).
Advertisement
Integrasi Platform
"Integrasi platform energi dan bahan kimia baru di Pulau Bukom dan Jurong, Singapura, dengan kehadiran kami yang telah mapan di Cilegon, Indonesia, akan mendorong perluasan penawaran produk dan peningkatan layanan, sehingga memungkinkan kami menangkap peluang baru di pasar Asia Tenggara yang sedang berkembang. Kami senang dapat bermitra dengan Glencore, dan dengan penuh semangat menyambut talenta SECP untuk memperkaya kemampuan bersama kami, sebagai hasil akhir yang positif dari proses lelang yang sangat kompetitif," lanjut dia.
Managing Director Glencore Singapore, Quek Chin Thean mengatakan pihaknya menyambut baik akuisisi ini dan sangat yakin akan keberhasilan kemitraan usaha patungannya dengan Chandra Asri Group di CAPGC.
"SECP merupakan aset utama di Asia Tenggara, berlokasi secara unik dan strategis di Singapura yang merupakan pusat perdagangan energi terkemuka di Asia. Kompleks kilang dan bahan kimia yang terintegrasi merupakan operasi canggih yang dijalankan oleh tenaga kerja yang sangat berbakat serta profesional, dan memainkan peran penting dalam membuka peluang baru agar tetap kompetitif di tengah transisi energi, merencanakan pertumbuhan jangka panjang di masa depan, memperluas dan memperpanjang penawaran kami, serta memberikan nilai luar biasa bagi seluruh pemangku kepentingan kami," jelas dia.
Persetujuan Regulator
Transaksi ini masih menunggu persetujuan regulator dan diharapkan selesai pada akhir 2024. Chandra Asri Group merupakan satu-satunya Perusahaan di Indonesia yang mengoperasikan pabrik Naphta Cracker, Styrene Monomer, Butadiene, MTBE dan Butene-1.
Berkat kegigihan dan kerja keras dari founder Chandra Asri Group, Bapak Prajogo Pangestu, Perusahaan ini dapat bertahan lebih dari 31 tahun dan terus tumbuh dan berkembang dan hingga saat ini tengah membangun pabrik Chlor Alkali - Ethylene Dycloride (ECC) untuk mendukung hilirasi di Indonesia.
Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, Chandra Asri Group juga berkomitmen dalam mengembangkan industri berkelanjutan dengan memajukan perhatian terhadap lingkungan melalui program-program ESG yakni efisiensi operasional, pengembangan green business, penerapan energi terbarukan, dan prinsip ekonomi sirkular.
Terkini Lainnya
Saham Green Power Group Meroket 764%, Bagaimana Sikap Bursa?
IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-Saham Rekomendasi Ini
IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Agustus 2024
Bareng Glencore, Chandra Asri Akuisisi Shell Energy and Chemicals Park Singapura
Integrasi Platform
Persetujuan Regulator
Saham
obligasi
OJK
Saham TPIA
Prajogo Pangestu
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Chandra Asri Pacific
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-Saham Rekomendasi Ini
IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Agustus 2024
Bursa Saham Asia-Pasifik Melemah, Wall Street dan S&P 500 Mengakhiri Kenaikan 8 Hari Beruntun
Laba PANI Melejit 34,97% pada Semester I 2024
Saham BUMI Resources Tumbuh dengan Stabil, Ini Analisisnya
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
IHSG Sentuh Rekor Tertinggi di 7.533, Apa Pendorongnya?
Direksi Kimia Farma Turun Gunung ke Sekolah, Ada Apa?
Saham WIIM, GGRM, dan HMSP Lanjutkan Momentum, Bagaimana Strateginya?
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Bursa Gembok Dua Emiten Hary Tanoe MSIN dan KPIG, Ada Apa?
Mau Diakuisisi Maybank, BEI Gembok Saham JMAS
Bursa Saham Asia-Pasifik Melemah, Wall Street dan S&P 500 Mengakhiri Kenaikan 8 Hari Beruntun
IHSG Sentuh Rekor Tertinggi di 7.517, Transaksi Saham FASW Rp 7,5 Triliun
IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-Saham Rekomendasi Ini
IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Agustus 2024
Bentoel Group Soroti Capaian ESG dan Inovasi Produk, Apa Hasilnya?
Saham Green Power Group Meroket 764%, Bagaimana Sikap Bursa?
Apartemen PP Properti Louvin Jatinangor Ditargetkan Sold Out Akhir 2024
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
MK
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Berita Terkini
Benarkah Safar Bulan Sial? Buya Yahya Ungkap Faktnya
BPKP Buka Lowongan CPNS Buat 831 Orang, Daftarnya di Sini
Cara Membuat Tie Dye Sendiri di Rumah, Ketahui Manfaatnya untuk Memberikan Ketenangan
Kolaborasi Danilla Riyadi dan Rendy Pandugo Melalui Lagu Berjudul Wahai Kau, Gambarkan Arti Penting Sosok Bapak
Gatal pada Kulit, Mengetahui Faktor Penyebab dan Solusi Penanganan yang Efektif
Program Zero Waste to Landfill BRI Beri Dampak Besar untuk Menuju Zero Emission 2050
Baleg DPR Setujui Batas Usia Cagub 30 Tahun Saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Menolak
WHO: Mpox Bukan COVID Baru, Ini Ancaman Kesehatan Global Lain yang Mengkhawatirkan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Tinggi Abu Vulkanik Capai 800 Meter ke Arah Barat Daya
Periksa Kandungan Kolesterol dalam Kerang dan Temukan Resep yang Aman untuk Jantung
Bahlil Lahadalia Tekankan Kolaborasi Internasional untuk Emisi Nol Bersih
Bawaslu Jatim: Potensi Pelanggaran Netralitas ASN Sangat Mungkin Terjadi pada Pilkada 2024