, Kendari - Perusahaan tambang nikel Wawonii Konawe Kepulauan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menerobos lahan kebun di Desa Sainua Indah Kecamatan Wawonii Tenggara. Pihak perusahaan, menumbangkan puluhan pohon cengkeh milik petani bernama La Amiri.
Padahal, La Amiri sudah hampir memanen tanaman cengkih miliknya. Sejumlah foto beredar di media sosial, pemilik kebun hanya bisa pasrah mengumpulkan bunga cengkih muda gagal panen akibat ulah perusahaan.
Diketahui, awal pihak perusahaan merusak kebun warga, terjadi pada Rabu (9/8/2023) malam. Saat itu, warga mendengar informasi pihak PT GKP membawa alat berat di lokasi lahan kebun warga.
Advertisement
Warga kemudian menuju lokasi kebun untuk mengecek kondisi. Ternyata, puluhan pohon cengkih sudah rata dengan tanah. Sempat terjadi perlawanan warga setempat. Mereka mencoba menghalau alat berat dan mengusir pihak perusahaan keluar dari kebun.
Namun, aksi mereka tak digubris, sedangkan puluhan pohon cengkeh terlanjur tumbang ke tanah.
Hal ini diungkapkan kerabat La Amiri, Taher Sorius. Dia mengatakan, saat warga memeriksa kondisi kebun, ternyata sudah hancur.
"Padahal, banyak pohon yang ditebang cengkihnya sedang berbuah sudah dekat panen," ujar Taher Sorius, Senin (14/8/2023)
Diketahui, La Amiri mulai menanam cengkih di lahannya sejak tahun 2005. Jumlah tanaman cengkihnya sekitar 200 pohon lebih. Namun, belakangan, lahan ini mulai diklaim masuk dalam kawasan IPPKH PT GKP Konawe Kepulauan.
Sebagai sumber mata pencaharian utama, sejak 2009, ia sudah mulai bisa memanen pohon cengkih. Tahun 2022 lalu, La Amiri bisa memanen hingga 100 pohon cengkih.
"Rata-rata hasil panen tiap pohon bisa mencapai 10 sampai 12 kilogram, tahun lalu hasil panennya sekitar 1 ton," kata Taher.
Kata Taher, Akibat kejadian ini, La Amiri, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, tersisa sekitar seratus lebih pohon cengkeh miliknya yang belum diterobos alat berat PT GKP Wawonii.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kebun Warga Dianggap Hutan
Terkait penyerobotan lahan kebun warga, manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melalui Manager Strategic Communication PT GKP Alexander Lieman mengungkapkan pihaknya membantah menyerobot lahan. Kata Alexander, saat itu pihak PT GKP melakukan kegiatan pembersihan areal atau land clearing.
Kata dia, pembersihan diatas lahan yang ditumbuhi pohon cengkih merupakan area hutan Kawasan dan masuk dalam wilayah Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.
"Lahan yang dibersihkan tersebut statusnya kawasan hutan. PT GKP membersihkan lahan tersebut karena masih lingkup areal kawasan perusahaan yang telah memilki IPPKH," katanya, melalui rilis yang dikirimkan ke media.
Alexander menambahkan, terkait adanya tanaman cengkeh yang diklaim oleh warga, PT GKP telah melakukan ganti rugi berupa ganti untung tanam tumbuh. Perusahaan menganggap, sudah memberikan ganti untung kepada pemilik tanaman yang sah di lokasi tersebut.
Terkait proses ganti untung tanam telah diberikan langsung ke pemilik lahan yang sah bernama Aremudin pada 9 Agustus 2023 lalu.
"Belakangan, tiba-tiba ada warga yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut yang bernama Lamiri. Sementara Aremudin dan Lamiri ini ternyata berstatus bersaudara kandung," beber Alexander.
Setelah ditelusuri pihaknya, masalah belakangan yang muncul adalah masalah internal keluarga mereka. Dia heran, kenapa perusahaan yang disalahkan dalam kasus ini.
"Padahal kami sudah melakukan pembayaran ganti untung tanam tumbuh melalui warga bernama La Aremudin,” bebernya.
Diketahui, PT GKP mengakui sudah melakukan ganti untung lahan hutan kebun sebelum menerobos lahan kebun dengan alat berat dan menumbangkan pohon cengkih La Amiri. Proses ganti untung ini, sudah dilakukan sejak 2019 hingga prosesnya berakhir pada 9 Agustus 2023.
