, Makassar - Pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) ditangkap polisi usai menyetubuhi Siswi SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Parahnya korban yang masih di bawah umur itu hamil hingga melahirkan anak dari pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa Mohammad Amin kini telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
"Iya betul pelaku sudah diamankan," kata Devi, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
Devi menjelaskan bahwa pengungsi Rohingya ini sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghamili korban. Korban pun harus berjuang sendiri hingga ia melahirkan dan kini memiliki bayi yang sudah berusia 7 bulan.
"Setelah kejadian yang bersangkutan lari ke Jakarta dan Alhamdulillah kerja sama kita dengan Imigrasi dan UNHCR untuk mengamankan pelaku," sambungnya.
Saat diinterogasi, Mohammad Amin mengakui perbuatannya. Dia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Devi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Pacaran
Devi menceritakan kejadian ini bermula kala pengungsi Rohingya yang telah tinggal bertahun-tahun di Indonesia ini berkenalan dengan korban. Dengan berbagai tipu daya, Mohammad Amin lalu mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara.
Setelah keduanya berpacaran, lanjut Devi, tersangka lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Jadi tersangka ini kenal dengan salah seorang kerabat korban. Modus dia untuk bisa menyetubuhi korban adalah dengan mengajak pacaran," jelasnya.
Setelah diselidiki lebih jauh, terang Devi, Mohammad Amin ternyata juga pernah berbuat onar di Rumah Detensi Imigrasi hingga nyaris diamuk warga sekitar.
"Termonitor juga pelaku ini sempat melakukan kericuhan di Makassar di detensi, sering memprovokasi pengungsi lain untuk melakukan kericuhan," ungkapnya.
Sebelum dideportasi ke negara asalanya, pelaku akan menjalani proses hukum. Pelaku diancam Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Menjalani hukuman dulu di sini karena untuk deportasi kita harus berkoordinasi dengan imigrasi dan ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Modus Pacaran
Makassar
Pengungsi Rohingya
Pencabulan
Rohingya
Polrestabes Makassar
Rohingya Makassar
Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Paralimpiade 2024
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Suryo Nugroho Takluk di Final, Perolehan Emas Indonesia Tak Bertambah
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Gagal Balas Dendam, Leani Ratri Oktila Harus Puas Kantongi Perak
Intip Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024 yang Meraih Medali
Ikut Paralimpiade, Pria Tertinggi Kedua di Dunia Terpaksa Tidur di Lantai Usai Tak Ada Kasur yang Muat
Hikmat/Ratri Sumbang Medali Emas Pertama Indonesia di Paralimpiade 2024
Pilkada 2024
Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Kami Tidak Menyesal
Rano Karno Sebut Mungkin Akan Menemui Jokowi
Temui Eks Wagub Eddie Marzuki, Rano Karno Sebut Minta Doa dan Dukungan
Rano Karno Sambangi Kediaman Mantan Wagub Jakarta Eddie Marzuki
Datangi Wirid, Polisi Rokan Hulu Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Jelang Pilkada Papua Tengah 2024, Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Berpotensi Menang
Monkeypox
Indonesia Bakal Donasikan Vaksin Mpox dan Alat PCR untuk Negara-Negara Afrika
Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
TOPIK POPULER
Populer
Ibu di Sumenep Antarkan Anak Kandung untuk Disetubui Kepala Sekolah, Begini Kronologinya
ACE Hardware Pamit dari Indonesia Usai 29 Tahun Berdiri, Rencana Ganti Merek Baru
Bima-Mujab Paslon PDIP di Pilbup Tegal 2024: Pasangan Nol Rupiah, Bukan dari Keluarga Politisi
Banyuwangi Job Fair Digeber 4-5 September 2024, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Menunggu Aksi ‘Pegang Tangan’ Entaskan Desa Rentan Pangan di Garut
Gempa Hari Ini M4,1 Getarkan Luwu Timur Sulsel, Dipicu Aktivitas Sesar Soroako
Ibu di Kediri Bacok Dua Anak Kandungnya hingga Tewas, Diduga Karena Depresi
Ibu Antar Anak Kandung untuk Disetubuhi Kepala Sekolah di Sumenep Terancam Penjara 15 Tahun
Ketum PP Muhammadiyah: Kesederhanaan Paus Fransiskus Bisa Jadi Contoh Pemimpin Nasional dan Global
Gempa Darat Magnitudo 4,1 Getarkan Luwu Timur Sulsel
Paus Fransiskus
Uskup Roma yang Pernah ke Indonesia, Terbaru Paus Fransiskus Setelah 35 Tahun Berlalu
Begini Sejarah Kedutaan Besar Vatikan, Tempat Paus Fransiskus Menginap Selama di Indonesia
Wapres Ma’ruf Amin: Seluruh Bangsa Indonesia Menyambut Baik Atas Kunjungan Paus Fransiskus
Paus Fransiskus Naik Innova Zenix Menuju Kedutaan Vatikan, Kesederhaan yang Patut Dicontoh
Profil Singkat ITA Airways, Maskapai yang Bawa Paus Fransiskus ke Indonesia
Menag Yaqut Ungkap Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu dengan Prabowo Subianto
Berita Terkini
Kirab Api PON XXI 2024, di Sumut Obor Diarak dari Dairi hingga Medan
Keuntungan Konseling Pranikah, 5 Alasan Penting Mengapa Pasangan Harus Melakukannya
Bank Mandiri Beberkan Kisah Sukses Lakukan Transformasi Digital di IAF 2024
Lesti Kejora Bersyukur Raih Sarjana, Berhasil Selesaikan Skripsi Tentang Label Musiknya
Libatkan Pelaku UMKM, Pameran Mainan Anak di Surabaya Menarik Perhatian Pemerintah
Uskup Roma yang Pernah ke Indonesia, Terbaru Paus Fransiskus Setelah 35 Tahun Berlalu
Kim Ji Won Akui Keinginannya Lebih Banyak Traveling, Ini Rencana yang Akan Diwujudkan
PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPK
Investasi Hijau hingga Ketahanan Pangan Jadi Fokus Pemerintahan Baru Prabowo Subianto
Album Terbaru Sabrina Carpenter "Short n’ Sweet" Mendadak Viral di TikTok, Ini Alasannya
Penurunan Suku Bunga Tak Bakal Dongkrak Harga Bitcoin
Cerita Alfin Habib Wakili Indonesia di Joza Fest 2024 Singapura, Terharu Disambut Hangat Penonton
7 Potret Al Ghazali dan Orang Tua Alyssa Daguise, Sudah Dapat Restu Lagi
Hadapi Kegagalan dengan Tenang, 7 Cara untuk Meningkatkan Pendewasaan Diri
Tak Ambil Pusing soal Elektabilitas, Pramono Anung: Kami Ini Berjuang untuk Ketuk Hati Rakyat