Melalui rilisnya, PT GKP mengaku sudah berkomunikasi kepada La Aremudin dan La Ponu. Kedua orang ini, merupakan, saudara kandung La Amiri. Namun, belakangan diketahui proses ganti untung lahan kebun tidak melibatkan dan diketahui langsung La Amiri.
Salah seorang kerabat La Amiri, Taher mengungkapkan, La Amiri menolak untuk menerima ganti untung. Namun, dia berharap perusahaan tidak mengulangi penyerobotan lahan tersebut.
"Tidak tahu alasan kenapa sampai perusahaan membeli lahan tersebut, padahal itu merupakan kebun cengkih milik La Amiri," ujar Taher.
Taher membeberkan, dia saat ini dirinya juga dilaporkan salah seorang humas perusahaan PT GKP ke Polres Kendari. Alasannya, Taher dianggap merintangi aktivitas perusahaan PT GKP mengeruk nikel di pulau kecil tersebut.
"Tapi saya yakin benar karena membela hak masyarakat, kebun cengkeh ini sumber utama mata pencaharian petani, perusahaan seharusnya tidak main asal tebang," ujar Taher.
Dia berharap, pihak aparat penegak hukum, lebih selektif menerima laporan dari perusahaan. Sebab, selama ini perusahaan sudah berkali-kali mendapat perlawanan warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah Wawonii. Namun, perusahaan dianggap cenderung mengabaikan protes warga dan tetap nekat mengeruk nikel di pulau yang hanya memiliki luas 715 kilometer persegi itu.
Terkini Lainnya
Kebun Warga Dianggap Hutan
wawonii
tambang wawonii kepulauan
tambang wawonii
konawe kepulauan
PT GKP Wawonii
tambang nikel wawonii
PT GKP Konawe Kepulauan.
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
Populer
KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbukti Melanggar Kode Etik
Tuntut Jokowi Mundur dan Diadili, Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang Dibubarkan Malam Ini
Jaksa Tuntut Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Pria Asal Surabaya, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan
Update Banjir Bandang Ternate: Korban Tewas Bertambah Jadi 16 Orang, 3 Masih Hilang
Paus Fransiskus Datang ke Jakarta, Gelar Misa Akbar di GBK Akan Dihadiri 89 Ribu Umat Katolik
Pemerintahan Prabowo, Kepala BP Batam Tak Lagi Ex Officio Wali Kota?
Gempa M5,8 Guncang Gunungkidul DIY, Sejumlah Rumah Warga Rusak
KPU Jatim Mulai Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024 Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Gunungkidul DIY, Tidak Berpotensi Tsunami
Profil Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Dapat Rekomendasi PDIP untuk Pemilihan Bupati Bandung
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
Bank DKI Sasar Layanan Pendaftaran Haji dan Umrah di Lembaga Pendidikan
Ribuan Prajurit dari Berbagai Negara Memulai Latihan Militer Multinasional di Sidoarjo
Silsilah Anak dan Cucu Susi Pudjiastuti yang Baru Punya Menantu Wanita Prancis
Astrid Kuya Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sprindik Artinya Apa? Pahami Peran Pentingnya dalam Proses Hukum
9 Tanda Pasanganmu Cintanya Mulai Pudar Seiring Waktu, Perbaiki atau Tinggalkan?
Sedot Anggaran hingga Rp 500 Miliar, Pasar Besar Malang Segera Direhabilitasi
Jokowi Ngaku Ditinggal Ramai-Ramai Jelang Lengser, Istana: Itu Jokes Politik
Hore, Beli Rumah Bebas PPN Mulai 1 September 2024
Cara Menghindari Garam Menggumpal Saat Disimpan dengan Menambahkan Bahan Ini
14 Kota Terpadat di Dunia 2024, Dipenuhi Penduduk Lokal dan Turis
Percakapan Syifa Hadju dan Tissa Biani saat Ultah Dul Jaelani Bikin Netizen Penasaran
Spongebob SquarePants 25 Tahun Menghibur dan Menemani Setiap Generasi, Selalu Dinantikan
Menkominfo Wajibkan 18.000 PSE Tanda Tangan Pakta Integritas Anti Judi Online, Ancam Cabut Izin
PKB soal Kabar Geser Dukungan dari Ridwan Kamil ke Anies: Hoaks